WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Sebanyak 96 kasus dengan 110 terjaring dalam Operasi Pekat Musi Polrestabes Palembang. Hal itu terungkap kala Kapolrestabes Palembang AKBP Dr Harryo Sugihhartono SIK MH dalam keterangan persnya pada Kamis 28 Maret 2024.
Kasus yang berhasil diungkap jajaran Polrestabes Palembang berjumlah 96 kasus yang terdiri atas curat 20 kasus, curas 6 kasus, curanmor 25 kasus, senjata tajam 13 kasus, kepemilikan senjata api ilegal 1 kasus, premanisme 1 kasus dan narkoba sebanyak 22 kasus.
“Sebanyak 105 tersangka dewasa dan 5 lainnya anak-anak. Berbagai modus operandi dilakukan para pelaku seperti merusak pintu, memanjat pagar, merusak kunci, melakukan penodongan, perampasan, melukai korban/menusuk, mengancam korban, memukul, menjual dan menguasai narkoba untuk diedarkan,” jelas Harryo.
Barang bukti yang kami sita, Kapolrestabes menyebut di antaranya 29 bilah senjata tajam, 1 pucuk senjata api rakitan berikut 3 butir amunisi, 7 helai baju, 6 helai celana, uang tunai, handphone berbagai merk, gunting, sepeda motor dan surat suratnya, televisi, jam tangan, minuman keras, berbagai perhiasan emas hasil tindak kejahatan.
Kombes Harryo memastikan penegakan hukum sesuai dengan aturan hukum yang berlaku terhadap para tersangka termasuk yang dibawah umur sesuai undang undang.
Para tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara, 365 KUHP diancam 9 tahun penjara. Membawa dan menguasai senjata api ilegal dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau hukuman penjara setinggi tingginya 20 tahun penjara, membawa senjata tajam diancaman hukuman setinggi tingginya 10 tahun.
Selanjutnya, penganiayaan hukuman 5 tahun, cabul dengan ancaman paling lama 15 tahun, pengeroyokan ancaman paling lama 2 tahun, tersangka narkoba ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Pada kesempatan itu, Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah mengatakan berdasarkan pemetaan yang dilakukannya, jam-jam rawan pelaku kriminal melakukan aksinya rata rata pada malam hari mulai pukul 22.00 WIB hingga menjelang subuh.
“Saya menghimbau masyarakat agar selalu berhati-hati diluar rumah, di jalanan. Jaga keamanan, keselamatan diri dan keluarga terutama pada jam-jam rawan,” ujarnya.
“Hindari menggunakan barang barang perhiasan yang mencolok karena akan mengundang pelaku menjalankan aksinya. Laporkan kepada petugas kami jika ada yang mencurigakan,” tandasnya. [AbV]




![Petugas PLN saat melakukan pemeliharaan kelistrikan pada Saluran Udara Tegangan Tinggi [SUTT] 150 kilovolt [kV] Sarolangun-Muara Rupit untuk meningkatkan keandalan pasokan listrik bagi masyarakat.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261027-WA0044-225x129.jpg)
![Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Nurcahyo JM SH MH turun langsung mengevaluasi kinerja jajaran Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Timur [OKU Timur], Selasa 27 Oktober 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261027-WA0042-225x129.jpg)
![Salah satu objek Yayasan STIMIK IGM yang dipasang plang banner. [Ist]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261027-WA0043-225x129.jpg)
![Kedua tersangka berinisial IS, selaku Kuasa Pengguna Anggaran [KPA]/Pejabat Pembuat Komitmen [PPK], dan D, Direktur PT Amanda Tiga Mandiri yang bertindak sebagai penyedia. Keduanya langsung ditahan di Rutan Kelas I A Pakjo Palembang selama 20 hari, terhitung sejak 27 Oktober hingga 15 November 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261027-WA0032-225x129.jpg)


![Petugas PLN saat melakukan pemeliharaan kelistrikan pada Saluran Udara Tegangan Tinggi [SUTT] 150 kilovolt [kV] Sarolangun-Muara Rupit untuk meningkatkan keandalan pasokan listrik bagi masyarakat.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261027-WA0044-129x85.jpg)
![Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Nurcahyo JM SH MH turun langsung mengevaluasi kinerja jajaran Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Timur [OKU Timur], Selasa 27 Oktober 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261027-WA0042-129x85.jpg)
![Salah satu objek Yayasan STIMIK IGM yang dipasang plang banner. [Ist]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261027-WA0043-129x85.jpg)
![Kedua tersangka berinisial IS, selaku Kuasa Pengguna Anggaran [KPA]/Pejabat Pembuat Komitmen [PPK], dan D, Direktur PT Amanda Tiga Mandiri yang bertindak sebagai penyedia. Keduanya langsung ditahan di Rutan Kelas I A Pakjo Palembang selama 20 hari, terhitung sejak 27 Oktober hingga 15 November 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261027-WA0032-129x85.jpg)


![Pengamat politik Sumatera Selatan sekaligus Sekretaris Wilayah Asosiasi Ilmu Politik Indonesia [AIPI] Sumsel, Ahmad Haekal Al-Haffafah.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261021-WA0001-360x200.jpg)
![Corporation Anti Corruption Agency Sumatera Selatan [CACA-Sumsel] bersama PB Front Pemuda Merah Putih [FPMP] dalam aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Selasa 20 Oktober 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261020-WA0016_copy_1519x678-360x200.jpg)

