FKPB Minta Pemkot Palembang Adil Berlakukan Jam Operasional Tempat Usaha

- Jurnalis

Selasa, 25 Mei 2021 - 22:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terkait pemberlakuan jam operasional tempat usaha yang dinilai tak adil, mendapat protes keras dari Forum Kedai Palembang Bersatu (FKPB).

Terkait pemberlakuan jam operasional tempat usaha yang dinilai tak adil, mendapat protes keras dari Forum Kedai Palembang Bersatu (FKPB).

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG — Terkait pemberlakuan jam operasional tempat usaha yang dinilai tak adil, mendapat protes keras dari Forum Kedai Palembang Bersatu (FKPB).

Massa yang terdiri dari pemilik dan pekerja Kedai Kopi, Kafe dan Pengusaha Mikro menggelar aksi di halaman kantor Walikota Palembang, Selasa (26/5/2021).

FKPB menilai razia yang dilakukan hanya berani menyasar ke usaha kedai mikro namun jarang menyentuh usaha berskala besar.

Koordinator Aksi FKPB Rudianto Widodo mengatakan, jadi ada beberapa permasalahan terkait pemberlakuan operasional jam malam pada kedai dan kafe di Kota Palembang yang dinilai tidak ada pemerataan dan ketidaksamaan hak atas usaha mikro dan pengusaha makro.

Baca Juga:  Memasuki Hari ke-25, Satgas TMMD ke-129 Matangkan Strategi Pekerjaan di Lapangan

”Terpenting bagi kami adalah penerapan protokol kesehatan bukan pembatasan jam operasional, itu yang kami anggap tidak rasional pada pemberlakuan peraturan ini,“ beber Rudi.

Terkait dampaknya, jelas Rudi, adalah masalah omzet, gaji pegawai sewa tempat, listrik bahkan karyawan terancam PHK ini menciptakan pengangguran baru di Kota Palembang.

“Kita beri ultimatum baik secara tulisan maupun lisan selama 3 hari, jika tidak terealisasi kami akan lakukan hal selanjutnya dengan massa yang lebih banyak lagi,“ jelasnya.

“Dia juga menuntut pemerintah daerah Kota Palembang agar adil atas peraturan yang dibuat, terutama menertibkan jam operasional pengusaha besar. Karena masih banyak restoran cepat saji yang tidak mematuhi meskipun sampai malam, bahkan ada juga diskotik masih bisa buka sampai pukul 3.00 pagi,” tutup Widodo.

Baca Juga:  Dikebut hingga H+25, Pembangunan Jalan TMMD ke-129 Mulai Tahap Penyelesaian

Asisten 1 Pemerintah Kota Palembang Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan rakyat Faisal AR menuturkan saya menerima aspirasi yang disampaikan oleh FKPB. Apa yang disampaikan akan segera kita rapatkan.

“Dan saya akan sampaikan kepada Walikota Palembang, akan kami koordinasikan bersama elemen terkait. Saya tidak bisa mengambil keputusan sendiri,” jelasnya.

Bagi pengusaha hiburan yang tidak mematuhi aturan akan kita panggil kita rapatkan untuk kita sepakati bersama, karena harus ada pemerataan terkait aturan operasional jam malam.bagi pengusaha hiburan, kafe dan kedai kopi,” pungkasnya.

Laporan Akip

Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Greenpeace dan Perkumpulan Rawang Gaungkan Protes hingga Bongkar Krisis Karhutla Sumsel
PBB di Banyuasin Capai 81 Persen, Wilayah Perdesaan Justru Lebih Aktif
Fantastis! Palembang Runner-up Kedua se-Indonesia dengan Polusi Udara Terburuk
Status Siaga Puncak! Kasus ISPA di Palembang Tembus 17 Ribu
CKN Dorong Instruktur Kuasai AI Lewat Training dan Sertifikasi BNSP
APBD Perubahan Palembang Diketok Hari ini: Kejar Mandiri Fiskal, Utang Jadi Prioritas, Gaji P3K Bakal Ditanggung Pusat?
Realisasi APBD Palembang 2026: Pendapatan Baru 65 Persen, Belanja 59 Persen hingga Akhir September
ISPU Palembang Kategori Berbahaya, Sudah di Level Warna Hitam

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:45 WIB

Greenpeace dan Perkumpulan Rawang Gaungkan Protes hingga Bongkar Krisis Karhutla Sumsel

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:04 WIB

PBB di Banyuasin Capai 81 Persen, Wilayah Perdesaan Justru Lebih Aktif

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:53 WIB

Fantastis! Palembang Runner-up Kedua se-Indonesia dengan Polusi Udara Terburuk

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:32 WIB

Status Siaga Puncak! Kasus ISPA di Palembang Tembus 17 Ribu

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:51 WIB

CKN Dorong Instruktur Kuasai AI Lewat Training dan Sertifikasi BNSP

Berita Terbaru