Kemenparekraf Luncurkan “AKSES 2023” Beri Kemudahan UMKM Peroleh Pembiayaan

- Jurnalis

Selasa, 21 Februari 2023 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno saat “The Weekly Brief With Sandi Uno” di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Senin (20/2/2023).

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno saat “The Weekly Brief With Sandi Uno” di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Senin (20/2/2023).

“Dan yang menarik adalah masyarakat bisa berpartisipasi karena yang jadi pemodalnya itu masyarakat. Jadi SCF (securites crowdfunding) ini seperti mini bursa, pendanaan melalui skema patungan. Dimana masyarakat all invited. Dan insyaAllah kami menargetkan sekitar 100 UMKM yang berpartisipasi dengan nilai dana Rp1 triliun,” ujar Rezza.

Persyaratan untuk mengikuti AKSES adalah usaha parekraf shariah yang telah berjalan selama minimal 2 tahun, omzet minimal 2,5 tahun dan membutuhkan pembiayaan antara 500 juta sampai dengan 10 Milyar rupiah. Usaha parekraf yang berminat dapat mendaftar di https://akses-kemenparekraf.lbs.id/

Baca Juga:  17 Perkara Karhutla Korporasi di Sumsel Masuk Scientific Crime Investigation

PADMANA
Kemenparekraf/Baparekraf juga mengapresiasi kehadiran PADMANA (Program Pelatihan Laju Digital Meta Indonesia) yang diinisiasi oleh Meta Indonesia bekerja sama dengan Mercy Corps Indonesia (MCI) untuk meningkatkan kemampuan pelaku UMKM dalam memahami pemasaran secara digital dan pembuatan katalog bisnis melalui platform WhatsApp.

Baca Juga:  Pertamina Patra Niaga Sumbagsel–Kejati Babel Perkuat Pengawasan Distribusi BBM, Regulasi IPR Jadi Sorotan

Selain WhatsApp, program yang telah ada sejak September – Desember 2022 juga memberikan pelatihan penggunaan Facebook dan Instagram kepada 297 UMKM di Kabupaten Bandung, Kabupaten Garut, Kabupaten Malang, Kota Batu, dan Kota Malang.

Berita Terkait

Marzuki Alie Akui IGM Nunggak PBB, Minta Pemkot Palembang Duduk Bersama
Dari Puluhan PTS di Palembang Hanya IGM Dinilai Bapenda Abai Kewajiban Pajak Sejak 2019
HLN ke-81: PLN Perkuat Peran Listrik sebagai Penggerak Kehidupan dan Kemandirian Bangsa
Audit Bapenda Ungkap Tunggakan PBB Yayasan STIMIK IGM, Perluasan Bangunan Juga Disorot
Plang PBB Bapenda Terpasang di Dua Objek IGM, Marzuki Alie Minta DPRD Bersikap Tegas
BREAKING NEWS: Bapenda Palembang Pasang Plang Penunggak Pajak di Dua Objek STIMIK IGM
Nyaris Dua Tahun Jabat Dirut Pasar, Pengangkatan Dedi Siswoyo Dipertanyakan
Pertamina Patra Niaga Sumbagsel–Kejati Babel Perkuat Pengawasan Distribusi BBM, Regulasi IPR Jadi Sorotan

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:52 WIB

Marzuki Alie Akui IGM Nunggak PBB, Minta Pemkot Palembang Duduk Bersama

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:34 WIB

Dari Puluhan PTS di Palembang Hanya IGM Dinilai Bapenda Abai Kewajiban Pajak Sejak 2019

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:25 WIB

HLN ke-81: PLN Perkuat Peran Listrik sebagai Penggerak Kehidupan dan Kemandirian Bangsa

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:31 WIB

Plang PBB Bapenda Terpasang di Dua Objek IGM, Marzuki Alie Minta DPRD Bersikap Tegas

Selasa, 27 Oktober 2026 - 11:11 WIB

BREAKING NEWS: Bapenda Palembang Pasang Plang Penunggak Pajak di Dua Objek STIMIK IGM

Berita Terbaru