KULINER dari Sabang hingga Merauke banyak sekali ragamnya, kali ini Dapur Bunda Kita akan mencoba membuat menu hidangan Pepes Ikan Patin Tempoyak Pedas asal daerah Palembang, Sumatera Selatan.
Bahan utama untuk membuat masakan tersebut adalah ikan patin satu kilogram, daun pisang secukupnya, 30 cm bambu hija dibelah menjadi dua bagian (diusahakan bambo hijau tua), tusuk gigi secukupnya.
Bumbu yang harus disiapkan, tempoyak (terbuat dari buah durian) tiga sendok makan, lima siung bawang merah, lima siung bawang putih, 10 biji rawit atau lima cabe merah, satu ruas kunyit, satu tangkai serai, gula putih secukupnya.
Setelah semuanya itu, Dapur Bunda Kita akan membuatnya, pertama, bawang putih dan merah, garam, cabe merah, tambahkan gula, kita ulek semuanya jadi satu, kemudian memarkan serai lalu digabungkan hingga aromanya wangi, kedua, tambahkan tempoyak pada bumbu yang telah bercampur saat diulek tadi hingga bercampur rata.
Ketiga, kita siapkan daun pisang sekitar dua lapis, lalu bahan bumbu yang telah bercampur tadi dibubuhkan pada daun tersebut (daun pisang) selanjutnya ikan patin yang telah disipakan dibalut dengan bumbu yang terletak pada daun tersebut lalu dibalut bersamaan.
Keempat, setelah selesai bungkus ikan patin lalu pada ujung daun tersebut ditusuk dengan lidi atau menggunakan tusuk gigi pada kedua ujung daun pisang tersebut saat dibalut, kelima, ikan patin yang sudah terbungkus dengan daun pisang kita kukus dengan waktu lebih kurang 15 menit kemudian angkat.
Keenam, setelah itu ikan patin yang dikukus tadi diikatkan pada bambu, dengan fungsi bambu untuk mempermudah membolak balikan pada saat memanggangnya dan juga mampu membuat masakan jadi harum, saat memanggang pepes tadi ikan patin gunakan api secukupnya (tidak terlalu besar) sekitar 10 menit kemudian angkat.
Terakhir, buka ikatan bambu dan daun pisang Ikan Patin Tempoyak Pedas siap disantap bersama keluarga tercinta. (DBK/WI)




![Sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri [[PN] Kelas IA Khusus Palembang, Kamis 24 September 2026, Jaksa Penuntut Umum [JPU] Kejati Sumsel menghadirkan tiga saksi dari internal SMBR.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260924-WA0010-225x129.jpg)


![Sidang lanjutan gugatan perdata krisis air bersih tersebut digelar di Pengadilan Negeri [PN] Palembang, Selasa 22 September 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260923-WA0001-225x129.jpg)


![Sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri [[PN] Kelas IA Khusus Palembang, Kamis 24 September 2026, Jaksa Penuntut Umum [JPU] Kejati Sumsel menghadirkan tiga saksi dari internal SMBR.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260924-WA0010-129x85.jpg)


![Sidang lanjutan gugatan perdata krisis air bersih tersebut digelar di Pengadilan Negeri [PN] Palembang, Selasa 22 September 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260923-WA0001-129x85.jpg)



![Wakil Ketua Komisi Informasi Sumsel Haidir Rohimin didampingi Komisioner KI Sumsel Hadi Prayogo, Yoppy Van Houten saat melakukan monitoring dan evaluasi [monev] dengan Sekretaris Wilayah DPW Partai NasDem Sumsel H Nopianto, Selasa 8 September 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260908_123130_982_copy_3264x2079-360x200.jpg)

