Soal Baju Kuning Pemda di Rumah…Ganti Baju Daster, Kabid BKPSDM Palembang Angkat Bicara

- Jurnalis

Jumat, 29 September 2023 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar dalam kutipan video Kabid Mutasi BKPSDM Palembang U di Aula Disdik Palembang.

Tangkapan layar dalam kutipan video Kabid Mutasi BKPSDM Palembang U di Aula Disdik Palembang.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Kabid BKPSDM Palembang Ulfa angkat bicara terkait video berdurasi 1 menit 21 detik, bila ingin memakai baju kuning atau Pemda pakai saja di rumah biarlah ganti baju daster.

“Ini tidak bermaksud apa-apa, cuman canda saja,” kata Ulfa kepada WIDEAZONE.com melalui sambungan elektronik, Jumat 29 September 2023.

Ulfa mengatakan, dirinya menyampaikan ini bukan bermaksud apa-apa.

“Intinya, saya menyampaikan ini sesuai peraturan kemendagri bagi pegawai PPPK untuk memakai seragam putih dan hitam,” ujar Ulfa.

Diberitakan sebelumnya, Beredar kutipan pernyataan Kabid Mutasi BKPSDM Palembang ‘U’ pada video berdurasi 1 menit 21 detik, bila ingin memakai baju kuning [Pemda] pakai saja di rumah.

“Bila pulang ngajar, di rumah pakailah [baju kuning pemda], biarlah ganti baju daster,” ungkap U dalam kutipan video tersebut diterima redaksi Kamis 28 September 2023.

Baca Juga:  Tangis Haru Iringi Pelepasan 76 Guru Palembang Menuju Tanah Suci

Sontak pernyataan tentang atribut, pakaian pegawai negeri sipil [PNS] dan PPPK ini pun menjadi heboh di media sosial [medsos] dan menuai kecaman pejabat pemerintah, organisasi dan guru.

Atas peristiwa itu, Ketua PGRI Sumsel H Ahmad Zulinto SPD MM menyayangkan ucapan yang dilontarkan Kabid Mutasi BKPSDM Palembang di hadapan kepala sekolah di aula Dinas Pendidikan Kota Palembang beberapa hari lalu.

“Ini menunjukkan rendahnya fungsi atribut PNS itu sendiri di mata pegawai dan mengiring opini orang banyak untuk tidak bangga terhadap atribut resmi yang telah ditetapkan. Padahal atribut kuning ini pemakaiannya pun sudah ada aturan dan PP sendiri yang harus di patuhi,” tegasnya dalam keterangan elektronik pada Kamis 28 September 2023.

Baca Juga:  Pelantikan SMSI Lahat 2026–2029 Dihadiri 360 Kades, Catat Rekor Nasional

Zulinto berpendapat,seharusnya dibicarakan terlebih dahulu sama PJ Walikota Palembang Ratu Dewa mengenai pakaian bagi guru yang telah lulus PPPK jangan menimbulkan polemik dan kerancuan khususnya di dalam dunia pendidikan bagi guru.

“Jika ada keputusan dari PJ Walikota Palembang mengenai aturan pakai untuk guru yang telah lulus PPPK boleh atau tidak maka itu harus dilaksanakan,” ungkapnya.

“Ucapan yang telah dilontarkan Kabid BKD itu menyinggung perasaan PNS seharusnya harus diklarifikasi dan meminta maaf,” ujarnya.

PGRI Sumsel, tegas Zulinto, terus mengawal kejadian ini sebelum menemui titik terang dan klarifikasi selanjutnya. “Sebab ini dugaan pelecehan mengenai pakaian atribut pemerintah,” jelasnya. [Deny/Hasan]

Berita Terkait

Sosialisasi Perwali Soal Sampah 17/2026 hingga Terapan Sanksi bagi Pelanggar di Palembang
Polairud Polda Sumsel Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Dermaga PLTU Borang
Gubernur Herman Deru Wajibkan Pemberi Kerja di Sumsel Lapor Loker Melalui SIAPkerja
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Warga Betung Heboh, Remaja Asal OKI Akhiri Hidup dengan Kabel Listrik
Perdana di RI, Herman Deru Resmikan Tata Kelola Sumur Minyak Muba
Membangun Rumah, Menumbuhkan Harapan: Aksi Sosial Pemasyarakatan di Palembang
Wali Kota Ratu Dewa bersama Kajari Palembang Serahkan Gerobak Bakso untuk Eks Napiter

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:26 WIB

Sosialisasi Perwali Soal Sampah 17/2026 hingga Terapan Sanksi bagi Pelanggar di Palembang

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:18 WIB

Polairud Polda Sumsel Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Dermaga PLTU Borang

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:46 WIB

Gubernur Herman Deru Wajibkan Pemberi Kerja di Sumsel Lapor Loker Melalui SIAPkerja

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:03 WIB

Warga Betung Heboh, Remaja Asal OKI Akhiri Hidup dengan Kabel Listrik

Berita Terbaru

Institut Nalar Publik

Opini

Demokrasi di Indonesia : Antara Ada dan Tiada

Jumat, 15 Mei 2026 - 05:46 WIB