WIDEAZONE.com, BANYUASIN | Siapa sih yang ga tau dengan kue rangi? Ya, Kue Rangi yang terbuat dari campuran tepung beras dan kelapa goreng dengan sedikit kecoklatan yang menambah cita rasa dalam makanan kue kering tersebut.
Jika saat ada syukuran atau hari raya, seperti yang tinggal di Desa Rimba Alai Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin kue rangi ini menjadi isi toples yang wajib diisi disetiap rumahnya.
Kendati, dengan seiring berkembangnya jaman ternyata masyarakat desa disini mempunyai inovatif tersendiri dengan membuka usaha menjual kue rangi di pasaran.
Dengan rasanya yang manis, gurih dan harganya terjangkau sehingga makanan yang satu ini cukup diminati banyak orang.
Sukmala Dewi sebagai pemilik usaha mengaku pembuatan kue ini mudah bahkan bahan-bahan nya juga mudah didapatkan dan peminatnya juga banyak.
“Melihat banyaknya peminat kue kering ini, saya jadi termotivasi untuk membuka usaha,” ujarnya.
Dikatakannya, untuk harga yang dipasarkan berkisar Rp 40 ribu/kg-nya. Sukma menuturkan kue kering tersebut sudah dipasarkan di toko-toko dan sudah dijajakan di kantor-kantor.
“Alhamdulillah kue yang kita jajakan itu banyak disukai,” ucapnya.
Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga [TP-PKK] Desa Rimba Alai, Eliya mengatakan dirinya bersama tim lainnya akan mempromosikan makanan khas desa agar lebih dikenal mulai dari kecamatan hingga provinsi maupun nasional.
“Kita akan terus promosikan produk kita supaya menjadi oleh-oleh khas desa rimba alai, dan kita juga akan terus memproduksi makanan tersebut jadi makanan itu tidak hanya ada saat syukuran atau pun hari raya saja tetapi bisa menjadi cemilan setiap harinya,” pungkasnya. [Desi]




![Sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri [[PN] Kelas IA Khusus Palembang, Kamis 24 September 2026, Jaksa Penuntut Umum [JPU] Kejati Sumsel menghadirkan tiga saksi dari internal SMBR.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260924-WA0010-225x129.jpg)


![Sidang lanjutan gugatan perdata krisis air bersih tersebut digelar di Pengadilan Negeri [PN] Palembang, Selasa 22 September 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260923-WA0001-225x129.jpg)


![Sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri [[PN] Kelas IA Khusus Palembang, Kamis 24 September 2026, Jaksa Penuntut Umum [JPU] Kejati Sumsel menghadirkan tiga saksi dari internal SMBR.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260924-WA0010-129x85.jpg)


![Sidang lanjutan gugatan perdata krisis air bersih tersebut digelar di Pengadilan Negeri [PN] Palembang, Selasa 22 September 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260923-WA0001-129x85.jpg)



![Wakil Ketua Komisi Informasi Sumsel Haidir Rohimin didampingi Komisioner KI Sumsel Hadi Prayogo, Yoppy Van Houten saat melakukan monitoring dan evaluasi [monev] dengan Sekretaris Wilayah DPW Partai NasDem Sumsel H Nopianto, Selasa 8 September 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260908_123130_982_copy_3264x2079-360x200.jpg)

