Realisasi Transfer ke Daerah di Sumsel Turun

- Jurnalis

Selasa, 12 Oktober 2021 - 08:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hasbi Jusuma Leo SE, Analis Perbendaharaan Negara pada Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Selatan

Hasbi Jusuma Leo SE, Analis Perbendaharaan Negara pada Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Selatan

Hasbi Jusuma Leo SE, Analis Perbendaharaan Negara pada Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Selatan

KANWIL Direktorat Jenderal Perbendaharaan [DJPb] Provinsi Sumatera Selatan mempublikasikan data dan kinerja APBN di Sumatera Selatan secara daring pada Senin [04/10/2021].

Pada kesempatan itu Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Selatan mengungkap peran APBN dalam menangani COVID-19 dan memulihkan ekonomi. Termasuk memaparkan realisasi belanja transfer ke daerah di Sumatera Selatan.

Realisasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa [TKDD] ke pemda se-Sumatera Selatan sampai dengan 31 Agustus 2021 turun 24,2% dari tahun lalu. Penyaluran TKDD pada tahun ini sebesar Rp16,96 triliun. Sementara pada tahun 2020 terealisasi Rp21,06 triliun.

Implementasi TKDD kepada delapan belas pemerintah daerah di Provinsi Sumatera Selatan ini terdiri dari Dana Bagi Hasil [DBH] Rp3,81 triliun, Dana Alokasi Umum [DAU] Rp8,43 triliun, Dana Alokasi Khusus [DAK] Fisik Rp440 milyar, DAK Non Fisik Rp2,62 triliun, Dana Insentif Daerah [DID] Rp220 milyar, dan Dana Desa (DD) Rp1,44 triliun.

Penyaluran DAU dan DBH pada 2021 ini lebih rendah dari tahun lalu. Penyaluran DAU turun 5,1%. Sementera DBH turun 34,64%.

Penyaluran DAU pada tahun 2021 terealisasi Rp8,43 triliun. Lebih rendah dari tahun lalu yang terealisasi Rp8,89 triliun. Sedangkan penyaluran DBH pada tahun 2021 terealisasi Rp3,81 triliun. Juga turun dari realisasi pada tahun 2020 yang terealisasi sebesar Rp5,83 triliun.

Meskipun turun, semua pemda di Sumatera Selatan telah memenuhi kewajiban earmark 8% dari DAU atau DBH-nya.

Earmark 8% merupakan dukungan pendanaan untuk belanja kesehatan dan belanja prioritas dalam rangka penanganan COVID-19 dan dampaknya yang dianggarkan melalui penyesuaian (refocusing) anggaran dengan besaran paling sedikit 8% dari DAU.

Baca Juga:  Kabut Asap: Ketika Rumah Berubah Jadi Sekolah

Atau paling sedikit 8% dari DBH bagi daerah yang tidak mendapat alokasi DAU. Serta penerimaan umum APBD jika pendanaan melalui DAU maupun DBH belum mencukupi.

Penyaluran DAK Lebih Rendah 66 Persen dari 2020

Penyaluran DAK Fisik tahun ini sebesar Rp440 milyar. Lebih rendah 66% dari tahun 2020. Realisasi DAK Fisik tahun lalu lebih tinggi. Hal ini terjadi karena pada tahun lalu terdapat relaksasi penyaluran. Relaksasi itu berupa penyaluran DAK Fisik yang dilakukan secara sekaligus [tidak bertahap] sesuai nilai kontrak. Selain itu disalurkan juga dana cadangan DAK Fisik sebagai bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional [PEN].

Penyaluran DAK Fisik tahun ini baru 22,89% dari pagu anggaran sebesar Rp1,9 triliun.

Rendahnya realisasi DAK Fisik ini karena batas waktu pemenuhan persyaratan penyaluran diundur sampai dengan tanggal 31 Agustus 2021 lalu.

Atas penyaluran itu, semua pemda se-Sumatera Selatan telah merekam kontrak pekerjaannya pada aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan Negara [OM-SPAN]. Nilainya Rp1,82 triliun, menyerap 53.817 tenaga kerja.

Pemerintah Kabupaten OKU Selatan memiliki pekerjaan kontrak terkait DAK Fisik dengan penggunaan tenaga kerja terbanyak. Yakni menggunakan 9.768 tenaga kerja dengan total nilai kontrak Rp67,4 miliar. Disusul Pemerintah Kabupaten Banyuasin dengan 9.735 tenaga kerja dengan total nilai kontrak Rp144,8 miliar.

Sementara Pemda dengan penggunaan tenaga kerja paling sedikit adalah Pemerintah Kabupaten Muara Enim Utara dengan 307 tenaga kerja dan nilai kontrak Rp61,8 miliar.

Penyaluran DID juga lebih rendah dari tahun lalu. Yakni turun 39%. Realisasi DID tahun ini sebesar Rp220 miliar. Sementara pada tahun 2020 terealisasi sebesar Rp360 milyar. Penyaluran DID yang lebih tinggi pada tahun lalu juga karena ada relaksasi penyaluran. Yang berlaku untuk tahap pertama dan tahap kedua penyaluran DID.

Baca Juga:  Membaca Hasil PISA 2025: Jangan Terjebak Angka! ‎

Realisasi DD turun 29,4% dari tahun lalu. Implementasi pada tahun ini sebesar Rp1,44 triliun sedangkan pada tahun lalu Rp2,04 triliun.

Perwujudan DD yang lebih tinggi pada tahun lalu terkait relaksasi persyaratan penyaluran DD pada tahun lalu dipercepat pada bulan April. Sedangkan pada tahun 2021 ini percepatan dimaksud baru dilakukan pada bulan Juli.

Realisasi DD tersebut terdiri dari penyaluran Reguler Rp651,5 miliar, Desa Mandiri Rp2,9 miliar, DD untuk COVID-19 Rp209 milIar, dan DD untuk BLT Rp576,4 milIar. Dana ini tersalur kepada 2.853 desa di Sumatera Selatan.

Kabupaten Musi Banyuasin menerima DD terbesar. Yakni sebesar Rp163,8 milIar dengan jumlah desa sebanyak 227 desa.

Disusul Kabupaten Banyuasin sebesar Rp162 milIar dengan 288 desa. Sedangkan penerima DD terkecil adalah Kota Prabumulih yang menerima Rp17,3 dengan 12 desa.

Realisasi Transfer di Sumsel Turun

Memang, menurunnya realisasi transfer di Sumatera Selatan sejalan dengan kondisi nasional. Penyaluran TKDD secara nasional tahun ini turun 15,2%. TKDD tahun ini terealisasi sebesar Rp472,9 triliun. Lebih kecil dari tahun lalu yang mencapai 557,35 triliun.

Namun yang jelas, penurunan, keterlambatan, maupun gagal salur jangan sampai terjadi hanya karena hal yang bersifat administrasi saja. Seperti keterlambatan menyampaikan laporan penggunaan dana, misalnya.

Oleh karena itu, pemda mesti menaruh perhatian dan cermat mengenai tanggal batas terakhir penyampaian dokumen persyaratan. Jangan sampai seperti kata Neil Cavuto, kita melupakan hal-hal kecil, jadi tidak heran kita mengacaukan hal-hal besar.

Berita Terkait

Membaca Hasil PISA 2025: Jangan Terjebak Angka! ‎
Kabut Asap: Ketika Rumah Berubah Jadi Sekolah
Memaknai Kemerdekaan: Dari Ruang Kelas untuk Indonesia
Menemukan Kembali Jiwa Pendidikan di Lembar Rapor ‎
Pancasila di Persimpangan Jalan
Demokrasi di Indonesia : Antara Ada dan Tiada
Keributan Antarwarga Akibat Kebisingan Lingkungan: Persoalan Sepele atau Gangguan Ketertiban Hukum?
Menziarahi Reruntuhan Makna: Ketika Sejarah “Dikhianati” Demi Seremonial Belaka

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 15:47 WIB

Membaca Hasil PISA 2025: Jangan Terjebak Angka! ‎

Kamis, 10 September 2026 - 12:28 WIB

Kabut Asap: Ketika Rumah Berubah Jadi Sekolah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:23 WIB

Memaknai Kemerdekaan: Dari Ruang Kelas untuk Indonesia

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:22 WIB

Menemukan Kembali Jiwa Pendidikan di Lembar Rapor ‎

Senin, 1 Juni 2026 - 14:49 WIB

Pancasila di Persimpangan Jalan

Berita Terbaru