WIDEAZONE.COM, PALEMBANG — Terkait pemberlakuan jam operasional tempat usaha yang dinilai tak adil, mendapat protes keras dari Forum Kedai Palembang Bersatu (FKPB).
Massa yang terdiri dari pemilik dan pekerja Kedai Kopi, Kafe dan Pengusaha Mikro menggelar aksi di halaman kantor Walikota Palembang, Selasa (26/5/2021).
FKPB menilai razia yang dilakukan hanya berani menyasar ke usaha kedai mikro namun jarang menyentuh usaha berskala besar.
Koordinator Aksi FKPB Rudianto Widodo mengatakan, jadi ada beberapa permasalahan terkait pemberlakuan operasional jam malam pada kedai dan kafe di Kota Palembang yang dinilai tidak ada pemerataan dan ketidaksamaan hak atas usaha mikro dan pengusaha makro.
”Terpenting bagi kami adalah penerapan protokol kesehatan bukan pembatasan jam operasional, itu yang kami anggap tidak rasional pada pemberlakuan peraturan ini,“ beber Rudi.
Terkait dampaknya, jelas Rudi, adalah masalah omzet, gaji pegawai sewa tempat, listrik bahkan karyawan terancam PHK ini menciptakan pengangguran baru di Kota Palembang.
“Kita beri ultimatum baik secara tulisan maupun lisan selama 3 hari, jika tidak terealisasi kami akan lakukan hal selanjutnya dengan massa yang lebih banyak lagi,“ jelasnya.
“Dia juga menuntut pemerintah daerah Kota Palembang agar adil atas peraturan yang dibuat, terutama menertibkan jam operasional pengusaha besar. Karena masih banyak restoran cepat saji yang tidak mematuhi meskipun sampai malam, bahkan ada juga diskotik masih bisa buka sampai pukul 3.00 pagi,” tutup Widodo.
Asisten 1 Pemerintah Kota Palembang Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan rakyat Faisal AR menuturkan saya menerima aspirasi yang disampaikan oleh FKPB. Apa yang disampaikan akan segera kita rapatkan.
“Dan saya akan sampaikan kepada Walikota Palembang, akan kami koordinasikan bersama elemen terkait. Saya tidak bisa mengambil keputusan sendiri,” jelasnya.
Bagi pengusaha hiburan yang tidak mematuhi aturan akan kita panggil kita rapatkan untuk kita sepakati bersama, karena harus ada pemerataan terkait aturan operasional jam malam.bagi pengusaha hiburan, kafe dan kedai kopi,” pungkasnya.
Laporan Akip
Editor Abror Vandozer