Diduga Tak Tahan Beban, Kepala Jenazah PDP Nyungsep

- Jurnalis

Kamis, 4 Juni 2020 - 00:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WIDEAZONE.COM, PALI — 21 Mei 2020 yang lalu Rumah Sakit Umum Daerah Talang Ubi telah mengeluarkan surat pernyataan kematian terhadap pasiennya atas nama SW (57), beralamat jalan Pasar Baru Pendopo Gang Aljana Kelurahan Bhayangkara kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir.

Di dalam surat tersebut almarhumah dinyatakan DM Tipe ll, Oastknhs Rsrif, Anemia dan PDP COVID-19 dan pada hari itu juga jenazah almarhumah dimakamkan dengan pemakaman aturan protokol COVID-19.

Pelaksanaan pemakaman dipimpin langsung oleh Ketua Gugus Tugas (Gugas) Junaidi Anwar dan Juru Bicara Covid-19 dr Zamir Alwi beserta petugas pemakaman.

Pelaksanaan pemakaman dipimpin langsung oleh Ketua Gugus Tugas (Gugas) Junaidi Anwar dan Juru Bicara Covid-19 dr Zamir Alwi beserta petugas pemakaman.
Pelaksanaan pemakaman dipimpin langsung oleh Ketua Gugus Tugas (Gugas) Junaidi Anwar dan Juru Bicara Covid-19 dr Zamir Alwi beserta petugas pemakaman.

Saat dilakukan pemakaman pada malam hari, Kamis 21 Mei 2020, diduga terdapat kesalahan dalam pelaksanaannya.

Informasi yang diperoleh dari video rekaman pemakaman, tampak jelas saat peti jenazah akan diturunkan salah satu petugas yang menahan tali di sudut kepala diduga tidak kuat menahan beratnya beban sehingga peti jenazah jatuh keliang kubur dan tutup peti terbuka dengan posisi jenazah kepala di bawah kaki di atas.

Baca Juga:  Petani OKU Timur Diperkuat! 223 Pompa, 32 Traktor Roda Empat hingga 20 Combine Harvester Hadapi Terjangan El Nino

Seketika seluruh pihak keluarga yang berada dekat dengan lubang kubur langsung terkejut dan menjerit histeris melihat kejadian itu.

Luapan emosi dan amarah pihak keluarga kepada petugas mengundang seluruh warga yang hadir mendekati jenazah.

Atas kejadian itu, petugas pemakaman dari Gugus Tugas mundur teratur menjauhi jenazah.

Melihat insiden tersebut, akhirnya pihak keluarga masuk ke dalam lubang kubur. Mereka berusaha membantu jenazah yang masih dalam posisi tertancap.

Peti jenazah pun langsung dikeluarkan, kantung mayat dan plastik dilepaskan.

Mereka tidak peduli lagi terhadap penularan dari wabah  corona yang bersumber dari jenazah.

Pihak keluarga dan warga langsung melaksanakan pemakaman Almarhumah tanpa ada satupun petugas yang mencoba untuk mengingatkan mereka.

“Rencana awal pemakaman akan dilaksanakan sesuai standar prosedur COVID-19, tapi pada akhirnya dimakamkan secara Islam,” ungkap Eka Kamelia (37) saat dikonfirmasi awak media, Kamis (21/05/20).

Terkait hal itu, Ketua Gugus Tugas Penanganan COVID-19, Junaidi Anuar melalui media WhatsApp mengatakan, Kami melakukan pemakaman berdasarkan rekomendasi dari tim medis, semua itu dilakukan demi keselamatan keluarga dan masyarakat, proses pemakaman kami sudah berusaha standar protokol COVID-19 dengan sebelumnya masing masing anggota di brifing dan dilatih dengan melihat cara cara pemakaman di tempat lain.

Baca Juga:  Asap Ancam Warga, NasDem Sumsel Buka Posko ISPA Gratis hingga Sebar 40 Ribu Masker Plus Air Mineral‎

“Adanya kelalaian dalam pelaksanaan, kami atas nama Gugus Tugas dari hati yang paling dalam mengucapkan mohon maaf kepada pihak keluarga dan masyarakat. Semua itu di luar dugaan kami, dan tidak sama sekali faktor kesengajaan sekali lagi kami mohon maaf yang sebesar besarnya. Ke depannya kami akan menjadikan pembelajaran,” ucap Junaidi.

Selaku pihak keluarga, Lanjut Eka, hingga saat ini belum ada itikad baik Tim Gugus Tugas untuk datang ke kediaman kami untuk meminta maaf atas kecerobohan yang dilakukan saat pelaksanaan pemkaman almarhumah ibu kami.

“Kami dak senang kami nak ngadu prihal ini dan kami sudah serahkan ke kuasa hukum kami untuk menindaklanjutinya,” pungkasnya.

Laporan Nanang Paulus

EditoR Abror Vandozer

Berita Terkait

Palembang Kebagian Rp10 Miliar untuk Karhutla, Pemkot Siapkan Anggaran Pemadaman hingga Penanganan ISPA
Nyaris Dua Tahun Jabat Dirut Pasar, Pengangkatan Dedi Siswoyo Dipertanyakan
CACA Desak Kejati Sumsel Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Perjadin dan Bimtek Rp70 Miliar
Kebutuhan 7.000 Kantong Darah Perbulan, PMI Palembang Masih Kekurangan 2.000 Kantong
RAPBD Perubahan OKU Timur 2026 Dikabarkan Ditolak Kemendagri, Enos: Belum Ada Surat Resmi
EMERGENCY! Pengamat Minta Gubernur Tetapkan Sumsel sebagai Provinsi Siaga ISPA
CACA-FPMP Desak APH Bongkar Skandal Rp70 Miliar Sekretariat DPRD Sumsel
Koalisi Pers Gandeng Kompolnas-DPRD, Desak Polda Sumsel Tuntaskan Kasus Penganiayaan Dua Jurnalis

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Palembang Kebagian Rp10 Miliar untuk Karhutla, Pemkot Siapkan Anggaran Pemadaman hingga Penanganan ISPA

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Nyaris Dua Tahun Jabat Dirut Pasar, Pengangkatan Dedi Siswoyo Dipertanyakan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:38 WIB

CACA Desak Kejati Sumsel Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Perjadin dan Bimtek Rp70 Miliar

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Kebutuhan 7.000 Kantong Darah Perbulan, PMI Palembang Masih Kekurangan 2.000 Kantong

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:47 WIB

RAPBD Perubahan OKU Timur 2026 Dikabarkan Ditolak Kemendagri, Enos: Belum Ada Surat Resmi

Berita Terbaru