Empat Jalur SPMB Palembang 2025: Server Terakreditasi Kemendikdasmen

- Jurnalis

Senin, 28 April 2025 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deklarasi Bersama pelaksanaan SPMB 2025 di Aula lantai 3 Dinas Pendidikan Kota Palembang, Senin 28 April 2025.

Deklarasi Bersama pelaksanaan SPMB 2025 di Aula lantai 3 Dinas Pendidikan Kota Palembang, Senin 28 April 2025.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Pemerintah Kota [Pemkot] melalui Dinas Pendidikan [Disdik] Palembang menyediakan empat jalur masuk pada Seleksi Penerimaan Murid Baru [SPMB] 2025, di antaranya Domisili, Afirmasi, Prestasi dan Mutasi.

Tahapan SPMB akan diawasi secara ketat, dan dirancang agar lebih transparan, adil dan akuntabel. Hal itu tertuang dalam gelaran Sosialisasi hingga Deklarasi pelaksanaan penerimaan murid baru tahun pelajaran 2025-2026, berlangsung di Aula Disdik Palembang lantai 3 pada Senin 28 April 2025.

“Diharapkan pelaksanaan SPMB 2025 di Kota Palembang dapat berjalan dengan peraturan, sesuai dengan harapan masyarakat. Sekakigus mengantisipasi potensi kecurangan,” ungkap Sekretaris Daerah Aprizal Hasyim SSos MM dalam keterngan perrnya didampingi Kadisdik Adrianus Amri SSTP MSi.

Baca Juga:  Wamendikdasmen Tinjau Pelaksanaan MBG di Palembang: Hemat Uang Jajan

Sekda Aprizal mengatakan dalam SPMB tahun ini, pihaknya bersama stakeholder terkait menyamakan persepsi.

“Kami ingin SPMB berjalan sesuai aturan, bila kedapatan hal negatif di dalam seleksi ini, maka akan diberikan sanksi tegas,” ujarnya.

Aprizal juga mengimbau bagi orang tua dalam penggunaan sistem akun [digitalisasi] untuk selalu memantau miliknya [akun pendaftaran SPMB], sebab pelaksanaannya secara online. “Orang tua murid harus jeli dalam penerimaan SPMB, karena terdapat empat jalur,” sebutnya.

Sementara, Kadisdik Adrianus Amri menambahkan, terdapat empat jalur SPMB tahun 2025. “Khusus jalur domisili di tahun ini terdapat perubahan dari tahun sebelumnya, di tingkat SMP proporsinya diturunkan dari 50 menjadi 40 persen, sementara jalur prestasi dinaikan dari 20 jadi 30 persen,” jelasnya.

Baca Juga:  Sekda Palembang Sambut Hangat Kunjungan Kakanwil Kementerian HAM Sumsel

“Hal itu mengacu pada Permendikdasmen 3/2025,” timpal dia.

Bagi siswa yang mengalami kesulitan dalam proses SPMB, kata Amri, pihaknya telah memitigasi blind spot mana saja [tidak memenuhi] sehingga, Disdik menambahkan daya tampung di sekolahnya tersebut.

Selain itu, Disdik mengingatkan bagi seluruh kepala sekolah, guru hingga staf administrasi untuk mematuhi aturan dan menjaga integritas. “Kami juga meminta rekan-rekan media turut membantu mensosialisasikan kebijakan ini kepada masyarakat,” ucapnya.

Amri menyebut server SPMB telah terakreditasi dari Kemendikdasmen, pada pengelolaan [server] sama seperti tahun sebelumnya.

Laporan Hasan Basri | Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Pengusaha Muda Ahsanul Amali Nyatakan Komitmen Dukung Penuh Muscab HIPMI Palembang
PUPR Palembang Gelar Pelatihan Konstruksi bagi 100 TKK: Terampil dan Profesional
Gabungan Ormas Desak Kejati Sumsel Ungkap Aktor Utama Penjualan Aset YBS: Kala Peran Kakan BPN ‘E’ ?
PTBA Tindak Tegas Aktivitas PETI dalam Wilayah IUP
PDKB PLN UPT Palembang Gercep Pulihkan Jaringan Listrik Pasca Sambaran Petir
Sadis! Pengantin di Palembang Dibacok OTK, ini Kronologinya…
Dukung Palembang Cerdas, Pemkot Bangun Sekolah Rakyat Tanpa Biaya untuk Siswa
Disdik Palembang Terbitkan SE Larang Perpisahan Sekolah: Momen Kebersamaan Bukan Formalitas Mahal

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 12:00 WIB

Pengusaha Muda Ahsanul Amali Nyatakan Komitmen Dukung Penuh Muscab HIPMI Palembang

Senin, 19 Mei 2025 - 11:35 WIB

PUPR Palembang Gelar Pelatihan Konstruksi bagi 100 TKK: Terampil dan Profesional

Rabu, 14 Mei 2025 - 18:00 WIB

Gabungan Ormas Desak Kejati Sumsel Ungkap Aktor Utama Penjualan Aset YBS: Kala Peran Kakan BPN ‘E’ ?

Rabu, 14 Mei 2025 - 13:00 WIB

PTBA Tindak Tegas Aktivitas PETI dalam Wilayah IUP

Minggu, 11 Mei 2025 - 20:16 WIB

Sadis! Pengantin di Palembang Dibacok OTK, ini Kronologinya…

Berita Terbaru

PTBA menindak aktivitas Pertambangan Tanpa Izin [PETI] di wilayah IUP Banko Tengah Blok B, area Lengi, Desa Penyandingan, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim.

Ekobis

PTBA Tindak Tegas Aktivitas PETI dalam Wilayah IUP

Rabu, 14 Mei 2025 - 13:00 WIB

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah OKU Timur [DPRD OKUT], Muhamad Irfanjid, sukses menggelar kegiatan Reses II Tahun 2025 di Desa Sumber Mulyo, Kecamatan Buay Madang Timur [BMT].

OKU Timur

Anggota DPRD OKUT Irfanjid Gelar Reses di BMT

Selasa, 13 Mei 2025 - 15:26 WIB