Kuasa Hukum Pemilik Sah Lahan Bay Salim Minta Menkeu Periksa KPKNL Palembang

- Jurnalis

Rabu, 4 September 2024 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Kuasa Hukum Isa Tjandra, Randi Indra Yangga SH bersama Deny Setia Budi SH melayangkan gugatannya di Pengadilan Negeri [PN] Palembang. beserta foto lahan seluas 1031 m² berikut bangunan di Jalan Bay Salim nomor 15 , RT 039 RW 010, 20 Ilir D1, Ilir Timur I, Palembang

Kuasa Hukum Isa Tjandra, Randi Indra Yangga SH bersama Deny Setia Budi SH melayangkan gugatannya di Pengadilan Negeri [PN] Palembang. beserta foto lahan seluas 1031 m² berikut bangunan di Jalan Bay Salim nomor 15 , RT 039 RW 010, 20 Ilir D1, Ilir Timur I, Palembang

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Pemilik Sah lahan seluas 1031 m² berikut bangunan di Jalan Bay Salim nomor 15 , RT 039 RW 010, 20 Ilir D1, Ilir Timur I, Palembang, Isa Tjandra melalui Kuasa Hukumnya Randi Indra Yangga SH meminta Menteri Keuangan Republik Indonesia [Menkeu RI] Sri Mulyani untuk segera mengevaluasi kinerja dan memeriksa Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang [KPKNL] Palembang.

“Kita telah melayangkan surat kepada Menkeu Sri Mulyani terkait rencana KPKNL Palembang mengeksekusi lahan milik kliennya yang telah memiliki dua putusan hukum tetap [incraht],” ungkapnya dalam keterangan tertulis, pada Rabu 4 September 2024.

Dalam persoalan ini, Randi mendesak Menkeu agar menerjunkan Tim Inspektorat untuk memeriksa KPKNL Palembang. Bahkan selaku Kuasa Hukum, pihaknya telah menyurati juga Badan Pengawas Mahkamah Agung untuk memanggil Ketua Pengadilan Negeri [PN] Palembang berkenaan dengan rencana eksekusi lahan yang rencananya dilkasanakan pada 5 September 2024 mendatang.

Baca Juga:  Petani OKU Timur Diperkuat! 223 Pompa, 32 Traktor Roda Empat hingga 20 Combine Harvester Hadapi Terjangan El Nino

“Sebab, kliennya adalah Pemilik Sah dengan didasari dua putusan hukum tetap di antaranya sertifikat hak milik [SHM] bernomor 821 GS nomor 363/1974 dan didukung dengan putusan perkara perdata terbaru. Putusan itu dengan nomor 246/Pdt.G/2021/PN Plg, jo putusan tingkat banding nomor 100/PDT/2022/PT PLG, jo putusan tingkat Kasasi nomor 4254 K/Pdt/2023,” jelasnya menyebutkan.

Baca Juga:  PJU Palembang Dibobol Berulang, 35 Titik Jadi Langganan Pencuri ‎

“Klien kami keberatan atas rencana lelang eksekusi yang akan dilakukan KPKNL,” timpal Randi.

Sebelumnya, kata Randi, pihaknya telah melakukan gugatan terhadap KPKNL Palembang, terlebih Menkeu pun turut digugat dalam perkara ini.

Klien kami dengan tegas menolak sepenuhnya atas rencana eksekusi lelang. “Objek teletak di Jalan Bay Salim itu, adalah harta bersama yang sah milik Penggugat dan Tergugat II yang diperoleh sepanjang perkawinan berlangsung,” sebutnya.

Soal objek, pihaknya juga menarik Menteri Keuangan [Menkeu] dalam perkara ini. Karena menurutnya Menkeu secara langsung menaungi KPKNL Palembang, agar memberikan pembinaan untuk lebih teliti lagi menjalani tugasnya. [Abror Vandozer]

Berita Terkait

‎5 Kepala Dinas hingga Staf Ahli Dirolling, Wali Kota Palembang Minta Rencana Aksi 100 Hari Kerja
Kualitas Udara Pangkalan Balai Tidak Sehat, AQI Capai 179
Petani di Banyuasin Tewas di Tangan Anaknya Gegara Lahan
DPRD Palembang Bilang PT Green SM “Ngampuk” Jangan Seenaknya Meski Punya “Orang Kuat”
ISPU Palembang di Angka 209, DPRD: 2.222 Siswa Terpapar ISPA, PJJ Tetap Lanjut
Dari Anak Yatim hingga Jadi Nahkoda Dishub Palembang: Kisah Panjang Sariyansyah Ismail
Taksi Listrik Asal Vietnam Disetop! Satu Masuk Kandang Dishub, DPRD Palembang: Bila Beroperasi Ilegal
Edaran PJJ Diabaikan, SMPN 19 Palembang Tetap Gelar Kegiatan, Ngaku Sudah Izin Kadisdik

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:33 WIB

‎5 Kepala Dinas hingga Staf Ahli Dirolling, Wali Kota Palembang Minta Rencana Aksi 100 Hari Kerja

Jumat, 18 September 2026 - 11:05 WIB

Kualitas Udara Pangkalan Balai Tidak Sehat, AQI Capai 179

Kamis, 17 September 2026 - 20:33 WIB

Petani di Banyuasin Tewas di Tangan Anaknya Gegara Lahan

Selasa, 15 September 2026 - 13:16 WIB

DPRD Palembang Bilang PT Green SM “Ngampuk” Jangan Seenaknya Meski Punya “Orang Kuat”

Sabtu, 12 September 2026 - 13:09 WIB

Dari Anak Yatim hingga Jadi Nahkoda Dishub Palembang: Kisah Panjang Sariyansyah Ismail

Berita Terbaru

Kualitas udara di wilayah Pangkalan Balai, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, terpantau berada pada kategori tidak sehat, Jumat 18 September 2026, pagi.

Banyuasin

Kualitas Udara Pangkalan Balai Tidak Sehat, AQI Capai 179

Jumat, 18 Sep 2026 - 11:05 WIB

Suasana di sebuah rumah di kawasan Parit 9, Desa Teluk Betung, Kecamatan Pulau Rimau, Banyuasin, mendadak berubah menjadi tempat kejadian perkara berdarah, Kamis 17 September 2026.

Banyuasin

Petani di Banyuasin Tewas di Tangan Anaknya Gegara Lahan

Kamis, 17 Sep 2026 - 20:33 WIB

Ilustrasi MENELAAH KATA,

Sastra

MENELAAH KATA, “KARENA RINDU”

Kamis, 17 Sep 2026 - 11:52 WIB