Kasus Perundungan di Sekolah Elit Palembang Terkuak, Ortu Korban Lapor Polisi

- Jurnalis

Rabu, 3 Juli 2024 - 17:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Kuasa Hukumnya dari Kantor Hukum Dr Hj Nurmala SH MH CLA mendampingi Doddy bersama sang istri dan anaknya MR.

Tim Kuasa Hukumnya dari Kantor Hukum Dr Hj Nurmala SH MH CLA mendampingi Doddy bersama sang istri dan anaknya MR.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Kasus dugaan perundungan alias bullying kembali menerpa dunia pendidikan di Kota Palembang. Aksi perundungan melanda seorang siswa Kelas 3 berinisial MR [9] di salah satu sekolah elit di Jalan Jenderal Sudirman KM 3,5 Palembang terkuak.

MR menagalami tindak perundungan dari tiga orang teman sebayanya saat hendak masuk ke dalam kelas. Akibat peristiwa itu, MR sepertinya takut untuk masuk kelas.

Tak terima atas perlakuan yang dialami anaknya, orang tua MR bernama Doddy Adrianto [42] yang beralamat di Jalan Macan Kumbang Kelurahan Demang Lebar Daun Kecamatan Ilir Barat [IB] 1, memilih untuk menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus tersebut ke SPKT Polda Sumsel pada 6 Juni 2024 yang lalu.

Didampingi Tim Kuasa Hukumnya dari Kantor Hukum Dr Hj Nurmala SH MH CLA, Doddy bersama sang istri dan MR selaku korban tindak perundungan akhirnya memenuhi panggilan penyidik Subdit IV PPA/Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel guna memberikan keterangan, Selasa 2 Juli 2024.

“Sebenarnya klien kami tidak terfikir untuk menempuh upaya hukum seperti ini, tapi karena pada saat hendak meminta rekaman CCTV saat peristiwa perundungan itu terjadi ditolak. Dengan dalih yang berhak meminta rekaman CCTV itu adalah penyidik,” ujarnya.

Baca Juga:  Jon Heri Kembali Pimpin SMSI Sumsel, Masa Bakti Diperpanjang

“Maka kesimpulan kami justru mereka terkesan menantang klien kami agar kasus ini dilaporkan ke polisi dan itu telah kami lakukan,” ungkap Nurmala dalam keterangan persnya.

Menurut Nurmala, meski menolak memberikan rekaman CCTV, tapi pihak sekolah memperlihatkan rekaman CCTV saat detik-detik MR diduga mengalami perundungan.

“Di dalam rekaman CCTV itu tidak terlihat adanya guru yang berusaha menghentikan tindakan perundungan terhadap anak klien kami,” jelasnya.

“Sangat disayangkan, padahal di sekolah elit itu setiap kelas diajar oleh dua orang guru,” ungkap Nurmala didampingi tim kuasa hukum Deddy yang lain diantaranya Dr [Cand] Henny Natasha Rosalina SH MH, Fitrisiah Madinah SH, dan Zulfatah SH.

Mantan Ketua DPC Peradi Palembang ini berharap kepada penyidik PPA Polda Sumsel untuk mengusut tuntas kasus ini.

Pihaknya juga sangat mengerti dan sangat paham, jika terduga pelakunya ini masih anak-anak, tapi jika hal ini dibiarkan akan menjadi preseden buruk pada dunia pendidikan kita.

Baca Juga:  Transaksi CFN! Gunakan QRIS Bank Sumsel Babel Langsung Discount

“Kami berharap ini kejadian yang terakhir dialami oleh anak klien kami dan tidak kepada yang lainnya,” tegasnya Nurmala.

Dan untuk saat ini, anak klien kami sudah kita pindahkan ke sekolah yang lain, karena anak klien kami sudah takut untuk masuk sekolah elit itu.

Sementara itu saat dikonfirmasi terkait kasus ini, Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo SH SIK, melalui Kasubdit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Raswidiarti Anggraini SIK mengaku masih akan mempelajari terlebih dulu laporan tersebut.

“Mohon waktunya coba saya lihat terlebih dulu laporannya. Yang jelas kemarin memang pelapor kita mintai keterangan setelah sebelumnya berhalangan hadir,” ujar Raswidiati.

Terpisah, saat dihubungi melalui pesan singkat elektronik, Legal SD IT Al Azhar Cairo, Tu Bagus Sulaiman SH MH, mengatakan, saat ini dirinya belum bisa memberikan tanggapan terkait perihal ini.

“No Coment ya mas,” ujarnya singkat.

Laporan Suherman | Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi
Aktivasi IMEI Ilegal di 12 Ribu Telepon Seluler Asal Luar Negeri Terbongkar! Empat Tersangka Diciduk
Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan
Pegang SK Resmi! PGRI Sumsel Tancap Gas, Riza Pahlevi: Organisasi Guru Harus Kembali ke Tangan Guru
Pancasila di Persimpangan Jalan
Bus Palala Jurusan Padang Terbakar di Jalintim, 38 Penumpang Nyaris Terpanggang
Pengumuman Kelulusan SMP Lewat Virtual, ini Imbauan Disdik Palembang
PLN UID S2JB Tebar Kepedulian Lewat Qurban untuk Masyarakat Sekitar

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:35 WIB

Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:52 WIB

Aktivasi IMEI Ilegal di 12 Ribu Telepon Seluler Asal Luar Negeri Terbongkar! Empat Tersangka Diciduk

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:08 WIB

Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:37 WIB

Pegang SK Resmi! PGRI Sumsel Tancap Gas, Riza Pahlevi: Organisasi Guru Harus Kembali ke Tangan Guru

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:18 WIB

Bus Palala Jurusan Padang Terbakar di Jalintim, 38 Penumpang Nyaris Terpanggang

Berita Terbaru

Penandatangan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBTL) antara PLN yang diwakili Senior Manager Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN UID Jawa Barat, Martindar Jalu Respati (kedua dari kanan) mewakili General Manager PLN UID Jabar dengan BDx Indonesia yang diwakili CEO BDx Indonesia, Agus Hartono Wijaya (ketiga dari kiri) disaksikan oleh Direktur Retail dan Niaga PLN, Adi Priyanto (ketiga dari kanan) didampingi EVP Penjualan dan Pelayanan Pelanggan Enterprise PLN, Dini Sulistyawati (kedua dari kiri), EVP Penjualan dan Pelayanan Pelanggan Retail PLN, Joni [kanan], dan EVP Manajemen Konstruksi Jawa, Madura, Bali, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua, Widyo Anggoro Putro [kiri] di Kantor PLN Pusat, Selasa [19/5]

Ekobis

PLN Siap Suplai Listrik Andal untuk Ekspansi BDx

Selasa, 2 Jun 2026 - 14:28 WIB