Ilegal Drilling Depan Sekolah Viral, Polsek Keluang: Hentikan Sebelum Ditindak

- Jurnalis

Selasa, 8 Agustus 2023 - 22:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Keluang bersama Forkopimcam berikan imbauan ke pada masyarakat sekitar

Polsek Keluang bersama Forkopimcam berikan imbauan ke pada masyarakat sekitar

WIDEAZONE.com, MUBA | Sempat Viral di media terkait adanya aktivitas ilegal driling di depan Sekolah SMA Negeri 2 Keluang, menuai atensi Polres Muba.

Atas peristiwa itu, Kepolisian Sektor [Polsek] Keluang mengimbau masyarakat sekitar untuk tidak melakukan dan segera menghentikan aktivitas ilegal drilling secara sukarela secara bertahap sebelum dilakukan tindakan secara pasif.

“Kita sudah berkoordinasi dengan seluruh unsur Forkopimcam yang ada, meminta agar masyarakat yang masih melakukan aktivitas ilegal drilling, dengan sukarela menutup sumur minyaknya yang masih beroperasi dengan sukarela,” jelas Kapolres Muba melalui Kapolseknya Iptu Nirwan ketika melakukan sosialisasi dan imbauan terhadap masyarakat, Selasa 8 Agustus 2023.

Baca Juga:  Ironi Efisiensi di Ogan Ilir: Sewa Ratusan Mobil untuk Operasional Pejabat

Senada dengan hal itu, Luran Keluang Nemu Yansenen meminta masyarakat di wilayah itu untuk mematuhi apa yang telah disampaikan Kapolsek Keluang.

“Ya, karena berita ini sudah viral, kita minta ke masyarakat desa Keluang dengan sukarela untuk segera menutup adanya aktivitas ilegal drilling yang ada di depan SMA Negeri 2 Keluang,” tegasnya.

Baca Juga:  SKAKMAT! BPH Bongkar Borok YPLP-PT Sumsel: Pemecatan Rektor UPGRI Palembang Ilegal Alias Kudeta ‎

Sementara, Juanda selaku warga di lokasi mengapresiasi langkah-langkah dari pemangku kepentingan di daerah tersebut.

“Saya selaku masyarakat desa Keluang, sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh Kapolsek dan Forkopimcam Keluang, dan akan secara sukarela menutup sumur minyak yang ada di depan SMA Negeri 2 Keluang,” ucapnya.

“Kami selaku masyarakat berterima kasih atas imbauan tersebut, dan akan secara bertahap menutup aktivitas ilegal drilling sesuai instruksi yang diberikan,” timpalnya.

Laporan Suherman | Editor AbV

Berita Terkait

Greenpeace dan Perkumpulan Rawang Gaungkan Protes hingga Bongkar Krisis Karhutla Sumsel
1 Kilo Sabu di Bawah Kursi, Perjalanan Innova Mewah Kandas di Palembang
Oknum Ngaku Wartawan Diciduk saat Terima Uang Rp10 Juta dari Perangkat Desa
TO Curat Pembobol Rumah Kosong di Palembang Dibekuk Jatanras Polda Sumsel
Sidang SMBR: Saksi Ungkap Surat Penugasan KMM, Selisih Stok 27 Ribu Ton hingga Beban Bunga Rp118 Miliar
Sidang Dugaan Korupsi Semen Baturaja, Pengacara: Pinjaman Rp1,8 Triliun Bukan Era Dede-Jamil
Fakta Terungkap di Persidangan Usai 15 Tahun Warga Kenten Raya Tercekik Krisis Air Bersih Tirta Betuah
Petani di Banyuasin Tewas di Tangan Anaknya Gegara Lahan

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:45 WIB

Greenpeace dan Perkumpulan Rawang Gaungkan Protes hingga Bongkar Krisis Karhutla Sumsel

Selasa, 29 September 2026 - 16:07 WIB

1 Kilo Sabu di Bawah Kursi, Perjalanan Innova Mewah Kandas di Palembang

Minggu, 27 September 2026 - 22:36 WIB

Oknum Ngaku Wartawan Diciduk saat Terima Uang Rp10 Juta dari Perangkat Desa

Kamis, 24 September 2026 - 22:36 WIB

TO Curat Pembobol Rumah Kosong di Palembang Dibekuk Jatanras Polda Sumsel

Kamis, 24 September 2026 - 22:22 WIB

Sidang SMBR: Saksi Ungkap Surat Penugasan KMM, Selisih Stok 27 Ribu Ton hingga Beban Bunga Rp118 Miliar

Berita Terbaru