PLN UIWS2JB Mengajak Ombudsman Sumsel Kunjungi Objek Bisnis Penyedia Listrik di Seputaran Palembang

- Jurnalis

Rabu, 19 Februari 2020 - 18:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perusahaan Listrik Nasional Unit Induk Wilayah Sumatera Selatan Jambi dan Bengkulu (PLN UIWS2JB) mengajak Ombudsman Sumsel untuk mengunjungi objek-objek terkait proses bisnis penyediaan listrik PLN di seputaran Kota Palembang, Rabu (19/02/2020).

Perusahaan Listrik Nasional Unit Induk Wilayah Sumatera Selatan Jambi dan Bengkulu (PLN UIWS2JB) mengajak Ombudsman Sumsel untuk mengunjungi objek-objek terkait proses bisnis penyediaan listrik PLN di seputaran Kota Palembang, Rabu (19/02/2020).

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG — Perusahaan Listrik Negara Unit Induk Wilayah Sumatera Selatan Jambi dan Bengkulu (PLN UIWS2JB) mengajak Ombudsman Sumsel untuk mengunjungi objek-objek terkait proses bisnis penyediaan listrik PLN di seputaran Kota Palembang, Rabu (19/02/2020).

Kegiatan tersebut diikuti Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumsel M Adrian Agustiansyah SH MHum, Kepala Keasistenan Pencegahan Ombudsman RI Sumsel R Vishnu Kumoro SE, beserta Asisten Pemeriksa Laporan Ombudsman RI Sumsel Agung Pratama SSos MSi.

Bersama dengan tim dari PLN Manajer Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Palembang (PLN UP3), Nanang Prasetyo, Manajer Subidang Komunikasi Bakri dan Manajer Subidang Revenue Assurance Mekanisme Niaga, Supatmo Injoyo.

Kunjungan ke proses bisnis PLN dilakukan mulai dari Unit Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Keramasan yang memasok 80 Megawatt (MW) listrik ke sistem Kota Palembang. Selanjutnya tinjauan ke Unit Pelaksana Pengaturan Beban (UP2B) dalam mengatur penyaluran daya listrik di wilayah Sumatera Selatan.

Kunjungan ke proses bisnis PLN dilakukan mulai dari Unit Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Keramasan yang memasok 80 Megawatt (MW) listrik ke sistem Kota Palembang.
Kunjungan ke proses bisnis PLN dilakukan mulai dari Unit Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Keramasan yang memasok 80 Megawatt (MW) listrik ke sistem Kota Palembang.

Dalam pembukaannya di Aula Rapat PLN UPDK Kramasan, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumsel, M Adrian Agustiansyah SH MHum, menyampaikan bahwa Ombudsman mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan, termasuk yang diselenggarakan BUMN, BUMD dan Badan Hukum Milik Negara serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN atau APBD.

Dalam memenuhi fungsi dan kewenangannya tersebut, Ombudsman memerlukan informasi dari penyelenggara pelayanan publik terkait proses bisnis yang dilaksanakan, sehingga Ombudsman bisa menjelaskan kepada publik apabila terdapat keluhan dan pertanyaan terkait pelayanan yang disediakan.

Baca Juga:  Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat: Pers Indonesia Berduka

Selain itu, dirinya juga berharap bahwa seluruh penyelenggara pelayanan publik mulai merubah mindset agar bisa memberikan pelayanan terbaik bahkan melebihi ekspektasi pelanggan. Di era keterbukaan ini, pelayanan yang terbaik harus diiringi dengan keterbukaan informasi kepada pelanggan.

Ombudsman menilai bahwa saat ini PLN telah banyak berbenah. Berbagai perbaikan pelayanan sudah mulai dirasakan oleh masyarakat, namun semua hal tersebut merupakan proses yang diharapkan terus ditingkatkan dari waktu ke waktu.

“Kami mengapresiasi keterbukaan informasi dan respon cepat PLN selama ini dalam menanggapi keluhan atau laporan yang disampaikan. Termasuk hari ini, kami bisa melihat bagaimana proses bisnis PLN dilaksanakan dalam menyediakan pelayanan listrik kepada masyarakat”, ungkap Adrian.

Manajer UP2B Sumbagsel, Hasanuddin menjelaskan bahwa Unit Pelaksana Pengaturan Beban Sumbagsel bertugas mengatur penyaluran energi listrik dari pembangkit-pembangkit di sistem interkoneksi sumatera.

Dalam pelaksanaan pengendalian beban kelistrikan, pengaturan beban dilakukan oleh Pusat Pengatur Beban yang mengendalikan pasokan daya listrik dari seluruh pembangkit sesuai kebutuhan beban pelanggan di seluruh wilayah kerja Regional Sumatera.

Di Tahun 2019, pertumbuhan beban kelistrikan di Sumatera Selatan tumbuh sebesar 2,7 persen, dimana saat ini Beban Kelistrikan di Sumsel sebesar 2.039 MW yang tersebar di 68 Gardu Induk (GI) dengan kapasitas total Trafo GI sebesar 7426 MVA. Dengan beban tersebut, PLN Memiliki daya mampu netto (DMN) sebesar 3107 MW, sehingga ketersediaan pasokan listrik di Sumsel dalam kondisi sangat cukup.

Selanjutnya, rombongan menuju ke Unit Pelaksana Pengaturan Distribusi. Ombudsman melihat bagaimana pendistribusian pasokan listrik dari gardu induk menuju ke gardu distribusi yang memasok listrik ke pelanggan. Dalam kesempatan tersebut, Manajer Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Palembang, Nanang Prasetyo menjelaskan bahwa pengaturan distribusi listrik di wilayah Sumatera Selatan Jambi dan Bengkulu dilakukan secara remote jarak jauh dan real time.

Baca Juga:  Polda Sumsel Gebrak "Sumsel Bhayangkara Run 2026" Total Hadiah Capai Rp367 Juta hingga Ratusan Doorprize

“PLN telah menggunakan teknologi Supervisory Control And Data Acquisition (SCADA) sehingga pengendalian pasokan listrik ke sebagian besar jaringan dapat dilakukan secara remote,” ungkap Nanang.

Selain itu, rombongan juga mengunjungi Palembang Command Center (PCC) yang mengatur tindaklanjut laporan pelanggan yang disampaikan melalui Contact Center PLN. “Apabila pelanggan mengalami gangguan pada pasokan listrik dirumahnya atau ada keluhan seputar pelayanan listrik PLN, tinggal telpon melalui nomor 123 yang diawali kode area masing-masing. Laporan tersebut akan disampaikan ke petugas teknik dilapangan melalui PCC dan dimonitor perkembangannya hingga laporan tersebut tuntas atau closed”n jelas Nanang.

Dengan seluruh rabgkaian proses penyediaan tenaga listrik yang dijalankan oleh PLN, dari mulai pembangkitan tenaga listrik, penyaluran dan pengaturan tegangan tinggi, ketersediaan gardu induk yang sangat cukup, serta pendistribusian listrik kepada pelanggan yang lengkap, maka diharapkan seluruh masyarakat bisa mendapatkan layanan ketenagalistrikkan yang terbaik.

“Seluruh proses penyediaan tenaga listrik oleh PLN sarat akan penggunaan teknologi dan automasi. PLN senantiasa memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat. Setiap proses yang dilakukan membutuhkan waktu, namun kami memiliki tekad untuk terus menjadi lebih baik sehingga seluruh masyarakat dapat menikmati layanan yang terbaik,” tutup Nanang.

Laporan Miskarini

Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang
Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan
Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi
Aktivasi IMEI Ilegal di 12 Ribu Telepon Seluler Asal Luar Negeri Terbongkar! Empat Tersangka Diciduk
Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan
Pegang SK Resmi! PGRI Sumsel Tancap Gas, Riza Pahlevi: Organisasi Guru Harus Kembali ke Tangan Guru
PLN Siap Suplai Listrik Andal untuk Ekspansi BDx
Pancasila di Persimpangan Jalan

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:11 WIB

Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:26 WIB

Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:35 WIB

Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:52 WIB

Aktivasi IMEI Ilegal di 12 Ribu Telepon Seluler Asal Luar Negeri Terbongkar! Empat Tersangka Diciduk

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:08 WIB

Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan

Berita Terbaru