LRT Palembang Gilas 3 Koruptor: Kerugian Negara Rp1.3 Triliun

- Jurnalis

Jumat, 20 September 2024 - 09:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Penyidik Pidsus Kejati Sumsel menetapkan dan melakukan penahanan terhdap tiga orang tersangka di antaranya T selaku Kepala Divisi II PT Waskita Karya [Persero] Tbk, IJH selaku Kepala Divisi Gedung II, AP selaku Kepala Divisi Gedung III PT Waskita Karya [Persero] Tbk

Tim Penyidik Pidsus Kejati Sumsel menetapkan dan melakukan penahanan terhdap tiga orang tersangka di antaranya T selaku Kepala Divisi II PT Waskita Karya [Persero] Tbk, IJH selaku Kepala Divisi Gedung II, AP selaku Kepala Divisi Gedung III PT Waskita Karya [Persero] Tbk

WIDEAZONE com, PALEMBANG | Pembangunan prasarana Kereta Api ringan atau Light Rail Transit [LRT] “menggilas” para koruptor. Hal itu tetungkap setelah Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan [Kejati Sumsel] menetapkan tiga orang tersangka.

Dalam perkara ini, negara mengalami kerugian hingga Rp1,3 triliun, dari distribusi suap mencapai angka miliaran rupiah.

Kasipenkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH mengatakan sebelumnya, tim penyidik bidang tindak pidana khusus melakukan penyidikan hingga mengumpulkan alat beserta barang bukti pada Satker Pengembangan, Peningkatan dan Perawatan Prasarana Perkeretaapian Kementerian Perhubungan RI TA 2016-2020.

“Berdasarkan alat dan barang bukti permulaan yang cukup, Tim Penyidik Pidsus Kejati Sumsel menetapkan tiga orang tersangka di antaranya T selaku Kepala Divisi II PT Waskita Karya [Persero] Tbk, IJH selaku Kepala Divisi Gedung II, AP selaku Kepala Divisi Gedung III PT Waskita Karya [Persero] Tbk,” ungkapnya dalam keterangan tertulis Kamis 19 September 2024.

Baca Juga:  Kapolres OKU Timur Tak Berikan Toleransi bagi Pelaku Karhutla

Dijelaskan Kasipenkum, sebelumnya ketiga tersangka telah diperiksa sebagai saksi dan berdasarkan hasil pemeriksaan disimpulkan telah cukup bukti bahwa yang bersangkutan terlinat dalam perkara. “Sehingga [Tim Penyidik] pada hari ini menibgkatkan status dsri sdmula saksi menjadi tersangka ” ujarnya.

“Selanjutnya, terhadap ketiga tersangka [T, IJH, SAP] dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan di Rutan Kelas 1 Palembang dari 19 September hingga 8 Oktober 2024,” jelas Kasipenkum.

Baca Juga:  Kabar Gembira: Pemkot Palembang Buka Seleksi Beasiswa Jenjang Doktor bagi PNS, Pendaftaran Ditutup 14 Juli ‎

Aliran Dana Miliaran Rupiah, Bidik Peserta Koruptor

Berkenaan dengan modus opetandi ketiga tersangka, sebut Kasipenkum, markup terhadap kontrak pekerjaan petencanaan, dan adanya aliran dana baik berupa suap atau gratifikasi ke beberapa pihak sebesar Rp25,6 miliar.

“Penyidik dalam perkara ini turut menyita sisa uang sejumlah Rp2,088 miliar yang belum terdistribusi ke beberapa pihak,” kata dia.

Atas perkara tersebut, kata Kasipenkum, negara mengalami estimasi kerugian mencapai Rp1,3 triliun. “Penyidikan perkara ini terus berlanjut, tidak menutup kemungkinan dapat berkembang, karena pada saat ini baru ditemukan fakta di tahap pekerjaan perencanaan teknis pembangunan prasarana LRT,” tukasnya. [Abror Vamdozer]

Berita Terkait

Tunjangan Pegawai Tirta Musi “Tersandera” Ratu Dewa Buka Suara
Tunjangan Pendidikan Tersandera 3 Bulan, Pegawai Sepakat Demo, Manajemen Berdalih Penyesuaian Permendagri ‎
BCR Gebrak Pasar 16 Ilir, Bidik Pusat Ekonomi dan Wisata
Ponpes Modern Al-Fahd Sesalkan Peristiwa Kekerasan
Sekolah Rasa “Double Track” SMA Negeri 12 Palembang Bekali Siswa Skill hingga Wirausaha
160 Peserta Ikuti Pembekalan Lomba Konten Literasi Sumsel, Siap Adu Kreativitas Lewat Video Digital ‎
Tim Wasev TMMD Tiba di Palembang, Evaluasi Progres Program Kodim 0418
Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:22 WIB

Tunjangan Pendidikan Tersandera 3 Bulan, Pegawai Sepakat Demo, Manajemen Berdalih Penyesuaian Permendagri ‎

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:10 WIB

BCR Gebrak Pasar 16 Ilir, Bidik Pusat Ekonomi dan Wisata

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:34 WIB

Ponpes Modern Al-Fahd Sesalkan Peristiwa Kekerasan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:05 WIB

Sekolah Rasa “Double Track” SMA Negeri 12 Palembang Bekali Siswa Skill hingga Wirausaha

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:37 WIB

160 Peserta Ikuti Pembekalan Lomba Konten Literasi Sumsel, Siap Adu Kreativitas Lewat Video Digital ‎

Berita Terbaru