Kadivhumas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono SIK MSi mengatakan penyelidikan berawal dari informasi masyarakat di Batam, bahwa di daerah Nagoya. “Penyelidikan pun dilaksanakan lebih kurang 2 minggu,” kata Argo saat menggelar Konfresnsi Pers, Jumat (29/1/2021).
Pada Kamis, 21 Januari 2021 melakukan penggeledahan terhadap kendaraan roda empat Toyota Sigra warna hitam dengan nomor polisi BP 1249 AR yang dikendarai oleh Sefri Kasarua alias Sefri bersama Muhammad Nofriansyah Z alias Nofri berudsahan kabur dan melawan petugas. “Sehingga harus diberikan tindakan tegas,” jelas Argo.
Di dalam kendaraan, lanjut Kadiv Humas Polri, ditemukan 2 karung putih yang masing masing di dalamnya terdapat jerigen plastik warna biru yang terdapat 1 tas warna hitam berisikan narkotika jenis sabu, ekstasi dan H5. “Kedua tersangka pun diamankan beserta barang bukti (BB),” terang Argo.
Dikatakan Argo, dari hasil interogasi kedua tersangka, didapat informasi bahwa mereka disuruh Hendara Yacub alias Ferdi. “Kemudian, tim melakukan pengembangan dan melakukan penangkapan terhadap 2 orang tersangka yakni Ferdi dan Hendra di jalan Duyung pasar Buah Jodoh, Kecamatan Lubuk Baja, Batam,” ujarnya.
Pada Jumat, 22 januari 2021 tim gabungan melakukan pengembangan dengan teknik controlled delivery ke Jalan Berlian Kecamatan Batam Kota dan berhasil menangkap tersangka Rizky Ferbo Herti alias Rizky yang akan mengambil barang berupa sabu sebanyak 5 kilogram. “Tersangka Rizky mengaku dikendalikan oleh warga binaan lapas barelang (WN Malaysia/dpo). Terhadap Rizky juga dilakukan tindakan tegas dan terukur karena mencoba untuk melarikan diri,” kata Argo.

Adapun barang bukti berupa ekstasi, menurut pengakuannya akan diedarkan di salah tempat hiburan malam di Batam. Tersangka yang diamankan adalah, Sefri Kasarua alias Sefri, Muh. Nofrian Syah alias Nofri, Hendra Yacub alias Ferdi, Hendra, Rizky Ferbo Herti alias Rizky serta 2 orang yang masih dalam DPO.
Barang bukti yang disita petugas yakni 8 bungkus shabu dengan berat total 8.206 gram brutto, 21.000 butir ekstasi, 10. 220 butir happy five. Narkotika berupa sabu dan ekstasi serta psikotropika happy five berasal dari malaysia. Serah terima barang dilakukan dengan sistem “tempel”, dan semua transaksi dikendalikan oleh “bos” (warga negara Malaysia).
Terkait Pasal yang disangkakan kepada para tersangka yaitu, Pasal 114 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) uu ri nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, subsidair pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) uu ri nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika
“Dengan penangkapan ini, Polri berhasil menyelamatkan 30 ribu jiwa manusia, dengan asumsi per orang mengkonsumsi sebanyak 1 butir dan atau 1 gram sabu-sabu,” tuturnya.
Editor Abror vandozer



![Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah [BPKAD] Kota Palembang Ahmad Nashir](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260930-WA0005-225x129.jpg)

![Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tito Karnavian (kiri), saat menyerahkan Badan Pusat Statistik [BPS] Awards 2026 kategori Perusahaan/Asosiasi bertajuk](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260929-WA0042-225x129.jpg)


![Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah [BPKAD] Kota Palembang Ahmad Nashir](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260930-WA0005-129x85.jpg)

![Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tito Karnavian (kiri), saat menyerahkan Badan Pusat Statistik [BPS] Awards 2026 kategori Perusahaan/Asosiasi bertajuk](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260929-WA0042-129x85.jpg)



![Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah [APBD] Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2026 disepakati sebesar Rp9,534 triliun, turun Rp213,16 miliar atau 2,19 persen dibandingkan APBD Induk 2026 yang mencapai Rp9,747 triliun.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260926_205852_350@-1377407375_copy_3194x1843-360x200.jpg)

![Wakil Ketua Komisi Informasi Sumsel Haidir Rohimin didampingi Komisioner KI Sumsel Hadi Prayogo, Yoppy Van Houten saat melakukan monitoring dan evaluasi [monev] dengan Sekretaris Wilayah DPW Partai NasDem Sumsel H Nopianto, Selasa 8 September 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260908_123130_982_copy_3264x2079-360x200.jpg)
