Diduga Tak Tahan Beban, Kepala Jenazah PDP Nyungsep

- Jurnalis

Kamis, 4 Juni 2020 - 00:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WIDEAZONE.COM, PALI — 21 Mei 2020 yang lalu Rumah Sakit Umum Daerah Talang Ubi telah mengeluarkan surat pernyataan kematian terhadap pasiennya atas nama SW (57), beralamat jalan Pasar Baru Pendopo Gang Aljana Kelurahan Bhayangkara kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir.

Di dalam surat tersebut almarhumah dinyatakan DM Tipe ll, Oastknhs Rsrif, Anemia dan PDP COVID-19 dan pada hari itu juga jenazah almarhumah dimakamkan dengan pemakaman aturan protokol COVID-19.

Pelaksanaan pemakaman dipimpin langsung oleh Ketua Gugus Tugas (Gugas) Junaidi Anwar dan Juru Bicara Covid-19 dr Zamir Alwi beserta petugas pemakaman.

Pelaksanaan pemakaman dipimpin langsung oleh Ketua Gugus Tugas (Gugas) Junaidi Anwar dan Juru Bicara Covid-19 dr Zamir Alwi beserta petugas pemakaman.
Pelaksanaan pemakaman dipimpin langsung oleh Ketua Gugus Tugas (Gugas) Junaidi Anwar dan Juru Bicara Covid-19 dr Zamir Alwi beserta petugas pemakaman.

Saat dilakukan pemakaman pada malam hari, Kamis 21 Mei 2020, diduga terdapat kesalahan dalam pelaksanaannya.

Informasi yang diperoleh dari video rekaman pemakaman, tampak jelas saat peti jenazah akan diturunkan salah satu petugas yang menahan tali di sudut kepala diduga tidak kuat menahan beratnya beban sehingga peti jenazah jatuh keliang kubur dan tutup peti terbuka dengan posisi jenazah kepala di bawah kaki di atas.

Baca Juga:  Kejati Sumsel Gebrak Dua Perkara: OOJ hingga Korupsi KUR

Seketika seluruh pihak keluarga yang berada dekat dengan lubang kubur langsung terkejut dan menjerit histeris melihat kejadian itu.

Luapan emosi dan amarah pihak keluarga kepada petugas mengundang seluruh warga yang hadir mendekati jenazah.

Atas kejadian itu, petugas pemakaman dari Gugus Tugas mundur teratur menjauhi jenazah.

Melihat insiden tersebut, akhirnya pihak keluarga masuk ke dalam lubang kubur. Mereka berusaha membantu jenazah yang masih dalam posisi tertancap.

Peti jenazah pun langsung dikeluarkan, kantung mayat dan plastik dilepaskan.

Mereka tidak peduli lagi terhadap penularan dari wabah  corona yang bersumber dari jenazah.

Pihak keluarga dan warga langsung melaksanakan pemakaman Almarhumah tanpa ada satupun petugas yang mencoba untuk mengingatkan mereka.

“Rencana awal pemakaman akan dilaksanakan sesuai standar prosedur COVID-19, tapi pada akhirnya dimakamkan secara Islam,” ungkap Eka Kamelia (37) saat dikonfirmasi awak media, Kamis (21/05/20).

Terkait hal itu, Ketua Gugus Tugas Penanganan COVID-19, Junaidi Anuar melalui media WhatsApp mengatakan, Kami melakukan pemakaman berdasarkan rekomendasi dari tim medis, semua itu dilakukan demi keselamatan keluarga dan masyarakat, proses pemakaman kami sudah berusaha standar protokol COVID-19 dengan sebelumnya masing masing anggota di brifing dan dilatih dengan melihat cara cara pemakaman di tempat lain.

Baca Juga:  Kejati Sumsel Geledah Tiga Lokasi Soal Korupsi Sungai Lalan, hingga Menang Praperadilan Suap Irigasi Muara Enim

“Adanya kelalaian dalam pelaksanaan, kami atas nama Gugus Tugas dari hati yang paling dalam mengucapkan mohon maaf kepada pihak keluarga dan masyarakat. Semua itu di luar dugaan kami, dan tidak sama sekali faktor kesengajaan sekali lagi kami mohon maaf yang sebesar besarnya. Ke depannya kami akan menjadikan pembelajaran,” ucap Junaidi.

Selaku pihak keluarga, Lanjut Eka, hingga saat ini belum ada itikad baik Tim Gugus Tugas untuk datang ke kediaman kami untuk meminta maaf atas kecerobohan yang dilakukan saat pelaksanaan pemkaman almarhumah ibu kami.

“Kami dak senang kami nak ngadu prihal ini dan kami sudah serahkan ke kuasa hukum kami untuk menindaklanjutinya,” pungkasnya.

Laporan Nanang Paulus

EditoR Abror Vandozer

Berita Terkait

Aktivasi IMEI Ilegal di 12 Ribu Telepon Seluler Asal Luar Negeri Terbongkar! Empat Tersangka Diciduk
Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan
Pegang SK Resmi! PGRI Sumsel Tancap Gas, Riza Pahlevi: Organisasi Guru Harus Kembali ke Tangan Guru
Pancasila di Persimpangan Jalan
Bus Palala Jurusan Padang Terbakar di Jalintim, 38 Penumpang Nyaris Terpanggang
Pengumuman Kelulusan SMP Lewat Virtual, ini Imbauan Disdik Palembang
PLN UID S2JB Tebar Kepedulian Lewat Qurban untuk Masyarakat Sekitar
Polda Sumsel Gebrak “Sumsel Bhayangkara Run 2026” Total Hadiah Capai Rp367 Juta hingga Ratusan Doorprize

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:52 WIB

Aktivasi IMEI Ilegal di 12 Ribu Telepon Seluler Asal Luar Negeri Terbongkar! Empat Tersangka Diciduk

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:08 WIB

Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:37 WIB

Pegang SK Resmi! PGRI Sumsel Tancap Gas, Riza Pahlevi: Organisasi Guru Harus Kembali ke Tangan Guru

Senin, 1 Juni 2026 - 14:49 WIB

Pancasila di Persimpangan Jalan

Jumat, 29 Mei 2026 - 22:33 WIB

Pengumuman Kelulusan SMP Lewat Virtual, ini Imbauan Disdik Palembang

Berita Terbaru

Penandatangan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBTL) antara PLN yang diwakili Senior Manager Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN UID Jawa Barat, Martindar Jalu Respati (kedua dari kanan) mewakili General Manager PLN UID Jabar dengan BDx Indonesia yang diwakili CEO BDx Indonesia, Agus Hartono Wijaya (ketiga dari kiri) disaksikan oleh Direktur Retail dan Niaga PLN, Adi Priyanto (ketiga dari kanan) didampingi EVP Penjualan dan Pelayanan Pelanggan Enterprise PLN, Dini Sulistyawati (kedua dari kiri), EVP Penjualan dan Pelayanan Pelanggan Retail PLN, Joni [kanan], dan EVP Manajemen Konstruksi Jawa, Madura, Bali, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua, Widyo Anggoro Putro [kiri] di Kantor PLN Pusat, Selasa [19/5]

Ekobis

PLN Siap Suplai Listrik Andal untuk Ekspansi BDx

Selasa, 2 Jun 2026 - 14:28 WIB

Gedung Pancasila [Gambar Ist]

Headlines

Pancasila di Persimpangan Jalan

Senin, 1 Jun 2026 - 14:49 WIB