Mahfud MD: Bersatu dalam Keberagaman

- Jurnalis

Kamis, 12 November 2020 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menko Polhukam berikan sambutan di acara Apel Danrem dan Dandim Terpusat 2020 di Markas Besar TNI AD, Kamis pagi (12/11).

Menko Polhukam berikan sambutan di acara Apel Danrem dan Dandim Terpusat 2020 di Markas Besar TNI AD, Kamis pagi (12/11).

WIDEAZONE.COM, JAKARTA — Menkopolhukam Mahfud MD menyampaikan bahwa Indonesia Merdeka dirajut di dalam sebuah ideologi bernama Pancasila.

Sehingga cara menyelesaikan masalah dalam berbangsa dan bernegara bukan di dalam beragama, tapi dicari titik temunya dengan Pancasila.

Demikian disampaikan Menko Polhukam dalam sambutan di acara Apel Danrem dan Dandim Terpusat 2020 di Markas Besar TNI AD, Kamis pagi (12/11).

“Ideologi itu kesepakatan. Kesepakatan dari perbedaan itu dicari titik temunya menjadi Pancasila. Urusan agama itu menjadi urusan pribadi. Silahkan semuanya beragama, dilindungi semua sebagai hak asasi melaksanakan ajaran agama itu, melaksanakan keyakinan agama masing-masing,” ujar Mahfud.

Baca Juga:  70 CCTV AI Kepung Palembang, Incar Pelaku Pencurian Aset PJU

Hadir dalam acara ini Kepala Staf Angkatan Darat, Jend TNI Andika Perkasa, Wakil KSAD, Danpusterad, para Pangkotama, para Kabagpus dan para Danrem dan Dandim seluruh Indonesia.

Menko menjelaskan bahwa ideologi ketika disepakati berdiri negara ini, adalah negara yang bersatu dalam perbedaan. Menurutnya, Konstitusi mengatur kesepakatan itu, dan tidak boleh berpandangan kelompok ini menganut agama besar, sedang yang lain menganut agama kecil, suku ini berbeda dengan suku yang lain.

Baca Juga:  40 Lokasi Diduga Sarang Narkoba Digempur, Ratu Dewa Gaspol Benahi 3-4 Ulu

“Ide kita sebenarnya prinsipnya bersatu dalam keberagaman, membela negara secara bersama sebagai milik bersama tanpa diskriminasi,” tegas Menko. (Rel/Abror Vandozer)

Berita Terkait

CACA Desak Kejati Sumsel Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Perjadin dan Bimtek Rp70 Miliar
CACA-FPMP Desak APH Bongkar Skandal Rp70 Miliar Sekretariat DPRD Sumsel
Koalisi Pers Gandeng Kompolnas-DPRD, Desak Polda Sumsel Tuntaskan Kasus Penganiayaan Dua Jurnalis
Bongkar Dugaan Skandal Rp70 Miliar Perjadin Setwan DPRD Sumsel: Dari Pungli Rp500 Ribu hingga Perjalanan Fiktif
HGB 351 Mati Sejak 2020, Warga Desak Wali Kota Palembang Segera Buka Jalan Cinde
Misteri Maut di Neeta Karaoke Kisaran! Wanita Ditemukan Terkapar, Nyawa Tak Tertolong
40 Lokasi Diduga Sarang Narkoba Digempur, Ratu Dewa Gaspol Benahi 3-4 Ulu
17 Perkara Karhutla Korporasi di Sumsel Masuk Scientific Crime Investigation

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:38 WIB

CACA Desak Kejati Sumsel Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Perjadin dan Bimtek Rp70 Miliar

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:48 WIB

CACA-FPMP Desak APH Bongkar Skandal Rp70 Miliar Sekretariat DPRD Sumsel

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:51 WIB

Koalisi Pers Gandeng Kompolnas-DPRD, Desak Polda Sumsel Tuntaskan Kasus Penganiayaan Dua Jurnalis

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Bongkar Dugaan Skandal Rp70 Miliar Perjadin Setwan DPRD Sumsel: Dari Pungli Rp500 Ribu hingga Perjalanan Fiktif

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:04 WIB

HGB 351 Mati Sejak 2020, Warga Desak Wali Kota Palembang Segera Buka Jalan Cinde

Berita Terbaru