Keran Miras Dibuka, Hati-Hati Remaja Kita

- Jurnalis

Jumat, 26 Februari 2021 - 11:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rektor Universitas Taman Siswa Palembang Djoko Siswanto

Rektor Universitas Taman Siswa Palembang Djoko Siswanto

TERBUKANYA keran bisnis minuman keras oleh Presiden Joko Widodo tahun ini, harus disikapi dengan etika maksimal. Sebab jika tidak, akan dimanfaatkan pihak tertentu untuk merusak mental anak-anak muda.

———–
WIDEAZONE.COM, PALEMBANG —- Minuman keras memang memiliki daya tarik yang sangat kuat, sehingga mampu menarik minat bagi anak-anak muda untuk bermabuk-mabukan.

Rektor Universitas Taman Siswa Palembang Djoko Siswanto, mengatakan kebijakan yang dilakukan pemerintah memang baik bagi pengembangan dunia investasi industri minuman keras.

“Jika melihat peluang bisnis minuman keras, sangat potensial untuk meningkatkan dunia investasi kita,” ujar Djoko Siswanto kepada wartawan media ini, Jumat (26/2/2921).

Baik dilirik dari bisnis berskala besar maupun untuk eceran di berbagai lapak dan tempat-tempat minuman. “Tapi ini sangat membahayakan mental generasi muda kita,” tegas Djoko.

Apabila suplai dan peredaran minuman keras tidak dibarengi kebijakan ketat terhadap para konsumen yang datang ke lapak atau toko-toko minuman keras, perlu diperhatikan secara ketat. “Dengan demikian anak-anak remaja tidak ikutan terjeblos ke dunia minuman keras,” tegas Djoko.

Sebagai anak bangsa, kata Djoko, dirinya akan memberi dukungan kuat agar investasi negeri ini akan berkembang pesat. Namun Djoko tidak rela jika mental anak-anak muda ambruk karena minuman keras.

Meski demikian Djoko Siswanto yakin, dibukanya keran investasi bagi pengusaha minuman keras itu sudah mempertimbangkan aspek moralitas yang terjaga. “Sebab dampak minuman keras bagi anak-anak remaja sangat berbahaya,” tegasnya.

Namun Djoko sangat apresiatif terhadap pemerintah. Sebab aturan yang diterapkan pemerintah itu. Dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 tahun 2021 tentang bidang usaha penanaman modal, diberlakukan sesuai dengan turunan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang ditandatangani Presiden Joko Widodo, dan diberlakukan 2 Februari 2021.

Djoko Siswanto juga cukup apresiatif dengan kebijakan yang memberlakukan penyaluran minuman kereas itu ke Provinsi Bali, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Utara dan Provinsi Papua.

Pada lampiran III Perpres Nomor 10 tahun 2021 diatur bahwa penyaluran dan penjualannya (eceran) diberlakukan di empat daerah tersebut (Bali, NTT, Sulawesi Utara dan Papua.

Namun Djoko menyarankan agar pihak yang bertanggung jawab harus memperhatikan adanya oknum tertentu yang berusaha mencari keuntungan.

“Secara diam-diam oknum tersebut menyuplai minuman keras dari empat daerah itu, kemudian didistribusikan ke sini. Ini yang perlu kita pertimbangkan,” kata Djoko.

Menurut dia, oknum tersebut hanya berpikir soal keuntungan pribadinya semata. Terus terang, mereka tidak mungkin menolak adanya anak muda yang mau membeli dalam jumlah besar.

“Ini berbahaya. Nanti generasi muda kita akan terjerumus ke aktivitas mabuk-mabukan. Apalagi minuman keras itu memiliki kandungan alkohol. Ini yang harus kita waspadai,” ujar Djoko menutup pembicaraan. (*)

Laporan Abror Vandozer/ Sawdy Atmaja
Editor Anto Narasoma

Berita Terkait

Jamaah Al Halim Doakan H Alim dan Keluarga Diberi Ketabahan: Ada Hikmah Besar
Anniversary 3 Tahun Hedon Executive Club, Berikan Sensasi Bajak Laut bagi Pengunjung
Uchin: Musik Adalah Bahasa Universal
Langkah Kongkret Ketua Terpilih KKPP Palembang
SATUPENA Umumkan Nama-nama Penerima Penghargaan Penulis 2024: Lifetime Achievement Award hingga Dermakata Award
Fariz RM Berbagi Pengetahuan Aransemen Musik dengan Pelajar SMA-SMK se-Sumsel
Festival Jazz Suara Musi 2024 Guncang Palembang
SBS-Adinata Project Gelar Musik dan Lagu Nostalgia

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 16:21 WIB

Jamaah Al Halim Doakan H Alim dan Keluarga Diberi Ketabahan: Ada Hikmah Besar

Senin, 17 Februari 2025 - 18:29 WIB

Anniversary 3 Tahun Hedon Executive Club, Berikan Sensasi Bajak Laut bagi Pengunjung

Jumat, 10 Januari 2025 - 13:50 WIB

Uchin: Musik Adalah Bahasa Universal

Kamis, 26 Desember 2024 - 10:45 WIB

Langkah Kongkret Ketua Terpilih KKPP Palembang

Minggu, 8 Desember 2024 - 09:44 WIB

SATUPENA Umumkan Nama-nama Penerima Penghargaan Penulis 2024: Lifetime Achievement Award hingga Dermakata Award

Berita Terbaru