BKPSDM Palembang Nyatakan Penunjukan Sesuai Regulasi, LGI Sumsel: Narasi Abai Sistem Merit

- Jurnalis

Selasa, 30 September 2025 - 12:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua LGI Sumsel, Al Anshor SH, usai menyerahkan surat laporan terkait dugaan pelanggaran Sistem Merit dalam Promosi Jabatan PNS Kota Palembang, ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi [KemanPAN-RB] di Jakarta. [Foto: AbV-WI]

Ketua LGI Sumsel, Al Anshor SH, usai menyerahkan surat laporan terkait dugaan pelanggaran Sistem Merit dalam Promosi Jabatan PNS Kota Palembang, ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi [KemanPAN-RB] di Jakarta. [Foto: AbV-WI]

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Soal lontaran pernyataan Kabid BKPSDM [Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia] terkait penunjukan Roby Yulyadi sebagai Sekretaris merangkap Plt Kepala PUPR Kota Palembang sesuai regulasi, dinilai Laskar Garuda Indonesia Provinsi Sumatera Selatan [LGI Sumsel] justru mengabaikan sistem Merit dalam manajemen.

“Hal ini berpotensi menyebabkan ketidakpastian karier, demotivasi, serta penurunan profesionalisme ASN,” ungkap Ketua LGI Sumsel, Al Anshor SH.

Menurut Anshor, penunjukan pejabat harus didasarkan pada kompetensi, kinerja, dan kualifikasi, bukan sekadar memenuhi persyaratan administratif. Meskipun secara formal regulasi terpenuhi, dikhawatirkan keputusan ini tidak sejalan dengan semangat sistem Merit yang bertujuan menciptakan birokrasi profesional. “Jangan menghalalkan segala regulasi hanya untuk ambisi, namun tidak ada kompetensi, yang berdampak pada kolusi semata,” tegasnya.

Baca Juga:  Gerak Jalan di Jalur Truk, Keselamatan Anak Dipertaruhkan: Lomba Meriah, Orang Tua Cemas

Pernyataan LGI Sumsel ini menjadi sorotan balik terhadap penjelasan dari Badan BKPSDM Kota Palembang. Sebelumnya, melalui Kabid Mutasi dan Promosi, Salman Zaki, menyatakan bahwa penunjukan Roby Yulyadi telah sesuai dengan Surat Edaran BKN nomor 7 dan 1 Tahun 2021, serta mendapat rekomendasi dari BKN.

Baca Juga:  RTLH Fernando Rampung, Satgas TMMD Lanjutkan Pembersihan Lingkungan Rumah

Namun, LGI Sumsel menilai bahwa kepatuhan pada regulasi saja tidak cukup. Prinsip sistem merit, yang menjamin penempatan ASN berdasarkan kualifikasi dan kompetensi terbaik, harus menjadi landasan utama. Apabila prinsip ini diabaikan, dampaknya bisa meluas pada kinerja birokrasi dan moral ASN itu sendiri.

Dengan pernyataan ini, LGI Sumsel mengajak Pemkot Palembang untuk tidak hanya berfokus pada legalitas formal, tetapi juga pada esensi dari sistem merit yang merupakan pilar penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. [Abror Vandozer]

Berita Terkait

Bidar Guncang Musi, Ribuan Warga Tumpah Meski Panas Menyengat
Bidar Kembali Berpacu di Sungai Musi, 7 Ulu Jadi Pusat Festival HUT RI
Detik-Detik Merah Putih Berkibar di OKU Timur, Lanosin Pimpin Upacara HUT RI ke-81
Langkah Tegap Dina Nazwa Akila, Pembawa Baki Paskibraka OKU Timur di HUT RI ke-81
Warga Sumringah Terima Baksos TMMD ke-129, Bantuan TNI Jadi Berkah di Hari Penutupan
TMMD ke-129 Berakhir, Kasdam II Sriwijaya Dorong Warga Pertahankan Semangat Gotong Royong
TMMD ke-129 Ditutup, Dansatgas Kodim 0418 Palembang Titip Pesan Penting untuk Masyarakat
Jalan 750 Meter Rampung 100 Persen, Kini Kendaraan Roda Empat Bisa Melintas

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:23 WIB

Bidar Guncang Musi, Ribuan Warga Tumpah Meski Panas Menyengat

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:37 WIB

Bidar Kembali Berpacu di Sungai Musi, 7 Ulu Jadi Pusat Festival HUT RI

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Detik-Detik Merah Putih Berkibar di OKU Timur, Lanosin Pimpin Upacara HUT RI ke-81

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:12 WIB

Langkah Tegap Dina Nazwa Akila, Pembawa Baki Paskibraka OKU Timur di HUT RI ke-81

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:45 WIB

Warga Sumringah Terima Baksos TMMD ke-129, Bantuan TNI Jadi Berkah di Hari Penutupan

Berita Terbaru