FKPB Minta Pemkot Palembang Adil Berlakukan Jam Operasional Tempat Usaha

- Jurnalis

Selasa, 25 Mei 2021 - 22:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terkait pemberlakuan jam operasional tempat usaha yang dinilai tak adil, mendapat protes keras dari Forum Kedai Palembang Bersatu (FKPB).

Terkait pemberlakuan jam operasional tempat usaha yang dinilai tak adil, mendapat protes keras dari Forum Kedai Palembang Bersatu (FKPB).

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG — Terkait pemberlakuan jam operasional tempat usaha yang dinilai tak adil, mendapat protes keras dari Forum Kedai Palembang Bersatu (FKPB).

Massa yang terdiri dari pemilik dan pekerja Kedai Kopi, Kafe dan Pengusaha Mikro menggelar aksi di halaman kantor Walikota Palembang, Selasa (26/5/2021).

FKPB menilai razia yang dilakukan hanya berani menyasar ke usaha kedai mikro namun jarang menyentuh usaha berskala besar.

Koordinator Aksi FKPB Rudianto Widodo mengatakan, jadi ada beberapa permasalahan terkait pemberlakuan operasional jam malam pada kedai dan kafe di Kota Palembang yang dinilai tidak ada pemerataan dan ketidaksamaan hak atas usaha mikro dan pengusaha makro.

Baca Juga:  Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026

”Terpenting bagi kami adalah penerapan protokol kesehatan bukan pembatasan jam operasional, itu yang kami anggap tidak rasional pada pemberlakuan peraturan ini,“ beber Rudi.

Terkait dampaknya, jelas Rudi, adalah masalah omzet, gaji pegawai sewa tempat, listrik bahkan karyawan terancam PHK ini menciptakan pengangguran baru di Kota Palembang.

“Kita beri ultimatum baik secara tulisan maupun lisan selama 3 hari, jika tidak terealisasi kami akan lakukan hal selanjutnya dengan massa yang lebih banyak lagi,“ jelasnya.

“Dia juga menuntut pemerintah daerah Kota Palembang agar adil atas peraturan yang dibuat, terutama menertibkan jam operasional pengusaha besar. Karena masih banyak restoran cepat saji yang tidak mematuhi meskipun sampai malam, bahkan ada juga diskotik masih bisa buka sampai pukul 3.00 pagi,” tutup Widodo.

Baca Juga:  Korps Adhyaksa Palembang Perluas Penyidikan Korupsi Lampu Jalan, Tujuh Lurah Kembali Diperiksa

Asisten 1 Pemerintah Kota Palembang Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan rakyat Faisal AR menuturkan saya menerima aspirasi yang disampaikan oleh FKPB. Apa yang disampaikan akan segera kita rapatkan.

“Dan saya akan sampaikan kepada Walikota Palembang, akan kami koordinasikan bersama elemen terkait. Saya tidak bisa mengambil keputusan sendiri,” jelasnya.

Bagi pengusaha hiburan yang tidak mematuhi aturan akan kita panggil kita rapatkan untuk kita sepakati bersama, karena harus ada pemerataan terkait aturan operasional jam malam.bagi pengusaha hiburan, kafe dan kedai kopi,” pungkasnya.

Laporan Akip

Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel
Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan
Semarak Harlah ke-28, PKB Sumsel Gelontorkan 1250 Karung Beras hingga Nobar Final Pildun 2026
Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎
Medco E&P Grissik Dukung Budidaya Lele, Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat
Semifinal Prancis vs Spanyol Bikin Nobar TVRI Sumsel Membludak

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:06 WIB

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:21 WIB

Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:51 WIB

Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:34 WIB

Semarak Harlah ke-28, PKB Sumsel Gelontorkan 1250 Karung Beras hingga Nobar Final Pildun 2026

Berita Terbaru