Kapolda Sumsel Imbau Masyarakat Terapkan Prokes saat Idul Adha

- Jurnalis

Senin, 19 Juli 2021 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Sumsel Imbau Masyarakat Terapkan Prokes saat Idul Adha

Kapolda Sumsel Imbau Masyarakat Terapkan Prokes saat Idul Adha

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Kapolda Sumsel, Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM pimpin langsung rapat dengan agenda arahan kepada Kapolres, Kapolsek, hingga marbot masjid, Senin (19/5) di Ruang Promoter LT II Mapolda Sumsel.

Irjen Pol Eko mengatakan, bahwa digelarnya rapat ini dengan tujuan penerapan standardisasi protokol kesehatan (prokes) di lingkungan masjid. “Penerapan yang bakal kita lakukan ini untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 dalam pelaksanaan salat Idul Adha 1442 H,” ujarnya.

Hal ini sesuai dengan Permendagri nomor 20/2021 sebagai implementasi program prioritas Kapolri Presisi dibidang operasional pada pemantapan dukungan Polri dalam penanganan COVID-19.

“Kita mengingatkan kepada masyarakat kita mengenai ini, karena kita sayang dengan masyarakat kita. Kami juga tidak bisa memberikan maksimal hanya mengingatkan saja sebagai umat Islam,” katanya.

Ia mengimbau kepada marbot sebagai penjaga rumah Allah, Garda terdepan untuk membantu pemerintah mengingatkan. “Karena saya masih banyak melihat setiap salat banyak yang tidak menggunakan masker, tidak menjaga jarak,” tambahnya.

Baca Juga:  Tunjangan Pendidikan Tersandera 3 Bulan, Pegawai Sepakat Demo, Manajemen Berdalih Penyesuaian Permendagri ‎

Situasi pandemi di Kota Palembang dan Lubuklinggau ini menengah, tidak di atas dan tidak di bawah sehingga kita ini termasuk dalam PPKM Mikro diperketat. Namun kabupaten/kota lain yang tidak masuk dalam kriteria ppkm mikro diperketat masuk dalam PPKM Mikro sehingga seluruh kabupaten/kota untuk taat dalam pelaksanaan kebijakan pemerintah

“Tolong para penjaga-penjaga rumah Allah untuk selalu berpedoman 3M, karena kita tidak bisa membatasi masyarakat yang masuk masjid mengingat seluruh jama’ah kita tidak bisa tentukan. Karena para Marbot masjid inilah yang menjadi Garda Terdepan,” bebernya.

Tugas Polri hanya mengamankan kebijakan pemerintah dan tidak ada kepentingan lain, karena mengingat BOR sudah penuh sehingga tugas Polri untuk mengingatkan dan mengajak. Soal urusan daerah mana saja yang boleh dan tidak itu merupakan 1000% keputusan Kepala Daerah (Gubernur, Walikota dan Bupati).

“Sedangkan mengenai tentang pelaksanaan salat Idul Adha 2021 ada beberapa catatatn yang perlu kita sikapi untuk pelaksanaan lapangan, karena masyarakat dan pengurus masjid butuh fakta dan data terkait PPKM Mikro,” ujarnya.

Baca Juga:  PALEMBANG DARURAT ASAP: 297 Titik Karhutla--ISPA Tembus 115 Ribu Kasus, Tertinggi dalam 4 Tahun ‎

Perlu dijelaskan kepada masyarakat terkait zonasi Merah, Kuning dan hijau kepada elemen masyarakat sampai ke Mikro yang dimana masyarakat harus mengetahui termasuk zonasi mana di lingkungan mereka dengan penjelasan secara humanis dan komunikatif

“Ini tanggung jawab kita Bersama, semoga PPKM Mikro di Palembang dan Lubuklinggau dapat dipahami oleh seluruh masyarakat sumsel,” jelasnya.

Dalam kegiatan ini sejalan dengan program prioritas Kapolri Presisi di bidang Operasional dalam pemantapan dukungan Polri dalam penanganan COVID-19. “Selama kegiatan kita ini berlangsung berpedoman pada Protokol Kesehatan, berlangsung dengan aman dan kondusif,” tutupnya.

Hadir dalam kegiatan ini, Karoops Polda Sumsel, Dirintelkam Polda Sumsel, Dirbinmas Polda Sumsel,  Kabiddokkes Polda Sumsel, Kapolres/tabes Jajaran Polda Sumsel (Via Zoom), Kakanwil Kemenag Prov. Sumsel, Ketua DMI Prov. Sumsel, Kasatintelkam, Kasatbinmas Polres dan Kapolsek mengundang Marbot Masjid di Wilayah satuan masing-masing. (rel/Abror Vandozer)

Berita Terkait

APBD Perubahan Palembang Diketok Hari ini: Kejar Mandiri Fiskal, Utang Jadi Prioritas, Gaji P3K Bakal Ditanggung Pusat?
Realisasi APBD Palembang 2026: Pendapatan Baru 65 Persen, Belanja 59 Persen hingga Akhir September
ISPU Palembang Kategori Berbahaya, Sudah di Level Warna Hitam
1 Kilo Sabu di Bawah Kursi, Perjalanan Innova Mewah Kandas di Palembang
Pemburu Pajak Kakap Palembang! Jejak Jamiah: Jaksa yang Tak Pernah Minta Jabatan
Bapenda Palembang Buru Penunggak Pajak Kakap, Bersiap “Ditempel”!
Pangkalan Balai Jadi “Distributor Asap” Sampah Dibakar Saat Kabut Asap Pekat
Oknum Ngaku Wartawan Diciduk saat Terima Uang Rp10 Juta dari Perangkat Desa

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 11:28 WIB

APBD Perubahan Palembang Diketok Hari ini: Kejar Mandiri Fiskal, Utang Jadi Prioritas, Gaji P3K Bakal Ditanggung Pusat?

Rabu, 30 September 2026 - 11:15 WIB

Realisasi APBD Palembang 2026: Pendapatan Baru 65 Persen, Belanja 59 Persen hingga Akhir September

Selasa, 29 September 2026 - 20:27 WIB

ISPU Palembang Kategori Berbahaya, Sudah di Level Warna Hitam

Selasa, 29 September 2026 - 16:07 WIB

1 Kilo Sabu di Bawah Kursi, Perjalanan Innova Mewah Kandas di Palembang

Selasa, 29 September 2026 - 14:10 WIB

Pemburu Pajak Kakap Palembang! Jejak Jamiah: Jaksa yang Tak Pernah Minta Jabatan

Berita Terbaru

ISPU Palembang Kategori Berbahaya, Sudah di Level Warna Hitam

Headlines

ISPU Palembang Kategori Berbahaya, Sudah di Level Warna Hitam

Selasa, 29 Sep 2026 - 20:27 WIB