KRASS Nyatakan Tolak dan Cabut Omnibus Law Cipta Kerja

- Jurnalis

Kamis, 8 Oktober 2020 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Massa yang tergabung dalam Komite Reforma Agraria Sumatera Selatan (KRASS) turun ke jalan untuk menolak dan menentang disahkannya Undang Undang Omnibus Law Cipta Kerja, di depan DPRD Sumatera Selatan, Kamis (8/10/2020).

Massa yang tergabung dalam Komite Reforma Agraria Sumatera Selatan (KRASS) turun ke jalan untuk menolak dan menentang disahkannya Undang Undang Omnibus Law Cipta Kerja, di depan DPRD Sumatera Selatan, Kamis (8/10/2020).

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG — Massa yang tergabung dalam Komite Reforma Agraria Sumatera Selatan (KRASS) turun ke jalan untuk menolak dan menentang disahkannya Undang Undang Omnibus Law Cipta Kerja, di depan DPRD Sumatera Selatan, Kamis (8/10/2020).

Dalam orasinya, Ketua KRASS Dede Chaniago mengatakan kami dari kelompok tani menolak dengan tegas UU Cipta Kerja. “Kami minta pemerintah untuk mencabut UU Cipta Kerja, tegakkan reforma Agraria dan sejahterakan petani,” tegas Dede dengan lantang.

Baca Juga:  Kapolres OKU Timur Tak Berikan Toleransi bagi Pelaku Karhutla

Semntara Edi Susilo selaku Koordinator Lapangan dan dari Serikat Tani Nasional mengungkapkan kami tolak kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat.

Baca Juga:  Dari Medan Sulit hingga Lokasi Pekerjaan, Ketua Tim Wasev Pantau Langsung Progres Jalan TMMD

“Kami menganggap Omnibus Law hanya sampah, hanya satu kata tolak dan batalkan Omnibus Law Cipta Kerja sekarang juga yang tidak berpihak kepada rakyat dan petani,” ujarnya.

Laporan Abror Vandozer

Berita Terkait

81 Pejabat Pemkot Palembang Dilantik, Pesan Tegas Ratu Dewa untuk Dua Kepala OPD hingga Jajaran…
Wamenkes Pacu Pemberantasan TB di Palembang, Ratu Dewa Pastikan Program Tepat Sasaran
Presiden Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Karhutla di Tanjung Lago, Tiba di Palembang Siang Ini
Kasus Dugaan Narkoba Wakil Walikota Menggantung! Pengamat: Mana Komitmen DPRD Palembang?
BPBD Sumsel: 90 Persen Karhutla Ulah Manusia, Aktivis Rawang: Audit Total Perizinan–Hentikan Alih Fungsi Kawasan ‎
Kabut Asap Karhutla “Meradang” di Palembang, Aktivis Rawang Bilang Pemerintah Gagal dalam Tata Kelola
Kabupaten OKU Timur Maksimalkan Pelaporan Inovasi Daerah Tahun 2026 ‎
Perumda Pasar Palembang Jaya Gandeng PTBA Benahi Pasar Tradisional ‎

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:22 WIB

81 Pejabat Pemkot Palembang Dilantik, Pesan Tegas Ratu Dewa untuk Dua Kepala OPD hingga Jajaran…

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:55 WIB

Wamenkes Pacu Pemberantasan TB di Palembang, Ratu Dewa Pastikan Program Tepat Sasaran

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:48 WIB

Presiden Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Karhutla di Tanjung Lago, Tiba di Palembang Siang Ini

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:25 WIB

Kasus Dugaan Narkoba Wakil Walikota Menggantung! Pengamat: Mana Komitmen DPRD Palembang?

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Kabut Asap Karhutla “Meradang” di Palembang, Aktivis Rawang Bilang Pemerintah Gagal dalam Tata Kelola

Berita Terbaru