Dugaan Korupsi BUMD, Empat Gedung Rekanan PT SMS Digeledah Penyidik KPK

- Jurnalis

Senin, 6 Maret 2023 - 19:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Penyidik Komisi Pemberantasan Komisi [KPK] saat ini melakukan penyidikan perkara terkait dugaan adanya penyalahgunaan kewenangan dalam kerjasama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD milik Pemprov Sumsel.

Pada Jumat 3 Maret lalu, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK] memeriksa tujuh orang saksi, atas nama Regina Ariyanti Komisaris PT Sriwijaya Mandiri Sumsel, Muhammad Tajudin Thamrin Direktur PT Bima Cipta Karya, Yadi Ruswanto Direktur PT Multi Technik Mandiri Perkasa, Cecep Kurniawan Tenaga Ahli Pengembangan Bisnis Staf Khusus Logistik PT SMS dan Berly Caroline Karyawan PT SMS untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam penyidikan perkara tersebut.

Untuk dua saksi yang tidak hadir atas nama Toni Direktur PT Alumagada Jaya Mandiri dan Giery Helvan Manajer Teknik dan Operasional PT SMS.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK] Ali Fikri, mengatakan, pada 3 Maret 2023 lalu tim penyidik KPK memeriksa 7 orang saksi di Polrestabes Palembang untuk dua di antaranya tidak hadir.

“Para saksi hadir dan dalami pengetahuannya antara lain terkait dengan pelaksanaan operasional keuangan di PT SMS, termasuk adanya dugaan perintah dari pihak yang terkait dengan perkara ini untuk melakukan transaksi keuangan fiktif,” kata Ali Fikri dalam rilisnya, Senin [6/3/2023]

Baca Juga:  Klaim Sumsel Surplus Beras: Beras Premium 5 Kilogram Langka di Pasaran, Bulog Ngaku Stok Terbatas

Ia juga mengatakan, selain memeriksa saksi, beberapa waktu yang lalu, tim Penyidik juga melakukan penggeledahan di wilayah Kota Palembang, dengan lokasi yang digeledah yaitu 4 gedung perkantoran dari pihak rekanan PT SMS.

“Bukti yang ditemukan diantaranya berbagai dokumen maupun alat eletronik yang diduga dapat mendukung proses penyidikan perkara ini,” ungkap jubir

Menurutnya, Analisis dan penyitaan tetap masih akan dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan.

Diberitakan sebelumya Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK], Ali Fikri, mengatakan ada enam saksi yang diperiksa Penyidik KPK, terkait penyidikan dugaan kasus korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam kerjasama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD di Sumsel.

Saksi tersebut adalah atas nama
Anugrah Pratama Manajer Keuangan PT SMS, Irwan Septianto staf Keuangan PT SMS, Ana Zuwarmy Eks Karyawan CFA Bank Mandiri Cabang Arif Palembang, Lismawati Karyawan PT SMS, Nadia Permatasari Mantan Karyawan PT SMS dan M Rizky Saputra Karyawan PT SMS.

“Hari ini 02 Maret 2023, Ada enam saksi yang diperiksa oleh Penyidik KPK,” kata Ali Fikri.

Baca Juga:  Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut

Ia juga mengatakan, saksi tersebut diperiksa Penyidik KPK di Polrestabes Palembang.

“Jadi saksi tersebut diperiksa di Polrestabes Palembang,” tutupnya

Dalam penyidikan kasus itu, KPK sebelumnya telah memeriksa mantan Dirut PT SMS Sarimuda pada Kamis [24/11].

KPK saat itu mendalami pengetahuan Sarimuda soal adanya dugaan aliran uang dari PT SMS ke beberapa pihak yang terkait dengan kasus tersebut. Selain itu, KPK mendalami perihal tugas, pokok, dan fungsi [tupoksi] Dirut PT SMS.

Sebelumnya, KPK mengumumkan sedang menyidik dugaan korupsi BUMD di Sumsel. Penyidikan tersebut dilakukan KPK setelah pengumpulan informasi yang kemudian berlanjut ke tahap penyelidikan hingga penyidikan.

Dengan adanya proses penyidikan, KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Kendati demikian, KPK saat ini belum dapat mengumumkan perihal konstruksi lengkap perkara hingga pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

KPK akan menyampaikan saat penyidikan dirasa cukup dan dilanjutkan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan para tersangka. KPK saat ini masih mengumpulkan bukti di antaranya dengan memanggil para saksi yang terkait kasus tersebut. [Mdn/Suherman]

Berita Terkait

‎5 Kepala Dinas hingga Staf Ahli Dirolling, Wali Kota Palembang Minta Rencana Aksi 100 Hari Kerja
Kualitas Udara Pangkalan Balai Tidak Sehat, AQI Capai 179
Petani di Banyuasin Tewas di Tangan Anaknya Gegara Lahan
DPRD Palembang Bilang PT Green SM “Ngampuk” Jangan Seenaknya Meski Punya “Orang Kuat”
ISPU Palembang di Angka 209, DPRD: 2.222 Siswa Terpapar ISPA, PJJ Tetap Lanjut
Dari Anak Yatim hingga Jadi Nahkoda Dishub Palembang: Kisah Panjang Sariyansyah Ismail
Taksi Listrik Asal Vietnam Disetop! Satu Masuk Kandang Dishub, DPRD Palembang: Bila Beroperasi Ilegal
Edaran PJJ Diabaikan, SMPN 19 Palembang Tetap Gelar Kegiatan, Ngaku Sudah Izin Kadisdik

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:33 WIB

‎5 Kepala Dinas hingga Staf Ahli Dirolling, Wali Kota Palembang Minta Rencana Aksi 100 Hari Kerja

Jumat, 18 September 2026 - 11:05 WIB

Kualitas Udara Pangkalan Balai Tidak Sehat, AQI Capai 179

Kamis, 17 September 2026 - 20:33 WIB

Petani di Banyuasin Tewas di Tangan Anaknya Gegara Lahan

Selasa, 15 September 2026 - 13:16 WIB

DPRD Palembang Bilang PT Green SM “Ngampuk” Jangan Seenaknya Meski Punya “Orang Kuat”

Sabtu, 12 September 2026 - 13:09 WIB

Dari Anak Yatim hingga Jadi Nahkoda Dishub Palembang: Kisah Panjang Sariyansyah Ismail

Berita Terbaru

Kualitas udara di wilayah Pangkalan Balai, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, terpantau berada pada kategori tidak sehat, Jumat 18 September 2026, pagi.

Banyuasin

Kualitas Udara Pangkalan Balai Tidak Sehat, AQI Capai 179

Jumat, 18 Sep 2026 - 11:05 WIB

Suasana di sebuah rumah di kawasan Parit 9, Desa Teluk Betung, Kecamatan Pulau Rimau, Banyuasin, mendadak berubah menjadi tempat kejadian perkara berdarah, Kamis 17 September 2026.

Banyuasin

Petani di Banyuasin Tewas di Tangan Anaknya Gegara Lahan

Kamis, 17 Sep 2026 - 20:33 WIB

Ilustrasi MENELAAH KATA,

Sastra

MENELAAH KATA, “KARENA RINDU”

Kamis, 17 Sep 2026 - 11:52 WIB