BKPSDM Palembang Nyatakan Penunjukan Sesuai Regulasi, LGI Sumsel: Narasi Abai Sistem Merit

- Jurnalis

Selasa, 30 September 2025 - 12:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua LGI Sumsel, Al Anshor SH, usai menyerahkan surat laporan terkait dugaan pelanggaran Sistem Merit dalam Promosi Jabatan PNS Kota Palembang, ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi [KemanPAN-RB] di Jakarta. [Foto: AbV-WI]

Ketua LGI Sumsel, Al Anshor SH, usai menyerahkan surat laporan terkait dugaan pelanggaran Sistem Merit dalam Promosi Jabatan PNS Kota Palembang, ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi [KemanPAN-RB] di Jakarta. [Foto: AbV-WI]

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Soal lontaran pernyataan Kabid BKPSDM [Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia] terkait penunjukan Roby Yulyadi sebagai Sekretaris merangkap Plt Kepala PUPR Kota Palembang sesuai regulasi, dinilai Laskar Garuda Indonesia Provinsi Sumatera Selatan [LGI Sumsel] justru mengabaikan sistem Merit dalam manajemen.

“Hal ini berpotensi menyebabkan ketidakpastian karier, demotivasi, serta penurunan profesionalisme ASN,” ungkap Ketua LGI Sumsel, Al Anshor SH.

Menurut Anshor, penunjukan pejabat harus didasarkan pada kompetensi, kinerja, dan kualifikasi, bukan sekadar memenuhi persyaratan administratif. Meskipun secara formal regulasi terpenuhi, dikhawatirkan keputusan ini tidak sejalan dengan semangat sistem Merit yang bertujuan menciptakan birokrasi profesional. “Jangan menghalalkan segala regulasi hanya untuk ambisi, namun tidak ada kompetensi, yang berdampak pada kolusi semata,” tegasnya.

Baca Juga:  Anniversary KKPP Plus ke-8 Tahun, Sambut Penyanyi Berkualitas !

Pernyataan LGI Sumsel ini menjadi sorotan balik terhadap penjelasan dari Badan BKPSDM Kota Palembang. Sebelumnya, melalui Kabid Mutasi dan Promosi, Salman Zaki, menyatakan bahwa penunjukan Roby Yulyadi telah sesuai dengan Surat Edaran BKN nomor 7 dan 1 Tahun 2021, serta mendapat rekomendasi dari BKN.

Baca Juga:  107 Tahun Damkar Palembang, Tak Kenal Libur Demi Nyawa dan Kota

Namun, LGI Sumsel menilai bahwa kepatuhan pada regulasi saja tidak cukup. Prinsip sistem merit, yang menjamin penempatan ASN berdasarkan kualifikasi dan kompetensi terbaik, harus menjadi landasan utama. Apabila prinsip ini diabaikan, dampaknya bisa meluas pada kinerja birokrasi dan moral ASN itu sendiri.

Dengan pernyataan ini, LGI Sumsel mengajak Pemkot Palembang untuk tidak hanya berfokus pada legalitas formal, tetapi juga pada esensi dari sistem merit yang merupakan pilar penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. [Abror Vandozer]

Berita Terkait

Gubernur Herman Deru Tegaskan Peran Strategis Sumsel sebagai Motor Kolaborasi Sumbagsel
Palembang Raih National Governance Award 2026
Kejari Palembang Terima Pelimpahan Tahap II Kasus Dugaan Korupsi BPFK
Eks Kades Ogan Ilir Korupsi Lahan, Divonis 5 Tahun Penjara
Kejari Palembang Terapkan “Plea Bargaining” Terpidana Penggelapan Jalani Kerja Sosial
Surak Sumsel Sentil DKPP: Jangan Jadikan Evaluasi Pemilu Sekadar Formalitas
Pengamat Ekonomi Khawatir Krisis 1998 Akan Terulang!
Hari Kartini 2026 di SMPN 18 Palembang: Emansipasi Bukan Slogan

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 21:15 WIB

Gubernur Herman Deru Tegaskan Peran Strategis Sumsel sebagai Motor Kolaborasi Sumbagsel

Sabtu, 25 April 2026 - 11:35 WIB

Palembang Raih National Governance Award 2026

Kamis, 23 April 2026 - 20:28 WIB

Kejari Palembang Terima Pelimpahan Tahap II Kasus Dugaan Korupsi BPFK

Kamis, 23 April 2026 - 19:40 WIB

Eks Kades Ogan Ilir Korupsi Lahan, Divonis 5 Tahun Penjara

Kamis, 23 April 2026 - 19:15 WIB

Kejari Palembang Terapkan “Plea Bargaining” Terpidana Penggelapan Jalani Kerja Sosial

Berita Terbaru

Wali Kota Palembang Ratu Dewa yang dinobatkan menerima penghargaan bergengsi dari Metro TV dalam ajang National Governance Award 2026 bertema Sinergi Nusantara untuk Indonesia Emas, Jumat 24 April 2026, malam.

Palembang

Palembang Raih National Governance Award 2026

Sabtu, 25 Apr 2026 - 11:35 WIB