Penetapan RPJMD Asahan 2025-2029, ini Ucap Bupati TZAS

- Jurnalis

Kamis, 24 April 2025 - 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Taufik Zainal Abidin Siregar [TZAS] SSos MSi mengucapkan terimakasih kepada DPRD Kabupaten Asahan yang telah menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah [RPJMD] Tahun 2025-2029.

Bupati Taufik Zainal Abidin Siregar [TZAS] SSos MSi mengucapkan terimakasih kepada DPRD Kabupaten Asahan yang telah menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah [RPJMD] Tahun 2025-2029.

WIDEAZONE.com, ASAHAN | Bupati Taufik Zainal Abidin Siregar [TZAS] SSos MSi mengucapkan terimakasih kepada DPRD Kabupaten Asahan yang telah menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah [RPJMD] Tahun 2025-2029.

“Saya ucapkan terimakasih dan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Asahan, khususnya kepada Panitia Khusus yang telah melakukan pembahasan secara mendalam, memberikan saran hingga masukan terhadap rancangan RPJMD Kabupaten Tahun 2025-2029, untuk mencapai tujuan demi kesejahteraan masyarakat Asahan,” ungkapnya dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan di Aula DPRD setempat, Selasa 22 April 2025.

Dengan disepakatinya rancangan awal RPJMD ini, Bupati Asahan berharap dokumen ini akan menjadi acuan yang tepat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Asahan.

Selanjutnya, dokumen ini akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara [Pemprov Sumut] dalam rangka konsultasi untuk memperoleh masukan dan memastikan keselarasan arah pembangunan Kabupaten Asahan dengan RPJMD Provinsi Sumatera Utara dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional [RPJMN] 2025-2029.

Baca Juga:  Bupati Asahan Resmi Buka Jambore Gerakan Pramuka Cabang Asahan 2026

Didampingi Wakil Bupati, Rianto SH MAP, Bupati TZAS menjelaskan bahwa pembahasan rancangan awal RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2025-2029 merupakan salah satu tahapan penting dalam penyusunan RPJMD sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri 86/2017 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri 2/2025 tentang Pedoman Penyusunan RPJMD Tahun 2025-2029.

“Kita berharap dokumen RPJMD ini dapat selesai sesuai dengan tahapan yang telah diatur oleh peraturan Perundang-undangan, yaitu enam bulan setelah Bupati dan Wakil Bupati dilantik. RPJMD ini akan menjadi pedoman arah pembangunan lima tahun ke depan,” ujarnya.

“Oleh karena itu, mari kita kawal dan dukung bersama prosesnya agar benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Asahan demi mewujudkan Kabupaten Asahan yang Sejahtera, Religius, Maju, dan Berkelanjutan,” jelas Bupati di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Asahan.

Baca Juga:  Bunda Literasi Asahan Tinjau Layanan Perpustakaan Keliling di Aek Ledong

Sebelumnya, sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Efi Irwansyah Pane MKM didampingi para Wakil Ketua, Nazaruddin SH dan Rosmansyah STP mempersilahkan ketua Panitia Khusus [Pansus] RPJMD, Dodi Suhendra SH untuk membacakan hasil pembahasan rancangan awal RPJMD Kabupaten Asahan dalam sidang tersebut. Dan sekaligus menyerahkan hasil pembahasan RPJMD kepada Ketua DPRD Asahan.

Kemudian Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Nazaruddin, membacakan isi nota kesepakatan dan selanjutnya dilakukan penandatanganan nota kesepakatan laporan hasil pembahasan rancangan awal RPJMD Kabupaten Asahan tahun 2025-2029.

Laporan Subhan Hadi Darmawan 

Berita Terkait

Wapub Asahan Hadiri Rakor di Kemensos, Bahas Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat
Bupati Asahan Resmi Buka Jambore Gerakan Pramuka Cabang Asahan 2026
Bupati Asahan Resmi Buka Pelatihan TP-PKK Kecamatan 2026
Bupati Asahan Terima Laporan Akhir Studi Kelayakan Gerai UMKM
UNA NBC Marching Band Competition 2026, Rebut Piala Bupati Asahan
Keluarga Besar IKDH Deli Tua Kunjungi Pemkab Asahan
Semarak Dies Natalis ke-40, Universitas Asahan Gelar Jalan Santai Dihadiri Wagubsu dan Bupati Asahan
Pemkab Asahan Raih Predikat Baik Pelayanan Publik, Komisi II DPR RI dan Ombudsman RI Dorong Peningkatan Lewat Digitalisasi

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:33 WIB

Wapub Asahan Hadiri Rakor di Kemensos, Bahas Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:31 WIB

Bupati Asahan Resmi Buka Jambore Gerakan Pramuka Cabang Asahan 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:53 WIB

Bupati Asahan Resmi Buka Pelatihan TP-PKK Kecamatan 2026

Selasa, 12 Mei 2026 - 04:04 WIB

Bupati Asahan Terima Laporan Akhir Studi Kelayakan Gerai UMKM

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:29 WIB

UNA NBC Marching Band Competition 2026, Rebut Piala Bupati Asahan

Berita Terbaru

Terpidana kasus kekerasan seksual, Fahrul Rozi alias Balung bin Azim [Alm] berhasil diringkus Tim Tangkap Buron [Tabur] Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Jumat 22 Mei 2026, sekitar pukul 18.15 WIB.

Headlines

Pelarian Terpidana Kekerasan Seksual di Sekayu Kandas!

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:56 WIB

Jajaran pengurus Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Sumatera Selatan [SMSI Sumsel] tancap gas persiapan perhelatan Musyawarah Wilayah [Muswil] SMSI Sumsel 2026 dengan resmi membentuk panitia penyelenggara.

Headlines

SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:02 WIB