WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Harga fantastis ganti rugi lahan Kolam Retensi Simpang Bandara Palembang senilai Rp40 miliar menjadi buah simalakama. Tak pelak dugaan rekayasa pemilik lahan hingga transaksi ganti rugi yang melibatkan hibah bersumber dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, dan Pemerintah Kota [Pemkot] Palembang adalah ilegal.
Deputi Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia [K-MAKI] Sumsel, Feri Kurniawan menyebut saat negoisasi soal ganti rugi lahan Kolam Retensi Simpang Bandara semuanya hadir Dinas PPUR, BPN, KJPP [Kantor Jasa Penilai Publik], Konsultan FS [Feasibility Study], Camat, Lurah, Datun Kejaksaan, hingga dinas terkait.
“Timbul satu pertanyaan, kok mereka tidak mengetahui bahwa lahan tersebut adalah Kolam Retensi! Lahan konservasi kan ini terbilang sangat aneh,” ungkapnya dalam keterangan pada WIDEAZONE.com, Rabu 8 Oktober 2025.
Masa, ujar Feri, rawa retensi milik Negara diganti rugi! Kira-kira siapa yang salah? Tidak mungkin hanya satu orang dinyatakan salah, pastinya semua pihak yabg hadir kala itu, dan harus dipertanyakan.
Jelas Feri, persoalan ini manjadi runcing, tatkala ada pemilik lahan konservasi di tanah Negara ! Karena itu tanah Negara, hasil pemeriksaan BPKP dengan peta dari Kementerian PUPR. “Tanah yang digantikan rugi adalah tanah Negara, berupa rawa konservasi. Jadi BPKP menganggap semua proses ganti rugi itu tidak sesuai,” sebutnya.
Selain itu, Deputi K-MAKI ini menegaskan ganti rugi pada lahan kolam retensi merupakan transaksi ilegal. Sebelum dilaksanakan [ganti rugi] sebenarnya mereka mengetahui, BPN punya peta, pemkot pegang peta, terlebih pemprov memiliki, jaksa pun memunyai hal serupa.
Menurutnya, harus dipertanyakan kepada pemilik lahan dari mana [si pemilik] memiliki tanah tersebut, siapa yang merekayasa? Supaya mengakui itu miliknya, berapa nilai yang mereka terima? “Harga pertama dalam negoisasi Rp3,2 juta/meter persegi, setelah negoisasi menjadi Rp2,5 juta/meter persegi, terakhir dibayar Rp950 ribu/meter persegi. Ini tanah negara mengapa dikasih bayar,” bebernya.
“Peta tanah rawa [lahan konsevasi], dan juga sungai itu terdapat pada data base-nya dinas PUPR Kota Palembang, loh kok mereka tidak tahu, aneh bin ajaib,” kata Feri menjabarkan.
Feri menyebutkan dana yang digelontorkan dalam ganti rugi tersebut, di antaranya Rp20 miliar hibah Pemprov Sumsel kemudian Rp20 miliar dari Pemkot Palembang, jadi total Rp40 miliar. “Namun terkait Rp200 juta dari Rp40 miliar tersebut legal untuk kepengurusan, tapi Rp39,8 miliar ilegal,” tukasnya.
Laproran/Editor Abror Vandozer



![Sidang lanjutan gugatan perdata krisis air bersih tersebut digelar di Pengadilan Negeri [PN] Palembang, Selasa 22 September 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260923-WA0001-225x129.jpg)

![Kapolres OKU Timur AKBP Dr Lalu Hedwin Hanggara SIK SH MH MSi mematangkan persiapan Operasi Sikat I Musi 2026 dengan gelaran Latihan Pra Operasi [Latpra] di Aula Setya 38 Mapolres OKU Timur, Rabu 23 September 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260923-WA0006-225x129.jpg)



![Sidang lanjutan gugatan perdata krisis air bersih tersebut digelar di Pengadilan Negeri [PN] Palembang, Selasa 22 September 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260923-WA0001-129x85.jpg)

![Kapolres OKU Timur AKBP Dr Lalu Hedwin Hanggara SIK SH MH MSi mematangkan persiapan Operasi Sikat I Musi 2026 dengan gelaran Latihan Pra Operasi [Latpra] di Aula Setya 38 Mapolres OKU Timur, Rabu 23 September 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260923-WA0006-129x85.jpg)




![Wakil Ketua Komisi Informasi Sumsel Haidir Rohimin didampingi Komisioner KI Sumsel Hadi Prayogo, Yoppy Van Houten saat melakukan monitoring dan evaluasi [monev] dengan Sekretaris Wilayah DPW Partai NasDem Sumsel H Nopianto, Selasa 8 September 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260908_123130_982_copy_3264x2079-360x200.jpg)

![Presiden RI Prabowo Subianto [gambar Ist]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20250227-WA0099-scaled-266x266-1-266x200.jpg)
