Lontarkan Fitnah “Maling” Oknum ASN DPRD Lahat Dikecam Organisasi Pers

- Jurnalis

Rabu, 28 Agustus 2024 - 14:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lontarkan Fitnah

Lontarkan Fitnah "Maling" Oknum ASN DPRD Lahat Dikecam Organisasi Pers

WIDEAZONE.com, LAHAT | Viral tayangan video tentang imbauan oknum ASN Sekretariat DPRD Lahat yang melontarkan kata tak pantas dalam pelantikan anggota legislatif pada Senin 26 Agustus 2024 lalu.

“Mohon izin untuk wartawan keluar dulu dari ruang utama, karena ini banyak barang dewan masih di meja. Kami persilakan juru foto dan wartawan keluar dulu, nanti terjadi kehilangan,” ujar oknum dalam video berdurasi 1 menit itu.

Tak pelak, lontaran kata-kata itu menuai berbagai respon hingga kecaman keras dari berbagai organisasi pers di bumi Seganti Setungguan, seolah tudingan akan kehilangan atau maling diutarakan bagi awak media yang tengah melakukan peliputan.

Baca Juga:  Detik-Detik Merah Putih Berkibar di OKU Timur, Lanosin Pimpin Upacara HUT RI ke-81

Ketua Serikat Media Siber Indonesia [SMSI] Lahat, Barab Dafri mengecam tindakan oknum ASN tersebut. Menurutnya apa yang dilakukan merupakan tindak kejahatan fitnah dan pencemaran harkat dan martabat bagi profesi wartawan.

“Ada peristiwa yang sempat menghebohkan ini harus segera ditindaklanjuti sesuai dengan atyran undang-undang yang berlaku,” tegasnya dalam keterangan di Sekretariat FJL [Forum Jurnalis Lahat], Rabu 28 Agustus 2024.

Baca Juga:  Bidar Kembali Berpacu di Sungai Musi, 7 Ulu Jadi Pusat Festival HUT RI

Senada dengan hal itu, Wakil Ketua PW Ikatan Wartawan Online [IWO] Lahat Bambang MD menyesalkan pernyataan oknum ASN Sekretariat DPRD.

“Harus diusut tuntas atas peristiwa yang terjadi di antaranya harus segera diproses hukum, organisasi Pers melaporkan yang bersangkutan ke aparat penegak hukum [APH] dengan diiringi aksi unjuk rasa,” jelasnya.

“Selain itu, oknum tersebut telah melanggar kode etik ASN,” tambah dia menegaskan.

Laporan Ely/HI | Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

81 Pejabat Pemkot Palembang Dilantik, Pesan Tegas Ratu Dewa untuk Dua Kepala OPD hingga Jajaran…
Wamenkes Pacu Pemberantasan TB di Palembang, Ratu Dewa Pastikan Program Tepat Sasaran
Presiden Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Karhutla di Tanjung Lago, Tiba di Palembang Siang Ini
Kasus Dugaan Narkoba Wakil Walikota Menggantung! Pengamat: Mana Komitmen DPRD Palembang?
BPBD Sumsel: 90 Persen Karhutla Ulah Manusia, Aktivis Rawang: Audit Total Perizinan–Hentikan Alih Fungsi Kawasan ‎
Kabut Asap Karhutla “Meradang” di Palembang, Aktivis Rawang Bilang Pemerintah Gagal dalam Tata Kelola
Kabupaten OKU Timur Maksimalkan Pelaporan Inovasi Daerah Tahun 2026 ‎
FASI di OKU Timur, Bupati Enos Dorong Lahirnya Generasi Qurani

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:22 WIB

81 Pejabat Pemkot Palembang Dilantik, Pesan Tegas Ratu Dewa untuk Dua Kepala OPD hingga Jajaran…

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:55 WIB

Wamenkes Pacu Pemberantasan TB di Palembang, Ratu Dewa Pastikan Program Tepat Sasaran

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:48 WIB

Presiden Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Karhutla di Tanjung Lago, Tiba di Palembang Siang Ini

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:25 WIB

Kasus Dugaan Narkoba Wakil Walikota Menggantung! Pengamat: Mana Komitmen DPRD Palembang?

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Kabut Asap Karhutla “Meradang” di Palembang, Aktivis Rawang Bilang Pemerintah Gagal dalam Tata Kelola

Berita Terbaru