Merdeka Belajar 16: Transformasi Dana BOP PAUD

- Jurnalis

Rabu, 16 Februari 2022 - 06:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Merdeka Belajar episode 16 [Sumber: Kemendikbud]

Merdeka Belajar episode 16 [Sumber: Kemendikbud]

WIDEAZONE.com, JAKARTA | Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi [Kemendikbudristek] kembali mengakselerasi dan meningkatkan pendanaan satuan pendidikan.

Upaya tersebut mengacu pada kesuksesan terobosan kebijakan pengelolaan dana bantuan operasional sekolah [BOS] sejak 2020.

“Manfaat dari terobosan yang telah kami hadirkan memang sudah dirasakan oleh berbagai pihak, mulai dari kepala dinas sampai kepala satuan pendidikan. Saya juga ingin menyampaikan apresiasi kepada Ibu dan Bapak yang telah mendukung upaya-upaya transformasi yang sekarang sedang kita lakukan bersama dengan gerakan Merdeka Belajar,” ujar Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi [Mendikbudristek] Nadiem Anwar Makarim, Selasa [15/02/2022] saat meluncurkan Merdeka Belajar Episode Keenam Belas: Akselerasi dan Peningkatan Pendanaan Pendidikan Anak Usia Dini [PAUD] dan Pendidikan Kesetaraan.

Dikutip dari laman Kemendikbud, Rabu [16/2], Kemendikbudristek berkolaborasi dengan Kementerian Keuangan [Kemenkeu] dan Kementerian Dalam Negeri [Kemendagri] dalam menghadirkan transformasi pada kebijakan dana BOP PAUD dan Pendidikan Kesetaraan yang semakin akuntabel, sederhana dalam pengelolaan, dan berkeadilan di Indonesia.

“Tahun lalu kami berhasil meningkatkan dana anggaran BOS untuk SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB secara signifikan. Satuannya juga bervariasi, bagi daerah-daerah yang membutuhkan menjadi lebih banyak. Kedua, tahun lalu kita juga sudah melakukan penyaluran langsung kepada rekening sekolah. Jadinya, kalau dulu sekolah harus menunggu (cair), harus menalangi dulu, sekarang sudah tidak lagi. Ketiga, kita memberikan fleksibilitas atau kemerdekaan penggunaan dana BOS untuk menentukan sesuai kebutuhan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Kinerja 8 Bulan! Kejari OKU Timur Tangani Ratusan Perkara, PNBP Tembus Rp1,22 Miliar

Nadiem menjelaskan, reformasi kebijakan BOP PAUD dan BOP Pendidikan Kesetaraan tahun 2022 mencakup 1) nilai satuan biaya PAUD yang bervariasi sesuai karakteristik daerah, 2) penyaluran langsung dana BOP PAUD dan BOP Pendidikan Kesetaraan dari kas negara ke rekening satuan pendidikan, dan 3) penggunaan BOP PAUD dan BOP Kesetaraan yang fleksibel. Selain itu, pada tahun 2022 perencanaan dan pelaporan BOS menggunakan Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah [ARKAS] sebagai aplikasi tunggal.

Rata-rata kenaikan BOP PAUD tahun 2022 sekitar 9,5 persen. Dicontohkan Mendikbudristek, TK Kasih Ibu di Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur dana BOP-nya meningkat hingga 60 persen. Sementara itu, PAUD Lupuk di Kabupaten Lanny Jaya, Papua meningkat sebesar 100 persen.

Baca Juga:  Greenpeace dan Perkumpulan Rawang Gaungkan Protes hingga Bongkar Krisis Karhutla Sumsel

“Jadi, kita berikan berdasarkan Pancasila, yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Kita merasa tidak bisa memberikan dana yang sama untuk semua sekolah. Yang lebih butuh bantuan harus diberikan lebih banyak dengan prinsip afirmasi,” tegasnya.

Dengan transfer langsung ke satuan pendidikan, Kemendikbudristek menjamin dana BOP PAUD dan BOP Pendidikan Kesetaraan tahap pertama paling lambat diterima satuan pendidikan pada bulan Maret 2022.

“Ini merupakan perubahan yang sangat signifikan. Dengan adanya transfer langsung, maka kondisi keuangannya akan lebih stabil dan akan jauh lebih efisien,” jelasnya.

Transformasi pengelolaan BOP PAUD dan Pendidikan Kesetaraan, lanjut Nadiem, juga menerapkan prinsip fleksibilitas penggunaan sesuai kebutuhan satuan pendidikan.

“Jauh lebih merdeka, jauh lebih otonom. Kita memberikan kepercayaan kepada kepala sekolah, tetapi tentunya dengan sistem pelaporan yang lebih transparan,” ujarnya. [red]

Berita Terkait

17 Perkara Karhutla Korporasi di Sumsel Masuk Scientific Crime Investigation
Ketua ADO Sumsel Akui Bagi Masker Sebelum Bentrok Mahasiswa, Klaim Atas Permintaan Dirintelkam
Kapolda Rony Samtana Janji Evaluasi “All-in” Soal Bentrokan Lukai Wartawan hingga Pencopotan Dirintelkam, Koalisi Pers Sumsel Desak Tanggung Jawab
Menko Polkam Warning Perusahaan Nakal “Karhutla”: Tindak Tegas, Aparat Jangan Lunak!
Andreas Sentil Kapolda Baru: Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Mahasiswa dan Wartawan, Jangan Tebang Pilih!
KAHMI Sumsel Kecam Kekerasan di Mapolda Sumsel, Desak Pelaku Pengeroyokan Aktivis dan Wartawan Ditangkap
Solidaritas Jurnalis OKU Timur Menguat, Polisi Didesak Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Wartawan di Palembang
Anwar Sadat: Karhutla Sumsel Bukan Sekadar Bencana, Pidananya Wajib Dituntaskan!

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:58 WIB

17 Perkara Karhutla Korporasi di Sumsel Masuk Scientific Crime Investigation

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:38 WIB

Ketua ADO Sumsel Akui Bagi Masker Sebelum Bentrok Mahasiswa, Klaim Atas Permintaan Dirintelkam

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:15 WIB

Menko Polkam Warning Perusahaan Nakal “Karhutla”: Tindak Tegas, Aparat Jangan Lunak!

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Andreas Sentil Kapolda Baru: Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Mahasiswa dan Wartawan, Jangan Tebang Pilih!

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:49 WIB

KAHMI Sumsel Kecam Kekerasan di Mapolda Sumsel, Desak Pelaku Pengeroyokan Aktivis dan Wartawan Ditangkap

Berita Terbaru