KPK Duga Bupati Bangkalan Patok Tarif Lelang Jabatan

- Jurnalis

Kamis, 8 Desember 2022 - 19:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bangkalan ALAI dan tersangka lainnya ketika digiring petugas KPK menuju mobil tahanan, Kamis (8/12/2022). (Foto: Humas KPK)

Bupati Bangkalan ALAI dan tersangka lainnya ketika digiring petugas KPK menuju mobil tahanan, Kamis (8/12/2022). (Foto: Humas KPK)

WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Bupati Bangkalan, ALAI, diduga mematok tarif kepada ASN yang ingin menduduki posisi strategis di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bangkalan. Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, dalam konferensi pers, Kamis (8/12/2022) dini hari.

ALAI diduga mematok tarif mulai dari Rp50 juta hingga Rp150 juta bagi ASN yang ingin menduduki posisi strategis. ASN yang mengajukan diri dan sepakat untuk memberikan sejumlah uang itu akan dipilih dan dinyatakan lulus oleh ALAI.

Baca Juga:  KAHMI Sumsel Kecam Kekerasan di Mapolda Sumsel, Desak Pelaku Pengeroyokan Aktivis dan Wartawan Ditangkap

“Untuk dugaan besaran nilai komitmen fee tersebut dipatok mulai dari Rp50 juta sampai dengan Rp150 juta. Teknis penyerahannya secara tunai melalui orang kepercayaan dari tersangka,” kata Firli.

Dalam kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan, ALAI tak sendiri menjadi tersangka. KPK menetapkan lima tersangka lainnya dalam kasus ini, mereka yaitu: Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur Kabupaten Bangkalan AEL, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bangkalan WY, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bangkalan AM, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangkalan HJ dan Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangkalan SH.

Berita Terkait

Andreas Sentil Kapolda Baru: Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Mahasiswa dan Wartawan, Jangan Tebang Pilih!
KAHMI Sumsel Kecam Kekerasan di Mapolda Sumsel, Desak Pelaku Pengeroyokan Aktivis dan Wartawan Ditangkap
Anwar Sadat: Karhutla Sumsel Bukan Sekadar Bencana, Pidananya Wajib Dituntaskan!
Cipayung Plus Palembang Kecam Keras Dugaan Persekusi di Depan Polda Sumsel, Enam Mahasiswa Luka-Luka
Breaking News! Dua Wartawan Dikeroyok saat Liputan Demo di Mapolda Sumsel, Handphone Nyaris Dirampas
Greenpeace dan Perkumpulan Rawang Gaungkan Protes hingga Bongkar Krisis Karhutla Sumsel
1 Kilo Sabu di Bawah Kursi, Perjalanan Innova Mewah Kandas di Palembang
Oknum Ngaku Wartawan Diciduk saat Terima Uang Rp10 Juta dari Perangkat Desa

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Andreas Sentil Kapolda Baru: Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Mahasiswa dan Wartawan, Jangan Tebang Pilih!

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:49 WIB

KAHMI Sumsel Kecam Kekerasan di Mapolda Sumsel, Desak Pelaku Pengeroyokan Aktivis dan Wartawan Ditangkap

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:23 WIB

Anwar Sadat: Karhutla Sumsel Bukan Sekadar Bencana, Pidananya Wajib Dituntaskan!

Selasa, 13 Oktober 2026 - 20:07 WIB

Cipayung Plus Palembang Kecam Keras Dugaan Persekusi di Depan Polda Sumsel, Enam Mahasiswa Luka-Luka

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:29 WIB

Breaking News! Dua Wartawan Dikeroyok saat Liputan Demo di Mapolda Sumsel, Handphone Nyaris Dirampas

Berita Terbaru