Asuransi Kematian Bentuk Komitmen Ahmad Yani

- Jurnalis

Jumat, 5 Juli 2019 - 19:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WIDEAZONE.COM, MUARAENIM — Mulai diberlakukannya Asuransi Kematian bagi masyarakat kabupaten Muara Enim oleh Bupati Ahmad Yani pada 1 Juli 2019 lalu, merupakan komitmen beliau terhadap visi kabupaten Muaraenim, Merakyat, Agamis, Berdaya Saing, Mandiri, Sehat dan Sejahtera.

Namun dalam penjabarannya bahwa asuransi tersebut tidak berlaku ke pada seluruh pensiunan ASN, TNI-POLRI. Hal ini menjadi ganjalan di hati salah satu pensiunan golongan II D, Susanto (70) warga jalan Pandawa 5 kelurahan air lintang.

Menurut Susanto, jika asuransi kematian berlaku bagi seluruh masyarakat Muaraenim, mengapa kami tidak. Sementara kami pensiunan dari golongan kecil lantas kemana kata-kata rakyat tersebut, bagaimana dengan para pensiuanan PT KAI, PT BA berlatar belakang masyarakat, dengan suara lantang.

Baca Juga:  25–30 KK Kehilangan Tempat Tinggal, NasDem Sumsel Turun Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Jakabaring

Ada ribuan orang juga sama seperti saya, tentunya berharap sama akan hak sebagai masyarakat kabuapaten Muara Enim, harap Susanto.

Di lain pihak, Ketua Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) cabang Muara Enim, H Zulkifli HS SH berpendapat bahwa jika pemberlakuan Asuransi Kematian bagi masyarakat khususnya Muara Enim, maka setidaknya ada pertimbangan dengan mereka para pensiunan dari golongan kecil semestinya patut mendapatkan hak sama sebagai masyarakat.

Baca Juga:  Pemburu Pajak Kakap Palembang! Jejak Jamiah: Jaksa yang Tak Pernah Minta Jabatan

Mengenai jumlah para pensiunan tergabung dalam PWRI cabang Muara Enim jumlahnya lebih kurang seribu, belum lagi para pensiunan yang tak temasuk dalam wadah ini seperti pak Susanto, ungkapnya.

Sementara itu, H Taufik Rahman pernah menjabat sebagai Sekretaris Daerah Muara Enim, jika Asuransi Kematian diberlakukan ke pada seluruh masyarakat dan telah di amanatkan melalui Peraturan Daerah (PERDA), hal ini menjadi tolak ukur Peraturan Bupati, imbuhnya.

“Artinya jika asuransi ini tidak berlaku bagi pensiunan ASN dan TNI-POLRI maka harus ditinjau lagi PERDA tersebut,” terangnya. (agus putra luntar)

Berita Terkait

Marzuki Alie Akui IGM Nunggak PBB, Minta Pemkot Palembang Duduk Bersama
Dari Puluhan PTS di Palembang Hanya IGM Dinilai Bapenda Abai Kewajiban Pajak Sejak 2019
HLN ke-81: PLN Perkuat Peran Listrik sebagai Penggerak Kehidupan dan Kemandirian Bangsa
Audit Bapenda Ungkap Tunggakan PBB Yayasan STIMIK IGM, Perluasan Bangunan Juga Disorot
Plang PBB Bapenda Terpasang di Dua Objek IGM, Marzuki Alie Minta DPRD Bersikap Tegas
BREAKING NEWS: Bapenda Palembang Pasang Plang Penunggak Pajak di Dua Objek STIMIK IGM
Nyaris Dua Tahun Jabat Dirut Pasar, Pengangkatan Dedi Siswoyo Dipertanyakan
Pertamina Patra Niaga Sumbagsel–Kejati Babel Perkuat Pengawasan Distribusi BBM, Regulasi IPR Jadi Sorotan

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:52 WIB

Marzuki Alie Akui IGM Nunggak PBB, Minta Pemkot Palembang Duduk Bersama

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:34 WIB

Dari Puluhan PTS di Palembang Hanya IGM Dinilai Bapenda Abai Kewajiban Pajak Sejak 2019

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:25 WIB

HLN ke-81: PLN Perkuat Peran Listrik sebagai Penggerak Kehidupan dan Kemandirian Bangsa

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:44 WIB

Audit Bapenda Ungkap Tunggakan PBB Yayasan STIMIK IGM, Perluasan Bangunan Juga Disorot

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:31 WIB

Plang PBB Bapenda Terpasang di Dua Objek IGM, Marzuki Alie Minta DPRD Bersikap Tegas

Berita Terbaru