Polda Metro Jaya Gagalkan Penyelundupan 1,37 Ton Ganja

- Jurnalis

Selasa, 19 Oktober 2021 - 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar penyelundupan ganja yang dilakukan jaringan Jakarta-Aceh-Medan.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar penyelundupan ganja yang dilakukan jaringan Jakarta-Aceh-Medan.

Jaringan Aceh – Medan – Jakarta

WIDEAZONE.com, JAKARTA | Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar penyelundupan ganja yang dilakukan jaringan Jakarta-Aceh-Medan. Total ada 1,37 ton narkoba jenis ganja yang dapat digagalkan polisi.

“Ini jaringan Jakarta, Medan, dan Aceh. Ada 12 tersangka yang berhasil ditangkap dan enam masih DPO dari jaringan ini,” terang Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Dr Drs H Mohammad Fadil Imran MSi, Senin (18/10).

Baca Juga:  Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

Kapolda Metro Jaya menjelaskan narkoba jenis ganja ini berasal dari Provinsi Aceh ini biasa digunakan oleh para pengguna awal narkotika di Jakarta.

Baca Juga:  TO Curat Pembobol Rumah Kosong di Palembang Dibekuk Jatanras Polda Sumsel

Menurut Jenderal Bintang Dua bahwa para konsumen merupakan anak-anak muda yang kerap melakukan kekerasan di jalan.

Berita Terkait

1 Kilo Sabu di Bawah Kursi, Perjalanan Innova Mewah Kandas di Palembang
Oknum Ngaku Wartawan Diciduk saat Terima Uang Rp10 Juta dari Perangkat Desa
TO Curat Pembobol Rumah Kosong di Palembang Dibekuk Jatanras Polda Sumsel
Sidang SMBR: Saksi Ungkap Surat Penugasan KMM, Selisih Stok 27 Ribu Ton hingga Beban Bunga Rp118 Miliar
Sidang Dugaan Korupsi Semen Baturaja, Pengacara: Pinjaman Rp1,8 Triliun Bukan Era Dede-Jamil
Fakta Terungkap di Persidangan Usai 15 Tahun Warga Kenten Raya Tercekik Krisis Air Bersih Tirta Betuah
Petani di Banyuasin Tewas di Tangan Anaknya Gegara Lahan
Taksi Listrik Asal Vietnam Disetop! Satu Masuk Kandang Dishub, DPRD Palembang: Bila Beroperasi Ilegal

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 16:07 WIB

1 Kilo Sabu di Bawah Kursi, Perjalanan Innova Mewah Kandas di Palembang

Minggu, 27 September 2026 - 22:36 WIB

Oknum Ngaku Wartawan Diciduk saat Terima Uang Rp10 Juta dari Perangkat Desa

Kamis, 24 September 2026 - 22:36 WIB

TO Curat Pembobol Rumah Kosong di Palembang Dibekuk Jatanras Polda Sumsel

Kamis, 24 September 2026 - 22:22 WIB

Sidang SMBR: Saksi Ungkap Surat Penugasan KMM, Selisih Stok 27 Ribu Ton hingga Beban Bunga Rp118 Miliar

Kamis, 24 September 2026 - 22:14 WIB

Sidang Dugaan Korupsi Semen Baturaja, Pengacara: Pinjaman Rp1,8 Triliun Bukan Era Dede-Jamil

Berita Terbaru