Aksi Sindikat Penyalur PMI Ilegal Terdeteksi di Jatim

- Jurnalis

Sabtu, 11 Februari 2023 - 06:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kepala BP3MI Banten, Dharma Saputra

Plt Kepala BP3MI Banten, Dharma Saputra

WIDEAZONE.COM, TANGERANG | Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mendeteksi adanya lokasi baru dugaan aksi sindikat penyalur tenaga kerja keluar negeri ilegal. Pasalnya, Bandara Soekarno Hatta dianggap sudah tidak aman bagi pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) jaringan internasional tersebut.

Baca Juga:  MISTERI 5 TAHUN TERBONGKAR! Rani dan Ayuhana Dibunuh, Jasad Tinggal Tulang-belulang di Rumah Kosong

Plt Kepala BP3MI Banten, Dharma Saputra mengatakan, lokasi bandar udara yang digunakan sindikat untuk menyeludupkan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal pun berpindah. Hal itu, sambung Putra, dengan terungkapnya pengiriman calon PMI non-prosedural di Bandara Soekarno Hatta oleh polisi.

Baca Juga:  Kuasa Hukum Junaidi Alias Ajun Bantah Keras Tudingan Hakim dan JPU Tak Netral

“Kami perkirakan para sindikat ini akan merubah modus operandinya dengan menggeser aksi mereka ke bandara lainya,” kata dia.

Lokasinya, kata Putra, sudah terdeteksi, yakni adalah Bandara Juanda, Jawa Timur.

Berita Terkait

1 Kilo Sabu di Bawah Kursi, Perjalanan Innova Mewah Kandas di Palembang
Oknum Ngaku Wartawan Diciduk saat Terima Uang Rp10 Juta dari Perangkat Desa
TO Curat Pembobol Rumah Kosong di Palembang Dibekuk Jatanras Polda Sumsel
Sidang SMBR: Saksi Ungkap Surat Penugasan KMM, Selisih Stok 27 Ribu Ton hingga Beban Bunga Rp118 Miliar
Sidang Dugaan Korupsi Semen Baturaja, Pengacara: Pinjaman Rp1,8 Triliun Bukan Era Dede-Jamil
Fakta Terungkap di Persidangan Usai 15 Tahun Warga Kenten Raya Tercekik Krisis Air Bersih Tirta Betuah
Petani di Banyuasin Tewas di Tangan Anaknya Gegara Lahan
Taksi Listrik Asal Vietnam Disetop! Satu Masuk Kandang Dishub, DPRD Palembang: Bila Beroperasi Ilegal

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 16:07 WIB

1 Kilo Sabu di Bawah Kursi, Perjalanan Innova Mewah Kandas di Palembang

Minggu, 27 September 2026 - 22:36 WIB

Oknum Ngaku Wartawan Diciduk saat Terima Uang Rp10 Juta dari Perangkat Desa

Kamis, 24 September 2026 - 22:36 WIB

TO Curat Pembobol Rumah Kosong di Palembang Dibekuk Jatanras Polda Sumsel

Kamis, 24 September 2026 - 22:22 WIB

Sidang SMBR: Saksi Ungkap Surat Penugasan KMM, Selisih Stok 27 Ribu Ton hingga Beban Bunga Rp118 Miliar

Kamis, 24 September 2026 - 22:14 WIB

Sidang Dugaan Korupsi Semen Baturaja, Pengacara: Pinjaman Rp1,8 Triliun Bukan Era Dede-Jamil

Berita Terbaru