WIDEAZONE.COM, MUARAENIM — Malang tak dapat ditolak, dan mujur pun tidak bisa diraih. Demikian yang dialami Rahmawati binti M. Kadirah.
Wanita ini telah kehilangan telepon genggam warna hitam kebiruan merek Vivo Y 91 berikut dompet warna cokelat berisi uang, surat-surat penting berupa surat izin mengemudi (SIM) dan kartu tanda penduduk (KTP).
Jika dikalkulasi seluruhnya, Rahmawati telah menderita kerugian sebesar Rp 2, 6 juta.
“Karena kehilangan itu saya telah melaporkannya ke Polisi Sektor (Polsek) Lawang Kidul,” ujar Rahmawati kepada Wideazone.com.
Menurut dia, peristiwa itu terjadi pada Selasa (23/4/2019). Meski sudah dilaporkan ke polisi, namun Rahmawati tidak kehilangan akal.
Terkait soal kehilangan handphone dan dompet berisi uang serta surat-surat penting, ia meminta bantuan rekannya (saksi) Ira Yanti Sartika untuk membeli handphone tersebut jika ada yang menjualnya ke Ira.
Sekitar pukul 14.00 Wib, ada dua laki-laki menemui Ira di Pasar Baru. Yang satu menawarkan handphone ke padanya, sedangkan yang satu lagi tetap berada di atas kendaraannya.
Saat itulah Ira menelepon Rahmawati dan menanyakan ke korban apakah handphonenya yang hilang dicuri itu mereknya Vivo?
Saat itu juga Rahmawati segera menemui Ira sebagai saksi. Korban merasa bahwa HP itu memamg miliknya.
Rahmawati segera menelpon Polres Lawang Kidul dan memberitahukan saksi Ira telah menemukan pe curi HP mikiknya itu.
Atas perintah Kapolsek Lawang Kidul, AKP Azizir Alim SH MM melalui Kanit Reskrim, IPDA Rahman Edi SH melacak para penjual handphone tersebut.
Akhirnya polisi menemukan Regi dan kawan-kawannya yang telah mencuri HP Vivo terdebut. Para begundal yang terdiri dari Regi Putra Pratama bin Alam Firdaus, Marta Jaya bin Hermanto serta Hendra bin Lidin. Para tersangka pun digelandang ke Polsek Lawang Kidul.
Terkait soal itu, Kapolsek Lawang Kidul, AKP Azizir Alim mengatakan bahwa kasus para pelaku itu akan ditindaklanjuti dengan pemberatan sesuai passk 363 KUHP. (Agustiawan/eddy yusuf)



![Regulasi Izin Pertambangan Rakyat [IPR] dan tata kelola distribusi bahan bakar minyak [BBM] menjadi fokus pembahasan Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan [Sumbagsel] bersama Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261023-WA0026-225x129.jpg)
![Massa Corporation Anti Corruption Agency Sumatera Selatan [CACA Sumsel] menggeruduk Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan [Kejati Sumsel], Jumat 23 Oktober 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261023-WA0012_copy_1489x694-225x129.jpg)
![Kota Palembang menggandeng Rumah Sakit Permata Palembang melalui penandatanganan nota kesepahaman [Memorandum of Understanding/MoU] yang dirangkaikan dengan kegiatan donor darah, Kamis 22 Oktober 2026, di RS Permata Palembang.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261022-WA0007-225x129.jpg)



![Regulasi Izin Pertambangan Rakyat [IPR] dan tata kelola distribusi bahan bakar minyak [BBM] menjadi fokus pembahasan Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan [Sumbagsel] bersama Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261023-WA0026-129x85.jpg)
![Massa Corporation Anti Corruption Agency Sumatera Selatan [CACA Sumsel] menggeruduk Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan [Kejati Sumsel], Jumat 23 Oktober 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261023-WA0012_copy_1489x694-129x85.jpg)
![Kota Palembang menggandeng Rumah Sakit Permata Palembang melalui penandatanganan nota kesepahaman [Memorandum of Understanding/MoU] yang dirangkaikan dengan kegiatan donor darah, Kamis 22 Oktober 2026, di RS Permata Palembang.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261022-WA0007-129x85.jpg)




![Pengamat politik Sumatera Selatan sekaligus Sekretaris Wilayah Asosiasi Ilmu Politik Indonesia [AIPI] Sumsel, Ahmad Haekal Al-Haffafah.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261021-WA0001-360x200.jpg)
![Corporation Anti Corruption Agency Sumatera Selatan [CACA-Sumsel] bersama PB Front Pemuda Merah Putih [FPMP] dalam aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Selasa 20 Oktober 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261020-WA0016_copy_1519x678-360x200.jpg)

