2023, Proyek Insenerator Palembang Jalan dengan Kapasitas 1000 Ton

- Jurnalis

Jumat, 27 Agustus 2021 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembahasan kerjasama Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) yang berlokasi di Karya Jaya Keramasan, Palembang, kembali dilanjutkan dan dihadiri langsung Deputi Bidang Kedaulatan Maritim dan Energi, Basilio Dias Araujo.

Pembahasan kerjasama Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) yang berlokasi di Karya Jaya Keramasan, Palembang, kembali dilanjutkan dan dihadiri langsung Deputi Bidang Kedaulatan Maritim dan Energi, Basilio Dias Araujo.

Tunggu Kesepakatan dari Perusahaan Asal China

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Pembahasan kerjasama Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) yang berlokasi di Karya Jaya Keramasan, Palembang, kembali dilanjutkan dan dihadiri langsung Deputi Bidang Kedaulatan Maritim dan Energi, Basilio Dias Araujo.

Kehadiran Deputi Bidang Kedaulatan Maritim dan Energi tersebut sengaja ditugaskan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi dalam menyelesaikan permasalahan sampah 12 kota di Indonesia, di antaranya kota Palembang.

“Palembang ini merupakan 1 dari 12 kota yang diatur dalam peraturan presiden nomor 25 tahun 2018, yaitu tengang percepatan pengelolahan sampah menjadi energi listrik ramah lingkungan,” kata Basilio di Rumah Dinas Walikota, Jalan Tasik Palembang, Jumat, 27 Agustus 2021.

Baca Juga:  Drama Taksi Listrik Asal Vietnam, Sikap Ketua ADO Sumsel? Warganet Bongkar Jejak Seruan Demo

Dijelaskannya, kehadiranya tersebut juga bertujuan dalam menyelesaikan terkait perjanjian kerjasama kota Palembang dengan pihak Investor yang telah ditandatangi pada tahun 2018 lalu. “Di Palembang ini perjanjiannya sudah ditandatangani pada tahun 2018, karena ada perubahan Perpres yang lama menjadi Perpres yang ke 35, sehingga perlu diadakan penyesuaian,” jelasnya.

“Sejak tahun 2018 hingga sekarang dicoba diadakan perubahan atau Adendum perjanjian 2018, dan karena adanya Pandemi COVID-19, maka perjanjian Adendum itu agak tersendat,” tambahnya.

Selain membahas terkait PSEL di Karya Jaya Keramasan, sambung Basilio, pihaknya juga telah meminta kepada pemenang lelang untuk dapat juga sekligus menyelesaikan permasalahan di TPA Sukawinatan.

Baca Juga:  RTLH Bapak Karyo Rampung, Satgas TMMD ke-129 Pastikan Rumah Siap Dihuni

“Minggu depan pada Jumat, kami akan membahas lagi beberapa hal yang belum selesai, karena memang perwakilan dari Perusahaan ini memerlukan kesepakatan dari kantor pusatnya di China,” tuturnya.

Sementara itu, Walikota Palembang, H Harnojoyo membenarkan terkait pembahasan tentang Adendum, kerjasama dengan pihak ketiga yang dipimpin langsung oleh Deputi terkait Incenerator di TPA Karya Jaya Kramasan. “Saat ini kita sedang pembahasan. Mudah-mudahan proyek insenator di kota Palembang ini segera dapat dilaksanakan,” kata Harnojoyo.

“Target kita pastinya secepatnya, karena diharapkan nanti proyek Insinerator di kota Palembang ini 2023 sudah jalan, yakni dengan kapasitas 1000 ton,” singkatnya.

Berita Terkait

“Enjoy” Bikin Geger! Wali Kota Ratu Dewa Minta Maaf: Saya Tetap Peduli Warga ‎
Fantastis! Palembang Runner-up Kedua se-Indonesia dengan Polusi Udara Terburuk
CKN Dorong Instruktur Kuasai AI Lewat Training dan Sertifikasi BNSP
APBD Perubahan Palembang Diketok Hari ini: Kejar Mandiri Fiskal, Utang Jadi Prioritas, Gaji P3K Bakal Ditanggung Pusat?
Realisasi APBD Palembang 2026: Pendapatan Baru 65 Persen, Belanja 59 Persen hingga Akhir September
ISPU Palembang Kategori Berbahaya, Sudah di Level Warna Hitam
PLN Raih Penghargaan BPS: Data Listrik Jadi Senjata Baru Pembangunan Nasional
Patialo Kini Terang Benderang: Listrik 24 Jam Nyalakan Asa Anak Desa

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:53 WIB

“Enjoy” Bikin Geger! Wali Kota Ratu Dewa Minta Maaf: Saya Tetap Peduli Warga ‎

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:51 WIB

CKN Dorong Instruktur Kuasai AI Lewat Training dan Sertifikasi BNSP

Rabu, 30 September 2026 - 11:28 WIB

APBD Perubahan Palembang Diketok Hari ini: Kejar Mandiri Fiskal, Utang Jadi Prioritas, Gaji P3K Bakal Ditanggung Pusat?

Rabu, 30 September 2026 - 11:15 WIB

Realisasi APBD Palembang 2026: Pendapatan Baru 65 Persen, Belanja 59 Persen hingga Akhir September

Selasa, 29 September 2026 - 20:27 WIB

ISPU Palembang Kategori Berbahaya, Sudah di Level Warna Hitam

Berita Terbaru