Karena Investasi, Jangan Lecehkan Harkat Kemanusiaan

- Jurnalis

Senin, 4 Februari 2019 - 01:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Chairil Syah (cacak) - Pengacara Senior

Chairil Syah (cacak) - Pengacara Senior

WIDEAZONE.COM, TANJUNGENIM — Praktisi hukum senior Khairil Shah menilai adanya relokasi warga secara sewenang-wenang oleh manajemen PT Bukit Asam, suatu pelanggaran hukum berat.

Khairil mempertanyakan, apakah upaya yang dilakukan perusahaan itu cenderung untuk pengembangan investasi atau mempertimbangkan nilai kesejahteraan masyarakat di sekitarnya lokasi tambang PT Bukit Asam. Sebab jika orientasinya hanya keuntungan dan pengembangan investasi, itu kesalahan besar.

“Saya yakin, pemerintah meletakkan PT Bukit Asam bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat di Tanjungenim. Lantas, jika secara sewenang-wenang mereka mengusir warga yang berdomisili di sekitar lokasi tambang batu bara, itu kesalahan besar,” tegas Khairil Syah yang akrab dipanggil Chacak.

Seperti diketahui, warga setempat telah bermukim di Desa Bukit Manggu dan Desa Atas Dapur sudah lima generasi. Itu pertanda, mereka sudah memilki lahan tempat tinggalnya selama turun-temurun.

Baca Juga:  Gubernur Herman Deru Dorong Integrasi Perencanaan dan Kemandirian Daerah dalam Musrenbang Sumsel
Bukti Surat Kepemilikan Warga Desa
Bukti Surat Kepemilikan Warga Desa

“Pihak PTBA harus mengkaji ulang kebijakan yang tak memenuhi harkat kemanusiaan itu. Sebab pada dasarnya, berdirinya suatu perusahaan tambang kuncinya untuk kemaslahatan orang banyak dan bukan untuk mengusir mereka secara membabibuta dengan cara strategi yang menyakitkan hati.

“Jelas, ini pelanggaran hukum dan kemanusiaan. Jika ada warga yang sudah direlokasi dengan kebijakan ganti rugi yang hanya sesuai standarisasi perusahaan, itu kebijakan yang tidak bijak.

Apalagi setahu warga bahwa tempat mereka bermukim itu merupakan kawasan hutan lindung.

“Kok karena kepentingan investasi statusnya berubah menjadi hutan produksi. Kapan.dan tanggal berapa peralihan status itu terjadi,” kata Chacak dengan nada tinggi.

Chacak meminta agar pihak Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sumsel harus mendampingi warga untuk mempertahankan eksistensi hak-hak mereka yang cenderung dilecehkan.

Baca Juga:  Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat: Pers Indonesia Berduka

Menurut dia, selama keberadaan PT Bukit Asam mengeruk kekayaan dan isi bumi (batu bara) Tanjungenim, sudah memberikan kontribusi bagi daerah dan rakyatnya?

” Ini yang patut kita pertanyakan. Apalagi karena kepentingan investasi secara seenaknya mereka telah mengusir warga di beberapa desa di sekitar lokasi penambangan batu bara. Ini sangat keterlaluan. Saya dan rekan-rekan pengacara nasional akan melihat kondisi di Tanjungenim, terutama melihat warga korban relokasi,” tegas Chacak kepada wartawan Wideazone. com. (anto narasoma/abror vandozer/ ari supriyanto/ )

Berita Terkait

Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi
Pegang SK Resmi! PGRI Sumsel Tancap Gas, Riza Pahlevi: Organisasi Guru Harus Kembali ke Tangan Guru
Gubernur Herman Deru Sebut Sumsel Zero Konflik, Kader NU Diminta Perkuat Moderasi dan Kerukunan
Polda Sumsel Gebrak “Sumsel Bhayangkara Run 2026” Total Hadiah Capai Rp367 Juta hingga Ratusan Doorprize
Open House Idul Adha 1447 Wagub Cik Ujang Buka Rumah Dinas untuk Semua Kalangan
Gubernur Herman Deru Isi Hari Raya Idul Adha dengan Berbagi Kurban
Momentum Iduladha, Sekda Sumsel Edward Candra Pererat Silaturahmi Lewat Open House
Open House Iduladha Gubernur Herman Deru di Griya Agung

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:35 WIB

Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:37 WIB

Pegang SK Resmi! PGRI Sumsel Tancap Gas, Riza Pahlevi: Organisasi Guru Harus Kembali ke Tangan Guru

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:00 WIB

Gubernur Herman Deru Sebut Sumsel Zero Konflik, Kader NU Diminta Perkuat Moderasi dan Kerukunan

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:35 WIB

Polda Sumsel Gebrak “Sumsel Bhayangkara Run 2026” Total Hadiah Capai Rp367 Juta hingga Ratusan Doorprize

Kamis, 28 Mei 2026 - 07:59 WIB

Open House Idul Adha 1447 Wagub Cik Ujang Buka Rumah Dinas untuk Semua Kalangan

Berita Terbaru