Polairud Sumsel Sikat Kapal Pukat Hela, Empat Pelaku Terancam 10 Tahun

- Jurnalis

Jumat, 25 April 2025 - 17:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Polairud Polda Sumsel Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan SIK dalam keterangan pers soal penagkapan empat pelaku penangkap ikan ilegal, Jumat 25 April 2025.

Direktur Polairud Polda Sumsel Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan SIK dalam keterangan pers soal penagkapan empat pelaku penangkap ikan ilegal, Jumat 25 April 2025.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara Polda Sumatera Selatan [Ditpolarud Sumsel] melibas empat pelaku praktik penangkapan ikan ilegal menggunakan jaring trawl di perairan Sembilang, Desa Sungsang IV, Banyuasin II.

Empat pelaku dilibas pada Rabu 16 April 2025 sekitar pukul 11.30 WIB dalam patroli rutin, petugas mendapati KM [kapal motor] Jaya Sampurna 03 dengan nahkoda Mardian bersama tiga anak buah kapal [ABK], Basri, Yanto dan Heri tengah melakukan aktivitas ilegal.

Kapal beserta para awaknya dibawa ke Mako Ditpolairud Polda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana perikanan.

“Ditpolairud akan terus meningkatkan patroli di wilayah perairan Sumsel untuk memberantas praktik destructive fishing yang merusak ekosistem laut dan merugikan negara,” ungkap Direktur Polairud Polda Sumsel Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan SIK dalam keterangan pers didampingi Kabagbinops AKBP Arief dan Kasubdit Gakkum Ditpolairud, Kompol Rio Atha, Jumat 25 April 2025.

Baca Juga:  Sekolah Rasa "Double Track" SMA Negeri 12 Palembang Bekali Siswa Skill hingga Wirausaha

Kombes Sonny mengatakan, penggunaan alat penangkapan ikan seperti jaring trawl tidak hanya menangkap semua jenis ikan tanpa pandang bulu. Tetapi juga menghancurkan habitat penting seperti terumbu karang yang menjadi rumah bagi berbagai biota laut.

“Barang bukti yang diamankan berupa satu unit KM Jaya Sampurna 03 dengan tonase kotor 14 GT dan mesin Mitsubishi 4D34, dokumen-dokumen kapal, 1 set alat penangkap ikan berupa pukat hela berpapan atau trawl, serta hasil tangkapan,” ujarnya.

Baca Juga:  Delapan Sepeda Motor Terjaring KTL di Palembang
KM Jaya Sampurna yang digunakan empat pelaku dalam menangkap ikan di perairan Sembilang, Desa Sungsang IV, Banyuasin II.
KM Jaya Sampurna yang digunakan empat pelaku dalam menangkap ikan di perairan Sembilang, Desa Sungsang IV, Banyuasin II.

“Berdasarkan perhitungan ahli DKP, kerugian negara akibat praktik ini diperkirakan mencapai Rp1,140 Miliar,” jelas Kombes Sonny.

Keempat tersangka, sebut dia, dijerat Pasal 85 atau Pasal 93 Ayat (1) UU Perikanan Jo Pasal 55 KUHPidana, dengan ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara.

Selain itu, Polda Sumsel, untuk berkas perkara tahap I telah dilimpahkan ke JPU Kejati Sumsel pada Rabu 23 April 2025 kemarin.

“Kami mengimbau kepada seluruh nelayan untuk tidak lagi menggunakan alat tangkap ilegal demi menjaga keberlanjutan sumber daya perikanan untuk generasi mendatang,” pungkasnya.

Laporan Suherman | Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Fakta Terungkap di Persidangan Usai 15 Tahun Warga Kenten Raya Tercekik Krisis Air Bersih Tirta Betuah
Polres OKU Timur Matangkan Operasi Sikat I Musi 2026
‎5 Kepala Dinas hingga Staf Ahli Dirolling, Wali Kota Palembang Minta Rencana Aksi 100 Hari Kerja
Kualitas Udara Pangkalan Balai Tidak Sehat, AQI Capai 179
Petani di Banyuasin Tewas di Tangan Anaknya Gegara Lahan
DPRD Palembang Bilang PT Green SM “Ngampuk” Jangan Seenaknya Meski Punya “Orang Kuat”
ISPU Palembang di Angka 209, DPRD: 2.222 Siswa Terpapar ISPA, PJJ Tetap Lanjut
Dari Anak Yatim hingga Jadi Nahkoda Dishub Palembang: Kisah Panjang Sariyansyah Ismail

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 16:07 WIB

Fakta Terungkap di Persidangan Usai 15 Tahun Warga Kenten Raya Tercekik Krisis Air Bersih Tirta Betuah

Rabu, 23 September 2026 - 15:18 WIB

Polres OKU Timur Matangkan Operasi Sikat I Musi 2026

Jumat, 18 September 2026 - 17:33 WIB

‎5 Kepala Dinas hingga Staf Ahli Dirolling, Wali Kota Palembang Minta Rencana Aksi 100 Hari Kerja

Jumat, 18 September 2026 - 11:05 WIB

Kualitas Udara Pangkalan Balai Tidak Sehat, AQI Capai 179

Selasa, 15 September 2026 - 13:16 WIB

DPRD Palembang Bilang PT Green SM “Ngampuk” Jangan Seenaknya Meski Punya “Orang Kuat”

Berita Terbaru

Bayumi AP SE MSi [Ketua Komunitas dan Praktisi Pendidikan

Opini

Membaca Hasil PISA 2025: Jangan Terjebak Angka! ‎

Rabu, 23 Sep 2026 - 15:47 WIB

Kapolres OKU Timur AKBP Dr Lalu Hedwin Hanggara SIK SH MH MSi mematangkan persiapan Operasi Sikat I Musi 2026 dengan gelaran Latihan Pra Operasi [Latpra] di Aula Setya 38 Mapolres OKU Timur, Rabu 23 September 2026.

Headlines

Polres OKU Timur Matangkan Operasi Sikat I Musi 2026

Rabu, 23 Sep 2026 - 15:18 WIB

Kualitas udara di wilayah Pangkalan Balai, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, terpantau berada pada kategori tidak sehat, Jumat 18 September 2026, pagi.

Banyuasin

Kualitas Udara Pangkalan Balai Tidak Sehat, AQI Capai 179

Jumat, 18 Sep 2026 - 11:05 WIB