7 Kesepakatan Tiga Polda dalam Rakor Lintas Sektoral Jelang Lebaran

- Jurnalis

Rabu, 28 April 2021 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Sumsel gelar Rakor Lintas Sektoral Kesiapan Pengamanan Perbatasan Penyekatan Arus mudik Lebaran Hari Raya Idul Fitri 1442 H di masa Pandemi COVID-19 di Ruang Rekonfu Lantai II Mapolda Sumsel, Selasa (27/4).

Polda Sumsel gelar Rakor Lintas Sektoral Kesiapan Pengamanan Perbatasan Penyekatan Arus mudik Lebaran Hari Raya Idul Fitri 1442 H di masa Pandemi COVID-19 di Ruang Rekonfu Lantai II Mapolda Sumsel, Selasa (27/4).

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG — Polda Sumsel gelar Rakor Lintas Sektoral Kesiapan Pengamanan Perbatasan Penyekatan Arus mudik Lebaran Hari Raya Idul Fitri 1442 H di masa Pandemi COVID-19 di Ruang Rekonfu Lantai II Mapolda Sumsel, Selasa (27/4).

Rakor Lintas Sektoral di buka oleh Kapolda Sumsel yang diwakili oleh Karops Polda Sumsel Kombes Pol Drs Kamaruddin MSi didampingi oleh Direktur Lalu Lintas Kombes Pol CF Hotman Sirait.

Dihadiri Dansat Brimob Kombes Pol Yuri Nugroho Sugianto SIK, Dir Polairud Kombes Pol Drs Ys Widodo SH MH, Direktur Binmas Polda Sumsel Kombes Pol Heru Tri Sasono SIK, Direktur Sabhara Kombes Pol Djuwito Purnomo SIK, Serta Kabid Humas Polda Sumsel Drs Supriadi MSi.

Kegiatan yang berlangsung secara virtual ini di ikuti Polda Sumsel sebagai Penghubung, Polda Bengkulu, Polres Kepahiang,Polres Rejang Lebong,Polres Bengkulu Selatan, Polres Lubuk Linggau, Polres Muratara,Polres Empat Lawang, Polres Lahat, Polres Oku Selatan, Polres Muba, Polres Serolangun, Polres Muaro Jambi.

Dalam sambutannya Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM, Rakor Lintas Sektoral ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti instruksi Presiden RI Ir Joko Widodo dalam rangka larangan mudik bagi masyarakat, Pegawai Negeri Sipil, TNI Polri dari 6 Mei hingga 17 Mei 2021 pada perayaan hari raya idul Fitri 1442 H/Tahun 2021, dipertegas Permen Gubernur Nomor 13/2021 dan Surat Edaran Ketua Satgas COVID-19.

Baca Juga:  Gubernur Herman Deru Isi Hari Raya Idul Adha dengan Berbagi Kurban

Serta dalam rangka menyamakan Persepsi untuk Pengamanan jalur perbatasan wilayah masing masing Polda, sehingga arus mudik dapat dilakukan Penyekatan dengan mendirikan Pos Pos Penyekatan bersama.

Dari data yang diperoleh ada titik perbatasan yang perlu diwaspadai antar provinsi yakni perbatasan Polres Musibanyuasin dgn Polres Muaro Jambi,Polres Muratara Sumsel dgn Polres Serolangun, Polres Lubuk Linggau dengan Polres Rejang Lebong Bengkulu, Polres Empat Lawang dengan Polres Kepahiang, Polres Lahat dgn Polres Bengkulu Selatan, dan terakhir Polres Okus dengan Polres Bengkulu Selatan.

Dari hasil rakor ini akan diperoleh hasil berupa kesepakatan bersama.

Adapun kesepakatan bersama rakor lintas sektoral pengamanan jalur perbatasan, Penyekatan larangan Arus mudik Lebaran hari raya Idul Fitri 1442 H antara 3 Polda ( Polda Sumsel, Bengkulu, Jambi) yakni :

  1. Masing masing Polda bersinergi dlm melaksanakan Pengamanan OPS ketupat th. 2021, dan membentuk pos pos gabungan dititik perbatasan.
  2. Masing masing Polda Bersepakat untuk melaksanakan upaya maksimal di wilayah hukum masing masing dalam mengimplementasikan kebijakan pemerintah ttg larangan mudik dari 6/17 Mei 2021.
  3. Masing- Masing Polda mensosialisasikan larangan mudik,dan himbauan patuhi protokol kesehatan dimedia sosial,lokal,elektronik,dan media cetak.
  4. Bersama sama memberikan pelatihan kepada petugas pos Penyekatan tata cara dlm mengahadapi masy/ pemudik yang tidak patuh dan memaksakan kehendak.
  5. Membuat media komunikasi untuk memudahkan komunikasi antar Polda perbatasan,
  6. Memberikan informasi ke masyarakat terkait situasi Arus lalu lintas, dan situasi Kamtibmas di wilayah Polda masing-masing.
  7. Bersepakat menghilangkan ego sektoral dan mengutamakan kerjasama dlm pelaksanaan pengamanan Ops ketupat tahun 2021 serta mengantisipasi serta mengendalikan penyebaran COVID-19 selama perayaan idul Fitri 1442 H. (rel/Abror Vandozer)

Berita Terkait

Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi
Pegang SK Resmi! PGRI Sumsel Tancap Gas, Riza Pahlevi: Organisasi Guru Harus Kembali ke Tangan Guru
Gubernur Herman Deru Sebut Sumsel Zero Konflik, Kader NU Diminta Perkuat Moderasi dan Kerukunan
Polda Sumsel Gebrak “Sumsel Bhayangkara Run 2026” Total Hadiah Capai Rp367 Juta hingga Ratusan Doorprize
Open House Idul Adha 1447 Wagub Cik Ujang Buka Rumah Dinas untuk Semua Kalangan
Gubernur Herman Deru Isi Hari Raya Idul Adha dengan Berbagi Kurban
Momentum Iduladha, Sekda Sumsel Edward Candra Pererat Silaturahmi Lewat Open House
Open House Iduladha Gubernur Herman Deru di Griya Agung

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:35 WIB

Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:37 WIB

Pegang SK Resmi! PGRI Sumsel Tancap Gas, Riza Pahlevi: Organisasi Guru Harus Kembali ke Tangan Guru

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:00 WIB

Gubernur Herman Deru Sebut Sumsel Zero Konflik, Kader NU Diminta Perkuat Moderasi dan Kerukunan

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:35 WIB

Polda Sumsel Gebrak “Sumsel Bhayangkara Run 2026” Total Hadiah Capai Rp367 Juta hingga Ratusan Doorprize

Kamis, 28 Mei 2026 - 07:59 WIB

Open House Idul Adha 1447 Wagub Cik Ujang Buka Rumah Dinas untuk Semua Kalangan

Berita Terbaru