Lontarkan Fitnah “Maling” Oknum ASN DPRD Lahat Dikecam Organisasi Pers

Lontarkan Fitnah "Maling" Oknum ASN DPRD Lahat Dikecam Organisasi Pers
Lontarkan Fitnah "Maling" Oknum ASN DPRD Lahat Dikecam Organisasi Pers

WIDEAZONE.com, LAHAT | Viral tayangan video tentang imbauan oknum ASN Sekretariat DPRD Lahat yang melontarkan kata tak pantas dalam pelantikan anggota legislatif pada Senin 26 Agustus 2024 lalu.

“Mohon izin untuk wartawan keluar dulu dari ruang utama, karena ini banyak barang dewan masih di meja. Kami persilakan juru foto dan wartawan keluar dulu, nanti terjadi kehilangan,” ujar oknum dalam video berdurasi 1 menit itu.

Tak pelak, lontaran kata-kata itu menuai berbagai respon hingga kecaman keras dari berbagai organisasi pers di bumi Seganti Setungguan, seolah tudingan akan kehilangan atau maling diutarakan bagi awak media yang tengah melakukan peliputan.

Ketua Serikat Media Siber Indonesia [SMSI] Lahat, Barab Dafri mengecam tindakan oknum ASN tersebut. Menurutnya apa yang dilakukan merupakan tindak kejahatan fitnah dan pencemaran harkat dan martabat bagi profesi wartawan.

“Ada peristiwa yang sempat menghebohkan ini harus segera ditindaklanjuti sesuai dengan atyran undang-undang yang berlaku,” tegasnya dalam keterangan di Sekretariat FJL [Forum Jurnalis Lahat], Rabu 28 Agustus 2024.

Senada dengan hal itu, Wakil Ketua PW Ikatan Wartawan Online [IWO] Lahat Bambang MD menyesalkan pernyataan oknum ASN Sekretariat DPRD.

“Harus diusut tuntas atas peristiwa yang terjadi di antaranya harus segera diproses hukum, organisasi Pers melaporkan yang bersangkutan ke aparat penegak hukum [APH] dengan diiringi aksi unjuk rasa,” jelasnya.

“Selain itu, oknum tersebut telah melanggar kode etik ASN,” tambah dia menegaskan.

Laporan Ely/HI | Editor Abror Vandozer

banner 468x60

banner 468x60