BEREDAR pesan baru baru ini di Whatsapp yang mengandung informasi keliru dengan mencatut putusan Mahkamah Agung [MA] nomor 31P/HUM/2022.
Berkaitan dengan itu, Juru Bicara [Jubir] Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menjelaskan bahwa putusan ini adalah payung hukum untuk penyediaan vaksin halal di tanah air.
“Pada prinsipnya Putusan Mahkamah Agung ini diterbitkan untuk menjadi payung hukum demi menjamin penyediaan vaksin halal dalam program vaksinasi nasional,” ujar Wiku dalam keterangan pers secara virtual, Rabu [27/04/2022].
Dikutip dari laman Setkab, Kamis [28/4/2022], Wiku menjelaskan, seluruh vaksin yang ada di Indonesia dapat digunakan karena alasan kedaruratan, berdasarkan Fatwa Majelis Ulama Indonesia [MUI]. Namun, dengan meningkatnya kapasitas vaksin halal pemerintah akan memprioritaskan penggunaan vaksin tersebut bagi umat muslim.
“Seiring meningkatnya kapasitas vaksin halal seperti Sinovac dan vaksin lainnya, maka penggunaan vaksin COVID-19 untuk umat muslim akan digantikan sepenuhnya dengan vaksin yang sudah mendapatkan fatwa halal,” ungkapnya.
Wiku menegaskan bahwa pesan yang menyatakan bahwa pandemi COVID-19 berakhir dan aplikasi PeduliLindungi melanggar hak asasi manusia [HAM] adalah hoaks.
“Tidak benar bahwa pemerintah telah menyatakan pandemi COVID-19 berakhir. Pemerintah Indonesia masih tetap akan memantau kasus COVID-19 ke depannya dan keputusannya ini pun disertai dengan pertimbangan ahli di bidangnya,” tegasnya.
Selain itu, Wiku kembali menegaskan informasi bahwa aplikasi PeduliLindungi melanggar HAM terkait penyalahgunaan data pribadi adalah tidak benar.
“Input data pribadi dilakukan dengan persetujuan pemilik informasi terlebih dahulu dan data ini telah disimpan serta terjaga dengan baik di Pusat Data Nasional Kementerian Kominfo [Komunikasi dan Informatika] dan diawasi oleh BSSN [Badan Siber dan Sandi Negara],” pungkasnya. [red]




![Petugas PLN saat melakukan pemeliharaan kelistrikan pada Saluran Udara Tegangan Tinggi [SUTT] 150 kilovolt [kV] Sarolangun-Muara Rupit untuk meningkatkan keandalan pasokan listrik bagi masyarakat.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261027-WA0044-225x129.jpg)
![Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Nurcahyo JM SH MH turun langsung mengevaluasi kinerja jajaran Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Timur [OKU Timur], Selasa 27 Oktober 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261027-WA0042-225x129.jpg)
![Salah satu objek Yayasan STIMIK IGM yang dipasang plang banner. [Ist]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261027-WA0043-225x129.jpg)
![Kedua tersangka berinisial IS, selaku Kuasa Pengguna Anggaran [KPA]/Pejabat Pembuat Komitmen [PPK], dan D, Direktur PT Amanda Tiga Mandiri yang bertindak sebagai penyedia. Keduanya langsung ditahan di Rutan Kelas I A Pakjo Palembang selama 20 hari, terhitung sejak 27 Oktober hingga 15 November 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261027-WA0032-225x129.jpg)


![Petugas PLN saat melakukan pemeliharaan kelistrikan pada Saluran Udara Tegangan Tinggi [SUTT] 150 kilovolt [kV] Sarolangun-Muara Rupit untuk meningkatkan keandalan pasokan listrik bagi masyarakat.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261027-WA0044-129x85.jpg)
![Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Nurcahyo JM SH MH turun langsung mengevaluasi kinerja jajaran Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Timur [OKU Timur], Selasa 27 Oktober 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261027-WA0042-129x85.jpg)
![Salah satu objek Yayasan STIMIK IGM yang dipasang plang banner. [Ist]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261027-WA0043-129x85.jpg)
![Kedua tersangka berinisial IS, selaku Kuasa Pengguna Anggaran [KPA]/Pejabat Pembuat Komitmen [PPK], dan D, Direktur PT Amanda Tiga Mandiri yang bertindak sebagai penyedia. Keduanya langsung ditahan di Rutan Kelas I A Pakjo Palembang selama 20 hari, terhitung sejak 27 Oktober hingga 15 November 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261027-WA0032-129x85.jpg)


![Pengamat politik Sumatera Selatan sekaligus Sekretaris Wilayah Asosiasi Ilmu Politik Indonesia [AIPI] Sumsel, Ahmad Haekal Al-Haffafah.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261021-WA0001-360x200.jpg)
![Corporation Anti Corruption Agency Sumatera Selatan [CACA-Sumsel] bersama PB Front Pemuda Merah Putih [FPMP] dalam aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Selasa 20 Oktober 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261020-WA0016_copy_1519x678-360x200.jpg)

