Makin Dahsyat! Soal Karier Plt Kadis PUPR Palembang Langgar “Merit ASN”: Desak RDP hingga Hak Interplasi !

- Jurnalis

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LGI Sumsel layangkan laporan ke DPRD Kota Palembang terkait pelanggaran Sistem Merit ASN

LGI Sumsel layangkan laporan ke DPRD Kota Palembang terkait pelanggaran Sistem Merit ASN

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Lontaran kritik soal kenaikan karier seorang aparatur sipil negara [ASN], Roby Yulyadi sebagai Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang [Kadis PUPR] Palembang makin dahsyat dalam pusaran dugaan pelanggaran sistem Meritokrasi atau dikenal dengan Merit ASN.

Terlebih, laporan terkait persoalan telah dilayangkan Laskar Garuda Indonesia [LGI] ke dua Kementerian, Gubernur Sumsel hingga DPRD Kota Palembang.

LGI Sumsel menuding Wali Kota Palembang Ratu Dewa tidak mampu bertindak tegas secara profesional dalam mengaplikasikan sistem Merit ASN pada tuangan Undang Undang [UU] 20/2023.

“Mendesak, Kementerian, Gubernur hingga DPRD Kota Palembang untuk memanggil, mengevaluasi kebijakan Wali Kota Ratu Dewa dalam kaitan pelanggaran pasal 27 UU 20/2023,” tegas Ketua LGI Sumsel Al Anshor dalam keterangannya pada Senin 6 Oktober 2025.

Baca Juga:  Siap-siap Pembuang Sampah Sembarangan di Palembang Ditindak!

Selain itu, LGI Sumsel, ujar Anshor, pengakuan Pejabat BKPSDM di media merupakan bukti nyata maladministrasi dan merusak objektivitas birokrasi, sehingga DPRD tidak boleh tinggal diam.

“Meminta DPRD Palembang segera mengambil langkah tegas dengan menggelar rapat dengar pendapat [RDP] terbuka, pemanggilan Wali Kota, Kepala BKPSDM hingga pejabat terkait lainnya untuk Klarifikasi,” ungkapnya.

“DPRD untuk mempertimbangkan penggunaan Hak Interplasi atau Hak Angket, apabila Wali Kota Palembang menolak rekomendasi,” sebut dia.

Menurutnya, DPRD adalah representasi rakyat dan benteng pengawasan terakhir. Jika Wali Kota tidak patuh, kami minta DPRD menggunakan Hak Interpelasi. “Ini bukan lagi soal politik, tapi soal tegaknya hukum dan martabat seluruh ASN Kota Palembang,” tukasnya.

Baca Juga:  Ratu Dewa Resmikan Air Mancur Cempako Telok: Ikon Baru Palembang Darussalam

Sebelumnya, Kepala Bidang [Kabid] BKPSDM Kota Palembang, Zaki Salman dalam pernyataan persnya, bahwa penunjukkan Roby Yulyadi sebagai Sekretaris sekaligus Plt Kadis PUPR Palembang dipastikan telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bahkan, Zaki menyebut Roby sudah mengantongi rekomendasi dari BKN [Badan Kepegawaian Negara] khususnya mengacu pada Surat Edaran [SE] nomor 7 tentang Layanan Umum. “Untuk jabatan sekretaris, syaratnya adalah memiliki pengalaman sebagai pejabat pengawas paling singkat tiga tahun,” ungkapanya. 

Laporan/Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara
Polda Sumsel-Pertamina EP Perkuat Pengawasan Sumur Minyak Rakyat, Ilegal Drilling Dibidik
10 Catar Akpol Mundur, Polda Sumsel Perketat Tahapan Ujian
Opsgaktibplin di 11 Polsek Polda Sumsel: Pelanggaran Administratif hingga Urine Positif
Dua Sopir Angkot di Palembang Nyambi Maling Motor Diringkus
Warga hingga Wisatawan Antusias CFD, Jadi Agenda Mingguan
Herman Deru dan Bobby Nasution Pastikan Pemulangan 16 Jenazah Korban Bus ALS Ditanggung Pemerintah
Zulinto Mengutuk Keras Aksi Biadab Pelaku Rudapaksa Anak SD di Gandus, Desak Polisi Segera Tangkap!

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 20:31 WIB

Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara

Senin, 11 Mei 2026 - 15:32 WIB

Polda Sumsel-Pertamina EP Perkuat Pengawasan Sumur Minyak Rakyat, Ilegal Drilling Dibidik

Senin, 11 Mei 2026 - 14:17 WIB

10 Catar Akpol Mundur, Polda Sumsel Perketat Tahapan Ujian

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:15 WIB

Opsgaktibplin di 11 Polsek Polda Sumsel: Pelanggaran Administratif hingga Urine Positif

Minggu, 10 Mei 2026 - 16:12 WIB

Dua Sopir Angkot di Palembang Nyambi Maling Motor Diringkus

Berita Terbaru

Ratusan peserta Catar Akpol 2026 tengah menjalani tes strategis berupa Computer Assisted Test [CAT] Asesmen Mental Ideologi [AMI] serta Inventory Penelusuran Mental Kepribadian [PMK], Senin 11 Mei 2026.

Headlines

10 Catar Akpol Mundur, Polda Sumsel Perketat Tahapan Ujian

Senin, 11 Mei 2026 - 14:17 WIB