Empat Jalur SPMB Palembang 2025: Server Terakreditasi Kemendikdasmen

- Jurnalis

Senin, 28 April 2025 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deklarasi Bersama pelaksanaan SPMB 2025 di Aula lantai 3 Dinas Pendidikan Kota Palembang, Senin 28 April 2025.

Deklarasi Bersama pelaksanaan SPMB 2025 di Aula lantai 3 Dinas Pendidikan Kota Palembang, Senin 28 April 2025.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Pemerintah Kota [Pemkot] melalui Dinas Pendidikan [Disdik] Palembang menyediakan empat jalur masuk pada Seleksi Penerimaan Murid Baru [SPMB] 2025, di antaranya Domisili, Afirmasi, Prestasi dan Mutasi.

Tahapan SPMB akan diawasi secara ketat, dan dirancang agar lebih transparan, adil dan akuntabel. Hal itu tertuang dalam gelaran Sosialisasi hingga Deklarasi pelaksanaan penerimaan murid baru tahun pelajaran 2025-2026, berlangsung di Aula Disdik Palembang lantai 3 pada Senin 28 April 2025.

“Diharapkan pelaksanaan SPMB 2025 di Kota Palembang dapat berjalan dengan peraturan, sesuai dengan harapan masyarakat. Sekakigus mengantisipasi potensi kecurangan,” ungkap Sekretaris Daerah Aprizal Hasyim SSos MM dalam keterngan perrnya didampingi Kadisdik Adrianus Amri SSTP MSi.

Baca Juga:  Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara

Sekda Aprizal mengatakan dalam SPMB tahun ini, pihaknya bersama stakeholder terkait menyamakan persepsi.

“Kami ingin SPMB berjalan sesuai aturan, bila kedapatan hal negatif di dalam seleksi ini, maka akan diberikan sanksi tegas,” ujarnya.

Aprizal juga mengimbau bagi orang tua dalam penggunaan sistem akun [digitalisasi] untuk selalu memantau miliknya [akun pendaftaran SPMB], sebab pelaksanaannya secara online. “Orang tua murid harus jeli dalam penerimaan SPMB, karena terdapat empat jalur,” sebutnya.

Sementara, Kadisdik Adrianus Amri menambahkan, terdapat empat jalur SPMB tahun 2025. “Khusus jalur domisili di tahun ini terdapat perubahan dari tahun sebelumnya, di tingkat SMP proporsinya diturunkan dari 50 menjadi 40 persen, sementara jalur prestasi dinaikan dari 20 jadi 30 persen,” jelasnya.

Baca Juga:  Komisi II DPR RI dan Pansus DPRD Sumsel Sepakat Cabut HGU PT Melania

“Hal itu mengacu pada Permendikdasmen 3/2025,” timpal dia.

Bagi siswa yang mengalami kesulitan dalam proses SPMB, kata Amri, pihaknya telah memitigasi blind spot mana saja [tidak memenuhi] sehingga, Disdik menambahkan daya tampung di sekolahnya tersebut.

Selain itu, Disdik mengingatkan bagi seluruh kepala sekolah, guru hingga staf administrasi untuk mematuhi aturan dan menjaga integritas. “Kami juga meminta rekan-rekan media turut membantu mensosialisasikan kebijakan ini kepada masyarakat,” ucapnya.

Amri menyebut server SPMB telah terakreditasi dari Kemendikdasmen, pada pengelolaan [server] sama seperti tahun sebelumnya.

Laporan Hasan Basri | Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD
Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi
Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan
PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan
DPP PKB Tetapkan KSB Definitif DPC se-Sumsel, Sejumlah Pengurus Diganti Usai Evaluasi Kinerja
Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎
ASAS SMKN Sumsel Masuki Hari Ketiga, 644 Siswa Ikuti Penentuan Kenaikan Tingkat
Sidang Isbat Massal Polres OKU Timur Diikuti 80 Pasangan

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:17 WIB

Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:09 WIB

Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:56 WIB

Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:06 WIB

DPP PKB Tetapkan KSB Definitif DPC se-Sumsel, Sejumlah Pengurus Diganti Usai Evaluasi Kinerja

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:43 WIB

Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎

Berita Terbaru