Diduga Tak Tahan Beban, Kepala Jenazah PDP Nyungsep

- Jurnalis

Kamis, 4 Juni 2020 - 00:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WIDEAZONE.COM, PALI — 21 Mei 2020 yang lalu Rumah Sakit Umum Daerah Talang Ubi telah mengeluarkan surat pernyataan kematian terhadap pasiennya atas nama SW (57), beralamat jalan Pasar Baru Pendopo Gang Aljana Kelurahan Bhayangkara kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir.

Di dalam surat tersebut almarhumah dinyatakan DM Tipe ll, Oastknhs Rsrif, Anemia dan PDP COVID-19 dan pada hari itu juga jenazah almarhumah dimakamkan dengan pemakaman aturan protokol COVID-19.

Pelaksanaan pemakaman dipimpin langsung oleh Ketua Gugus Tugas (Gugas) Junaidi Anwar dan Juru Bicara Covid-19 dr Zamir Alwi beserta petugas pemakaman.

Pelaksanaan pemakaman dipimpin langsung oleh Ketua Gugus Tugas (Gugas) Junaidi Anwar dan Juru Bicara Covid-19 dr Zamir Alwi beserta petugas pemakaman.
Pelaksanaan pemakaman dipimpin langsung oleh Ketua Gugus Tugas (Gugas) Junaidi Anwar dan Juru Bicara Covid-19 dr Zamir Alwi beserta petugas pemakaman.

Saat dilakukan pemakaman pada malam hari, Kamis 21 Mei 2020, diduga terdapat kesalahan dalam pelaksanaannya.

Informasi yang diperoleh dari video rekaman pemakaman, tampak jelas saat peti jenazah akan diturunkan salah satu petugas yang menahan tali di sudut kepala diduga tidak kuat menahan beratnya beban sehingga peti jenazah jatuh keliang kubur dan tutup peti terbuka dengan posisi jenazah kepala di bawah kaki di atas.

Baca Juga:  Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal "Pembegalan Organisasi" Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi

Seketika seluruh pihak keluarga yang berada dekat dengan lubang kubur langsung terkejut dan menjerit histeris melihat kejadian itu.

Luapan emosi dan amarah pihak keluarga kepada petugas mengundang seluruh warga yang hadir mendekati jenazah.

Atas kejadian itu, petugas pemakaman dari Gugus Tugas mundur teratur menjauhi jenazah.

Melihat insiden tersebut, akhirnya pihak keluarga masuk ke dalam lubang kubur. Mereka berusaha membantu jenazah yang masih dalam posisi tertancap.

Peti jenazah pun langsung dikeluarkan, kantung mayat dan plastik dilepaskan.

Mereka tidak peduli lagi terhadap penularan dari wabah  corona yang bersumber dari jenazah.

Pihak keluarga dan warga langsung melaksanakan pemakaman Almarhumah tanpa ada satupun petugas yang mencoba untuk mengingatkan mereka.

“Rencana awal pemakaman akan dilaksanakan sesuai standar prosedur COVID-19, tapi pada akhirnya dimakamkan secara Islam,” ungkap Eka Kamelia (37) saat dikonfirmasi awak media, Kamis (21/05/20).

Terkait hal itu, Ketua Gugus Tugas Penanganan COVID-19, Junaidi Anuar melalui media WhatsApp mengatakan, Kami melakukan pemakaman berdasarkan rekomendasi dari tim medis, semua itu dilakukan demi keselamatan keluarga dan masyarakat, proses pemakaman kami sudah berusaha standar protokol COVID-19 dengan sebelumnya masing masing anggota di brifing dan dilatih dengan melihat cara cara pemakaman di tempat lain.

Baca Juga:  Pancasila di Persimpangan Jalan

“Adanya kelalaian dalam pelaksanaan, kami atas nama Gugus Tugas dari hati yang paling dalam mengucapkan mohon maaf kepada pihak keluarga dan masyarakat. Semua itu di luar dugaan kami, dan tidak sama sekali faktor kesengajaan sekali lagi kami mohon maaf yang sebesar besarnya. Ke depannya kami akan menjadikan pembelajaran,” ucap Junaidi.

Selaku pihak keluarga, Lanjut Eka, hingga saat ini belum ada itikad baik Tim Gugus Tugas untuk datang ke kediaman kami untuk meminta maaf atas kecerobohan yang dilakukan saat pelaksanaan pemkaman almarhumah ibu kami.

“Kami dak senang kami nak ngadu prihal ini dan kami sudah serahkan ke kuasa hukum kami untuk menindaklanjutinya,” pungkasnya.

Laporan Nanang Paulus

EditoR Abror Vandozer

Berita Terkait

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel
Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan
Semarak Harlah ke-28, PKB Sumsel Gelontorkan 1250 Karung Beras hingga Nobar Final Pildun 2026
Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎
Medco E&P Grissik Dukung Budidaya Lele, Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat
Semifinal Prancis vs Spanyol Bikin Nobar TVRI Sumsel Membludak

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:06 WIB

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:21 WIB

Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:51 WIB

Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:34 WIB

Semarak Harlah ke-28, PKB Sumsel Gelontorkan 1250 Karung Beras hingga Nobar Final Pildun 2026

Berita Terbaru