APK Terpasang di Kawasan PT BA

- Jurnalis

Kamis, 10 Januari 2019 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WIDEAZONE.COM-MUARA ENIM, Masih belum dipahami oleh timses ataupun Calon Legislatif (Caleg) DPRD Muara Enim tentang  larangan tempat pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK). Alat peraga kampanye dibiarkan dipasang di tempat-tempat dilarang, salah satunya di lingkungan PT Bukit Asam. Himbauan dari perusahaan kepada Bawaslu Kabupaten Muara Enim menerangkan bahwa lingkungan PTBA bukan tempat untuk dipasang APK Caleg maupun partai peserta pemilu.

Namun, masih saja ada APK caleg di pasang dilingkungan kantor BUMN itu. Gambar dipasang di bantang pohon dan pinggir jalan dapat dilihat masyarakat diantaranya di simpang Bukit Munggu, tepatnya jalan satu arah keluar kantor PTBA. Informasi dari masyarakat bahwa keberadaan APK tersebut sudah ada sejak lama lebih satu bulan.

“Memang sudah ada disitu lama (APK,red). Tidak ada yang melepas, dari pihak PTBA ataupun Bawaslu,”kata Anton (35) salah satu warga, Rabu (9/1/2019).

Dia menghimbau kepada para tim sukses Caleg untuk lebih memperhatikan estetika pemasangan APK berdasarkan aturan kampanye dari penyelenggara pemilu. Lanjut dia, apalagi di wilayah perkantoran BUMN ini merupakan kawasan netral dari segala bentuk kegiatan politik. Termasuk kegiatan kampanye partai politik ataupun kampanye APK Caleg.

Baca Juga:  Gubernur Herman Deru dan Wagub Cik Ujang Dorong Sinergi Daerah Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

“Selain melanggar aturan, APK yang dipasang itu juga mengganggu keindahan lingkungan,”kata Anton.

Manager Humas PT Bukit Asam, Efensi Arusin mengatakan, pihak perusahaan segera melaporkan kepada pihak penyelenggara, dan Bawaslu Kabupaten Muara Enim untuk berkoordinasi menertibkan APK yang terpasang di lingkungan perkantoran PT Bukit Asam. Dalam waktu dekat juga, perusahaan akan membuat himbauan kepada masyarakat, timses, dan caleg agar tidak memasang APK di lingkungan perusahaan. Sebelumnya PTBA melalui direksi sudah memberikan himbauan kepada Bawaslu Kabupaten Muara Enim mengenai larangan pemasangan APK dinsekitar perusahaan.

“Untuk menertipkan nanti kita akan koordinasi dengan sekuriti, aparat, KPU, dan Bawaslu Muara Enim. Bila perlu akan kita pasang papan himbauan supaya aturan ini ditaati,”ungkap Efensi.

Baca Juga:  Gubernur Herman Deru Hadiri Pelantikan Pengurus PMI Empat Daerah

Sementara itu, Ketua Bawaslu Muara Enim, Suprayitno menjelasakan, soal larangan memasang APK di lingkungan perusahaan PT Bukit Asam sudah masuk dikirim oleh direksi beberapa waktu lalu. Nah, soal penertiban APK yang sudah terpasang pihaknya segera menertibakan bersama pihak-pihak terkait.

“Kami akan berkoordinasi dengan PTBA dulu untuk penertiban APK disana. Nanti kita juga akan melibatkan pemerintah, aparat, dan penyelenggara pemilu,”kata Suprayitno.

Kemudian kata dia, himbauan mengenai larangan pemasangan APK di lingkungan PTBA. Pihaknya sudah sampaikan kepada seluruh partai politik peserta, lalu pihaknya juga menghimbau lagi kepada para caleg dan partai politik agar memasang APK ditempat-tempat yang ditetapkan. Selanjutnya, kepada timses Caleg agar segera menertibkan APK yang sudah terpasang di lingkungan PTBA tersebut.

“Bahkan himbauan dari direksi itu sudah kita sampaikan kepada seluruh partai politik,”jelasnya.(tim)

Berita Terkait

Gubernur Herman Deru Sebut Sumsel Zero Konflik, Kader NU Diminta Perkuat Moderasi dan Kerukunan
Polda Sumsel Gebrak “Sumsel Bhayangkara Run 2026” Total Hadiah Capai Rp367 Juta hingga Ratusan Doorprize
Open House Idul Adha 1447 Wagub Cik Ujang Buka Rumah Dinas untuk Semua Kalangan
Gubernur Herman Deru Isi Hari Raya Idul Adha dengan Berbagi Kurban
Momentum Iduladha, Sekda Sumsel Edward Candra Pererat Silaturahmi Lewat Open House
Open House Iduladha Gubernur Herman Deru di Griya Agung
Salat Iduladha di Griya Agung, Herman Deru Paparkan Capaian Pembangunan dan Ajak Jaga Kerukunan
Herman Deru Pastikan 18 Sapi Kurban dari Presiden Prabowo Tepat Sasaran

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:00 WIB

Gubernur Herman Deru Sebut Sumsel Zero Konflik, Kader NU Diminta Perkuat Moderasi dan Kerukunan

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:35 WIB

Polda Sumsel Gebrak “Sumsel Bhayangkara Run 2026” Total Hadiah Capai Rp367 Juta hingga Ratusan Doorprize

Kamis, 28 Mei 2026 - 07:59 WIB

Open House Idul Adha 1447 Wagub Cik Ujang Buka Rumah Dinas untuk Semua Kalangan

Kamis, 28 Mei 2026 - 07:44 WIB

Gubernur Herman Deru Isi Hari Raya Idul Adha dengan Berbagi Kurban

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:57 WIB

Momentum Iduladha, Sekda Sumsel Edward Candra Pererat Silaturahmi Lewat Open House

Berita Terbaru