WIDEAZONE.com, LHOKSEUMAWE | Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C [KPPBC TMP C] menyambut kedatangan tiga dosen [tim peneliti] dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Universitas Islam Negeri [UIN] Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe pada Rabu 29 Oktober 2025. Kedatangan mereka menyoal Thrifting di ASEAN.
Dengan pengumpulan data penelitian “Thrifting Phenomenon in ASEAN Countries: In Between of Environment, Economic, and Islamic Ethics [Empirical Studies in Indonesia, Malaysia, and Thailand]”.
Tim Peneliti dari UIN Sultanah Nahrasiyah dipimpin Dr Malahayatie MA didampingi Hartanti Dewi SST MM, dan Lia Safrina SE MAg, diterima langsung Kepala Kantor Bea Cukai Lhokseumawe, Agus Siswad bersama Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Vicky Fadian, Kepala Seksi Penindakan Penyidikan M. Syahputra, serta Fungsional Pemeriksa Bea Cukai Pertama Zulfadli.
Dalam forum diskusi tersebut. tim peneliti membahas berbagai aspek kebijakan dan praktik di lapangan terkait impor pakaian bekas, mulai dari regulasi pemerintah, pertimbangan ekonomi dan lingkungan, hingga etika dalam perspektif Islam.
Kepala Kantor Bea Cukai Lhokseumawe, Agus Siswadi, menyambut baik kegiatan ini sebagai wujud sinergi antara lembaga akademik dan instansi pemerintah.
“Kami mengapresiasi inisiatif UIN Sultanah Nahrasiyah dalam mengkaji fenomena thrifting secara lintas negara. Bea Cukai terbuka untuk memberikan informasi sesuai kewenangan kami, terutama dalam konteks pengawasan terhadap barang larangan dan pembatasan seperti pakaian bekas impor,” ujarnya.
Sementara, Dr Malahayatie, selaku Ketua Tim Peneliti, menyampaikan apresiasi atas sambutan dan keterbukaan Bea Cukai Lhokseumawe. “Penelitian ini tidak hanya ingin melihat fenomena thrifting dari sisi ekonomi dan lingkungan, tetapi juga menelaahnya dari perspektif syariah, untuk memahami sejauh mana praktik jual beli pakaian bekas sejalan dengan prinsip etika dan ekonomi Islam,” sebutnya memaparkan.
“Informasi dari Bea Cukai sangat penting untuk melihat bagaimana kebijakan pemerintah selaras dengan nilai-nilai tersebut,” ungkap dia.
Menambahkan hal tersebut, Vicky Fadian, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mendukung kegiatan ilmiah yang dapat memperkaya pemahaman publik terhadap kebijakan kepabeanan.
“Penelitian seperti ini membantu masyarakat memahami bahwa pengawasan pakaian bekas impor bukan semata soal perdagangan, tapi juga perlindungan terhadap konsumen dan industri dalam negeri,” jelasnya.
Kegiatan diskusi tersebut berlangsung produktif dengan pertukaran gagasan antara peneliti dan pejabat Bea Cukai, diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara dunia akademik dan institusi pemerintah, khususnya dalam isu-isu sosial ekonomi, lingkungan, dan etika Islam di kawasan ASEAN.
Editor Abror Vandozer/red


![Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C [KPPBC TMP C] menyambut kedatangan tiga dosen [tim peneliti] dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Universitas Islam Negeri [UIN] Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe pada Rabu 29 Oktober 2025.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2025/10/IMG-20251030-WA0039_copy_2444x1464-800x479.jpg)

![Festival Perahu Bidar Tradisional [gambar Ist]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260817-WA0010-225x129.jpg)





![Festival Perahu Bidar Tradisional [gambar Ist]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260817-WA0010-129x85.jpg)







![Konferensi Kerja Provinsi [Konkerprov] PGRI Sumatera Selatan I/2026 yang digelar di Ballroom Wyndham OPI Hotel, Jumat 19 Juni 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0015-360x200.jpg)
