Langkah BA “Jaksa Gadungan” Terhenti di OKI, Ternyata PNS 3D Way Kanan

- Jurnalis

Senin, 6 Oktober 2025 - 22:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir [Kejari OKI] berhasil menangkap

Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir [Kejari OKI] berhasil menangkap "Jaksa Gadungan" berinisial BA di rumah makan Saidagar Kayu Agung pada Senin 6 Oktober 2025. Dari hasil pemeriksaan BA adalah PNS aktif di Kabupaten Way Kanan.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir [Kejari OKI] berhasil menangkap “Jaksa Gadungan” berinisial BA di rumah makan Saidagar Kayu Agung pada Senin 6 Oktober 2025. Dari hasil pemeriksaan BA adalah PNS aktif di Kabupaten Way Kanan.

Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH menyebut penangkapan “Jaksa Gadungan” bermula pada Senin [6/10] sekira pukul 08.00 WIB, BA bersama dua temannya yang beeroakaian sipil datang ke Kejati Sumsel untuk mencari Kasi Pengendalian Operasi atau Dal Ops. “Kemudian, mereka bertemu salah satu staf Kejati Sumsel, berujar bahwa Kasi Dal Ops tidak ada di tempat,” ungkapnya dalam keterangan tertulis.

Setelah meninggalkan Kejati Sumsel, mereka bertolak ke Kejari OKI pada pukul 11.30 WIB, sebagai tamu dengan menggunakan seragam dan atribut lengkap Kejaksaan dan pangkat Jaksa Madya [4A, pin Jaksa, pin Persaja], serta mengaku Jaksa JAM Intel Kejaksaan Agung RI.

Baca Juga:  RAPBD Perubahan OKU Timur 2026 Dikabarkan Ditolak Kemendagri, Enos: Belum Ada Surat Resmi

“BA menyampaikan kepada pihak Keamanan Dalam [Kamdal] Kejari OKI untuk bertemu Kajari, Kasi Pidum, Kasi Intel atau Kasi Pidsus Kejari. Kehadiran BA langsung diterima oleh Staf Tata Usaha Kejari,” ujarnya.

Jelas Kasi Penkum, BA sempat bertanya soal penanganan perkara Pidsus serta meminta bertenu dengan Kasi Intel, namun masih ada kegiatan, tak hanya itu, BA meminta untuk bertemu Kasubsi Penyidikan Pidsus Kejari.

Lalu, setelah bertemu Kasubsi Penyidikan Pidsus Kejari OKI, selanjutnya BA bertemu dengan Kasi Intel Kejari OKI, berdiskusi ringan untuk meminta dihubungkan dengan Bupati OKI, namun Kasi Intel mengatakan tidak dapat menghubungkan dengan Bupati OKI.

Baca Juga:  BCR Nilai Pernyataan Oknum Anggota DPRD Palembang Tendensius "ASBUN" Ultimatum 2x24 Jam Minta Maaf ‎

Bahwa setelah berdiskusi ringan dengan Kasi Intel tersebut, tidak berselang lama kemudian BA memutuskan untuk pulang.

“Berdasarkan informasi yang diperoleh dari bagian Protokol Pemda OKI, BA sempat berkoordinasi pada Pemda OKI untuk bertemu dengan Bupati OKI dan mengaku sebagai utusan dari Kejaksaan Agung RI,” kilahnya.

“Namun maksud dan tujuan pertemuan tersebut belum diketahui dan sampai dengan saat ini belum terlaksana pertemuan dengan Bupati OKI tersebut,” paparnya

Dengan informasi tersebut, sebut Vanny Tim Intelijen Kejari OKI mendapat perintah dari Kajari OKI untuk melakukan pengamanan kepada BA di rumah makan saudagar di Kayu Agung.

Selanjutnya, BA PNS Aktif di Way Kanan..

Berita Terkait

Palembang Kebagian Rp10 Miliar untuk Karhutla, Pemkot Siapkan Anggaran Pemadaman hingga Penanganan ISPA
Nyaris Dua Tahun Jabat Dirut Pasar, Pengangkatan Dedi Siswoyo Dipertanyakan
CACA Desak Kejati Sumsel Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Perjadin dan Bimtek Rp70 Miliar
Kebutuhan 7.000 Kantong Darah Perbulan, PMI Palembang Masih Kekurangan 2.000 Kantong
RAPBD Perubahan OKU Timur 2026 Dikabarkan Ditolak Kemendagri, Enos: Belum Ada Surat Resmi
EMERGENCY! Pengamat Minta Gubernur Tetapkan Sumsel sebagai Provinsi Siaga ISPA
CACA-FPMP Desak APH Bongkar Skandal Rp70 Miliar Sekretariat DPRD Sumsel
Koalisi Pers Gandeng Kompolnas-DPRD, Desak Polda Sumsel Tuntaskan Kasus Penganiayaan Dua Jurnalis

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Palembang Kebagian Rp10 Miliar untuk Karhutla, Pemkot Siapkan Anggaran Pemadaman hingga Penanganan ISPA

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Nyaris Dua Tahun Jabat Dirut Pasar, Pengangkatan Dedi Siswoyo Dipertanyakan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:38 WIB

CACA Desak Kejati Sumsel Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Perjadin dan Bimtek Rp70 Miliar

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Kebutuhan 7.000 Kantong Darah Perbulan, PMI Palembang Masih Kekurangan 2.000 Kantong

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:47 WIB

RAPBD Perubahan OKU Timur 2026 Dikabarkan Ditolak Kemendagri, Enos: Belum Ada Surat Resmi

Berita Terbaru