Perkara Tabrakan Speedboat di Tulung Selapan Temui Titik Terang: Keduabelahpihak Tempuh Jalan Damai

- Jurnalis

Jumat, 2 Februari 2024 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum Sa'i, Zulfahmi SH, Ilham Novriyadi SH dan Yuster Alwadi SH kala dimintai keterangan usai sidang di Pengadilan Negeri Kayuagung, Selasa 30 Januari 2024.

Kuasa Hukum Sa'i, Zulfahmi SH, Ilham Novriyadi SH dan Yuster Alwadi SH kala dimintai keterangan usai sidang di Pengadilan Negeri Kayuagung, Selasa 30 Januari 2024.

WIDEAZONE.com, OKI | Peristiwa tabrakan antara dua unit speedboat asal Tulung Selapan dan Cengal yang terjadi sekira pukul 14.00 WIB siang, 8 orang terluka dan 2 orang meninggal dunia di perairan sekitar Desa Simpang Tiga Induk Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir [OKI] Provinsi Sumatera Selatan, Ahad [23/4/2023] lalu menemui titik terang, keduabelahpihak bersepakat beritikad baik menempuh jalan damai.

“Dalam persidangan ini [memasuki agenda saksi ahli dan saksi meringankan], jelas terungkap di dalam fakta persidangan dari saksi Leni menjelaskan posisi titik tabrakan, diperlihatkan sketsa titik tabrakan. Karena dia merupakan saksi fakta yang melihat secara langsung kejadian ini,” ungkap Kuasa Hukum Sa’i, Zulfahmi SH didampingi Ilham Novriyadi SH dan Yuster Alwadi SH usai sidang di Pengadilan Negeri Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir [OKI] Sumsel, Selasa 30 Januari 2024.

Baca Juga:  Bank Sumsel Babel Permudah Akses Kredit Guru Bersertifikasi

Bahwa, Zulfahmi berujar, kala sidang, tidak seperti apa yang diperlihatkan di persidangan tadi, posisi speedboat yang ditumpangi Leni. “Dari beberapa keterangan saksi bahkan saksi ahli juga di BAP [berita acara persidangan] klien kita Sa’i bin Manjub merupakan korban dan itu sudah diperlihatkan sebagai alat bukti pembelaan diri [pledoi] terdiri dari foto-foto leher sobek hingga speedboat-nya mengalami rusak berat [pecah] di bagian samping,” jelasnya.

“Keterangan ini riil dari saksi dan juga korban,” lanjut dia.

Menurut Zulfahmi, dari keterangan saksi [Leni], speedboat yang ditumpanginya diduga ditabrak. Dijelaskan juga saksi, speedboat YKNJIN yang dinahkodai Yusnaldi alias Gadok naik ke atas pasca terjadinya tabrakan, melewati speedboat Sa’i.

Terlebih, dari pertanyaan, sebut Zulfahmi, mereka mendapatkan data tersebut dari BAP, melanjutkan dan menggali apa yang sudah tertera di dalamnya [BAP]. Hanya saja di persidangan itulah fakta-fakta sebenarnya akan kita munculkan.

Baca Juga:  Empat Atlet Disabilitas Palembang Dapat SIM D Gratis, Bukti Layanan Inklusif Polri

“Inilah yang akan menjadi pledoi,” ucapnya.

Saat ini, perkara ini sudah memasuki sidang ke , selanjutnya sidang akan digelar kembali pada 6 Februari 2024, nantinya masih agenda tuntutan.

“Kami berharap sebagai Kuasa Hukum Sa’i, beliau adalah korban dan terkait persoalan, sudah berdamai ke pihak korban yang meninggal dunia serta akan diusulkan perdamaian secara tertulis terhadap keduabelahpihak,” ujarnya.

Dikatakan Zulfahmi, harapan kami selaku Kuasa Hukum dari Sa’i, kalaupun ada harus dituntut mohon dengan kemanusiaan dalam arti fakta dan saksi meminta hukuman yang seringan-ringannya. “Memohon kepada Hakim untuk menuntut BEBAS klien kami, sebab Jaksa juga berwenang untuk melakukan hal serupa [menuntut bebas],” harapnya. [AbV/HBM]

Berita Terkait

Bus Palala Jurusan Padang Terbakar di Jalintim, 38 Penumpang Nyaris Terpanggang
Pengumuman Kelulusan SMP Lewat Virtual, ini Imbauan Disdik Palembang
PLN UID S2JB Tebar Kepedulian Lewat Qurban untuk Masyarakat Sekitar
Polda Sumsel Gebrak “Sumsel Bhayangkara Run 2026” Total Hadiah Capai Rp367 Juta hingga Ratusan Doorprize
Pembunuhan Sadis Perempuan di Muara Enim Dipicu Hal Sepele
Herman Deru Pastikan 18 Sapi Kurban dari Presiden Prabowo Tepat Sasaran
Ribuan Jamaah Salat Iduladha Padati Islamic Center, Wali Kota Prabumulih Serahkan Hewan Kurban
Kompetisi DANCOW Indonesia Cerdas Perdana Hadir di Palembang, SD Patra Mandiri 2 Maju Babak Final

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:18 WIB

Bus Palala Jurusan Padang Terbakar di Jalintim, 38 Penumpang Nyaris Terpanggang

Jumat, 29 Mei 2026 - 22:33 WIB

Pengumuman Kelulusan SMP Lewat Virtual, ini Imbauan Disdik Palembang

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:34 WIB

PLN UID S2JB Tebar Kepedulian Lewat Qurban untuk Masyarakat Sekitar

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:35 WIB

Polda Sumsel Gebrak “Sumsel Bhayangkara Run 2026” Total Hadiah Capai Rp367 Juta hingga Ratusan Doorprize

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:38 WIB

Herman Deru Pastikan 18 Sapi Kurban dari Presiden Prabowo Tepat Sasaran

Berita Terbaru