Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka dalam Kasus Penggelapan Premi WanaArtha Life

- Jurnalis

Kamis, 4 Agustus 2022 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah

WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah menetapkan tujuh orang tersangka kasus penggelapan premi nasabah WanaArtha Life.

Para tersangka antara lain, mantan petinggi PT. WanaArtha Life yaitu DH dan YM. “Penyidik unit 3 Subdit 5 Dittipideksus Polri menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam perkara terkait PT. Asuransi Jiwa Adi Sarana WanaArtha,” terang Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah.

Baca Juga:  1 Kilo Sabu di Bawah Kursi, Perjalanan Innova Mewah Kandas di Palembang

Kemudian Kombes. Pol. Nurul Azizah memaparkan tujuh orang tersangka yakni DH dijerat Pasal 74 Ayat (1) dan Pasal 75 Undang-Undang Nomor 40 tahun 2014 tentang perasuransian. Kemudian, YM dikenakan Pasal 74 Ayat (1) dan (2), Pasal 75, dan Pasal 78 Undang-Undang nomor 40 tahun 2014 tentang perasuransian.

Berita Terkait

Misteri Maut di Neeta Karaoke Kisaran! Wanita Ditemukan Terkapar, Nyawa Tak Tertolong
40 Lokasi Diduga Sarang Narkoba Digempur, Ratu Dewa Gaspol Benahi 3-4 Ulu
17 Perkara Karhutla Korporasi di Sumsel Masuk Scientific Crime Investigation
Ketua ADO Sumsel Akui Bagi Masker Sebelum Bentrok Mahasiswa, Klaim Atas Permintaan Dirintelkam
Kapolda Rony Samtana Janji Evaluasi “All-in” Soal Bentrokan Lukai Wartawan hingga Pencopotan Dirintelkam, Koalisi Pers Sumsel Desak Tanggung Jawab
Menko Polkam Warning Perusahaan Nakal “Karhutla”: Tindak Tegas, Aparat Jangan Lunak!
Andreas Sentil Kapolda Baru: Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Mahasiswa dan Wartawan, Jangan Tebang Pilih!
KAHMI Sumsel Kecam Kekerasan di Mapolda Sumsel, Desak Pelaku Pengeroyokan Aktivis dan Wartawan Ditangkap

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:03 WIB

Misteri Maut di Neeta Karaoke Kisaran! Wanita Ditemukan Terkapar, Nyawa Tak Tertolong

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:14 WIB

40 Lokasi Diduga Sarang Narkoba Digempur, Ratu Dewa Gaspol Benahi 3-4 Ulu

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:58 WIB

17 Perkara Karhutla Korporasi di Sumsel Masuk Scientific Crime Investigation

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:38 WIB

Ketua ADO Sumsel Akui Bagi Masker Sebelum Bentrok Mahasiswa, Klaim Atas Permintaan Dirintelkam

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:15 WIB

Menko Polkam Warning Perusahaan Nakal “Karhutla”: Tindak Tegas, Aparat Jangan Lunak!

Berita Terbaru