DINKES Banyuasin Akui Belum Miliki Pedoman Standar BGN: Dapur SPPG Beroperasi Penuh Meski Tanpa SLHS

- Jurnalis

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hapus term: Kasi Kesling Kesker dan Olahraga Dinkes Banyuasin Aris Wijayanto Kasi Kesling Kesker dan Olahraga Dinkes Banyuasin Aris Wijayanto.

Hapus term: Kasi Kesling Kesker dan Olahraga Dinkes Banyuasin Aris Wijayanto Kasi Kesling Kesker dan Olahraga Dinkes Banyuasin Aris Wijayanto.

WIDEAZONE.com, BANYUASIN | Dinas Kesehatan [DINKES] Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan [Sumsel] mengakui belum memiliki pedoman standar BGN [Badan Gizi Nasional]. Sementara sertifikasi laik higienis baru bisa diproses setelah pengajuan dari yayasan.

Meski sudah beroperasi penuh, sejumlah dapur penyedia makanan bergizi gratis di Banyuasin ternyata belum mengantongi Sertifikat Laik Higienis Sanisitas [SLHS].

Kepala Dinkes Banyuasin melalui Kasi Kesling Kesker dan Olahraga, Aris Wijayanto mengakui bahwa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi [SPPG] baru sebatas melaksanakan pelatihan penjamah makanan, itupun difasilitasi pihak yayasan.

Baca Juga:  Realisasi APBD Palembang 2026: Pendapatan Baru 65 Persen, Belanja 59 Persen hingga Akhir September

“Ketika seluruh persyaratan sudah lengkap, silakan yayasan mengajukan permohonan agar kami dapat melakukan survei dilapangan,” ujarnya.

“Standar dapur MBG BGN sudah ada standarnya sendiri. Kami tidak memiliki pedoman itu, jadi kalau mereka bilang sudah sesuai BGN, ya sudah,” jelas Aris, Rabu 15 Oktober 2025.

Baca Juga:  BPBD Sumsel: 90 Persen Karhutla Ulah Manusia, Aktivis Rawang: Audit Total Perizinan--Hentikan Alih Fungsi Kawasan ‎

Proses penerbitan SLHS, sebut Aris, merupakan kewenangan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu [DPMPTSP], sementara Dinas Kesehatan hanya berperan memberikan rekomendasi teknis.

“Kami hanya memberikan rekomendasi. Untuk penerbitan sertifikatnya, itu dilakukan oleh DPMPTSP,” pungkasnya.

Laporan Desi | Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

17 Perkara Karhutla Korporasi di Sumsel Masuk Scientific Crime Investigation
Ketua ADO Sumsel Akui Bagi Masker Sebelum Bentrok Mahasiswa, Klaim Atas Permintaan Dirintelkam
Kapolda Rony Samtana Janji Evaluasi “All-in” Soal Bentrokan Lukai Wartawan hingga Pencopotan Dirintelkam, Koalisi Pers Sumsel Desak Tanggung Jawab
Menko Polkam Warning Perusahaan Nakal “Karhutla”: Tindak Tegas, Aparat Jangan Lunak!
Andreas Sentil Kapolda Baru: Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Mahasiswa dan Wartawan, Jangan Tebang Pilih!
KAHMI Sumsel Kecam Kekerasan di Mapolda Sumsel, Desak Pelaku Pengeroyokan Aktivis dan Wartawan Ditangkap
Solidaritas Jurnalis OKU Timur Menguat, Polisi Didesak Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Wartawan di Palembang
Anwar Sadat: Karhutla Sumsel Bukan Sekadar Bencana, Pidananya Wajib Dituntaskan!

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:58 WIB

17 Perkara Karhutla Korporasi di Sumsel Masuk Scientific Crime Investigation

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:38 WIB

Ketua ADO Sumsel Akui Bagi Masker Sebelum Bentrok Mahasiswa, Klaim Atas Permintaan Dirintelkam

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:15 WIB

Menko Polkam Warning Perusahaan Nakal “Karhutla”: Tindak Tegas, Aparat Jangan Lunak!

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Andreas Sentil Kapolda Baru: Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Mahasiswa dan Wartawan, Jangan Tebang Pilih!

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:49 WIB

KAHMI Sumsel Kecam Kekerasan di Mapolda Sumsel, Desak Pelaku Pengeroyokan Aktivis dan Wartawan Ditangkap

Berita Terbaru