Soal 7 Prodi Bermasalah, Rektor UKB: Itu Tidak Benar

- Jurnalis

Rabu, 4 Oktober 2023 - 14:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rektor Universitas Kader Bangsa [UKB] Dr Hj Irzanita SH SE SKM MM MKes didampingi Kuasa Hukumnya, M Aminudin SH MH dan Dr Darmadi Djufri SH MH [foto Deny Wahyudi- WIDEAZONE.com]

Rektor Universitas Kader Bangsa [UKB] Dr Hj Irzanita SH SE SKM MM MKes didampingi Kuasa Hukumnya, M Aminudin SH MH dan Dr Darmadi Djufri SH MH [foto Deny Wahyudi- WIDEAZONE.com]

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Rektor Universitas Kader Bangsa [UKB] Dr Hj Irzanita SH SE SKM MM MKes menegaskan informasi yang beredar terkait alih kelola dan pendirian 7 program studi [prodi] bermasalah, itu tidak benar sesuai dengan faktanya atau salah.

“Akhir-akhir ini kami dari UKB beredar berita yang salah atau kurang tepat bagi kita, karena izin 17 Prodi yang ada di lingkungan UKB sah dan legal,” kata Dr Hj Irzanita, Rabu 4 Oktober 2023.

Dia mengatakan, bahkan telah meluluskan 13.148 orang alumni yang telah bekerja dan mengabdikan ilmunya di berbagai lembaga pemerintah, swasta, atau menjadi profesional.

“Namun, akhir-akhir ini, telah muncul dan beredar berita yang salah atau kurang tepat bagi kita, karena izin 17 Prodi yang ada di lingkungan UKB sah dan legal,” ujar Dr Hj Irzanita.

Lanjut Dr Hj Irzanita mengaku, UKB telah menyelenggarakan proses pendidikan sesuai peraturan yang berlaku, dengan staf pengajar yang kompeten.

Baca Juga:  Ribuan Jamaah Salat Iduladha Padati Islamic Center, Wali Kota Prabumulih Serahkan Hewan Kurban

Kemudian, para alumni UKB telah diterima bekerja di berbagai instansi pemerintah dan swasta. Proses yang baik ini akan terus dipertahankan dan dikembangkan oleh UKB.

“Namun secara jujur, dapat pula kami sampaikan, bahwa, UKB dalam mengembangkan kiprahnya, memang pernah mendapat musibah,” ungkapnya.

Masih dikatakan Rektor Dr Irzanita, UKB merasa telah dirugikan oleh pihak tertentu yang menawarkan alih kelola dan pendirian tujuh Prodi bermasalah.

Maka UKB telah melaporkan masalah tersebut ke Polda Metro Jaya, dengan Laporan Polisi [LP] nomor LP/B/1781/IV/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 07 April 2022. Saat ini, laporan UKB sedang diperiksa oleh penyidik.

Berikut daftar 17 prodi yang sah, operasional dan telah Terakreditasi oleh BAN PT dan LAM PTKes di UKB peringkat Baik Sekali masa berlaku 23 Maret 2026. Dengan Izin/SK Pendirian 12/D/O/2004 tanggal SK 30Januari 2004.

Ke-17 Prodi yang sah dan sudah Terakreditasi yakni Fakultas Kesehatan meliputi D-III Refraksi Optisi, D III Teknologi Laboratorium Medis (alih nama/bentuk dari D-III Analis Kesehatan, D-III Teknik Rontgen, S1 Kesehatan Masyarakat, D-DIV Teknologi Laboratorium Medis.

Baca Juga:  Gubernur Herman Deru Sebut Ponpes Raudhatul Ulum Bukti Pendidikan Berkualitas Tak Harus Sekolah Negeri

Lalu, Fakultas Kebidanan dan Keperawatan meliputi D-III Keperawatan, D-III Kebidanan, S-1 Ilmu Keperawatan, S-1 Kebidanan, Pendidikan Profesi Bidan dan Perawaran.

Selanjutnya, Fakultas Farmasi meliputi D-III Farmasi, S1 Farmasi. Kemudian Fakultas Hukum S1 Ilmu Hukum. Fakultas Ekonomi yakni Prodi S1 Manajemen, serta Pascasarjana meliputi Prodi S-2 Kesehatan Masyarakat dan Prodi S-2 Ilmu Hukum.

Sementara itu Pengacara II UKB, Dr Darmadi Djufri SH MH mengatakan, bahwa Rektor UKB membuat konferensi pers berkaitan beberapa prodi yang dikatakan oleh oknum karyawan UKB yang menurutnya SK itu dipalsukan.

“Ibu Rektor di sini menjelaskan dan mengklarifikasi, apa yang dilaporkan tidak benar. Karena ibu Rektor tidak memiliki kewenangan mengeluarkan SK, dan kami tegaskan Bu Rektor adalah korban,” jelasnya.

Laporan Deny Wahyudi | Editor AbV

Berita Terkait

Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi
Aktivasi IMEI Ilegal di 12 Ribu Telepon Seluler Asal Luar Negeri Terbongkar! Empat Tersangka Diciduk
Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan
Pegang SK Resmi! PGRI Sumsel Tancap Gas, Riza Pahlevi: Organisasi Guru Harus Kembali ke Tangan Guru
Pancasila di Persimpangan Jalan
Bus Palala Jurusan Padang Terbakar di Jalintim, 38 Penumpang Nyaris Terpanggang
Pengumuman Kelulusan SMP Lewat Virtual, ini Imbauan Disdik Palembang
PLN UID S2JB Tebar Kepedulian Lewat Qurban untuk Masyarakat Sekitar

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:35 WIB

Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:52 WIB

Aktivasi IMEI Ilegal di 12 Ribu Telepon Seluler Asal Luar Negeri Terbongkar! Empat Tersangka Diciduk

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:08 WIB

Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:37 WIB

Pegang SK Resmi! PGRI Sumsel Tancap Gas, Riza Pahlevi: Organisasi Guru Harus Kembali ke Tangan Guru

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:18 WIB

Bus Palala Jurusan Padang Terbakar di Jalintim, 38 Penumpang Nyaris Terpanggang

Berita Terbaru

Penandatangan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBTL) antara PLN yang diwakili Senior Manager Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN UID Jawa Barat, Martindar Jalu Respati (kedua dari kanan) mewakili General Manager PLN UID Jabar dengan BDx Indonesia yang diwakili CEO BDx Indonesia, Agus Hartono Wijaya (ketiga dari kiri) disaksikan oleh Direktur Retail dan Niaga PLN, Adi Priyanto (ketiga dari kanan) didampingi EVP Penjualan dan Pelayanan Pelanggan Enterprise PLN, Dini Sulistyawati (kedua dari kiri), EVP Penjualan dan Pelayanan Pelanggan Retail PLN, Joni [kanan], dan EVP Manajemen Konstruksi Jawa, Madura, Bali, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua, Widyo Anggoro Putro [kiri] di Kantor PLN Pusat, Selasa [19/5]

Ekobis

PLN Siap Suplai Listrik Andal untuk Ekspansi BDx

Selasa, 2 Jun 2026 - 14:28 WIB