TKBM Minta Walikota Tinjau Ulang Perwali Larangan Truk

- Jurnalis

Rabu, 31 Juli 2019 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muhammad Unif AS - Ketua Koperasi Primer TKBM Boom Baru Palembang

Muhammad Unif AS - Ketua Koperasi Primer TKBM Boom Baru Palembang

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG — Pekerja Primer Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Palembang memohon kebijakan Walikota Palembang terkait Peraturan Walikota tentang larangan truk angkutan ke pelabuhan pada siang hari.

Akibat peraturan itu, suasana pelabuhan Boom Baru Palembang kurang aktivitas pada siang hari.

“Padahal pelabuhan merupakan garda terdepan bagi kehidupan ekonomi Kota Palembang sekaligus Sumatera Selatan,” ujar Ketua Primer Koperasi TKBM Palembang Muhammad Unif AS saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (31/7/2019).

Truk-truk pengangkut barang itu, kata Unif, batu bisa beroperasi pada malam hari sekitar pukul 21.00 Wib, atau pukul 8.00 malam.

Baca Juga:  Bahaya Listrik Mengintai, PLN UID S2JB Perkuat Garda Keselamatan di Ruang Publik

Padahal rute truk angkutan barang tidak mengganggu situasi lalu lintas di jalan-jalan protokol dan jalan besar di Kota Palembang.

Truk-truk angkutan barang dari pelabuhan Boom Baru melewati rute Jalan Muhammad Zen, Jalan Mangku Negara, Kebun Sayur, Jalan Bandara dan Jalan Musi II.

Menurut Unif, yang perlu diperhatikan itu bukan mobil truknya, tapi sopirnya. Banyak sopir yang ugal-ugalan di jalan raya.

Mereka membawa truk gandeng, misalnya, seolah menjadi raja jalanan. Akibatnya, selain tak memberi celah kesempatan kepada mobil lain, jalan jadi macet.

“Sopir itu mempunyai pikiran, truk gandeng yang dibawanya itu memiliki asuransi. Apabila terjadi kerusakan, yang mengganti tentu asuransi. Maka itu mereka seenaknya saja memakai badan jalan,” kata Unif.

Baca Juga:  Dari Data ke Pelayanan Publik, Palembang Raih Peringkat III Satu Data Indonesia

Selain itu, bekerja pada malam hari sesuai ketentuan Perwali tentang larangan mobil truk dan truk gandeng melalui jalan kota, memiliki risiko yang kerap menelan korban jiwa.

Sebab bekerja di wilayah pelabuhan, risiko kecelakaan sangat besar. Karena pekerja berhadapan dengan sejumlah alat-alat berat, seperti crane, forclif dan alat berbahaya lainnya.

“Makanya saya meminta kebijkan Pak Walikota untuk meninjau peraturan itu. Kita tidak menghendaki terjadinya sejumlah kecelakaan terhadap pekerja TKBM,” tukas Unif menutup perbincangan. (anto narasoma)

Berita Terkait

Marzuki Alie Akui IGM Nunggak PBB, Minta Pemkot Palembang Duduk Bersama
Ratu Dewa: Pemuda Palembang Harus Berinovasi, Jangan Sekadar Jadi Penonton
Dari Puluhan PTS di Palembang Hanya IGM Dinilai Bapenda Abai Kewajiban Pajak Sejak 2019
HLN ke-81: PLN Perkuat Peran Listrik sebagai Penggerak Kehidupan dan Kemandirian Bangsa
Audit Bapenda Ungkap Tunggakan PBB Yayasan STIMIK IGM, Perluasan Bangunan Juga Disorot
Antisipasi Banjir dan Cuaca Ekstrem, Ratu Dewa Perkuat Koordinasi dengan BMKG
Dari Data ke Pelayanan Publik, Palembang Raih Peringkat III Satu Data Indonesia
Plang PBB Bapenda Terpasang di Dua Objek IGM, Marzuki Alie Minta DPRD Bersikap Tegas

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:52 WIB

Marzuki Alie Akui IGM Nunggak PBB, Minta Pemkot Palembang Duduk Bersama

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Ratu Dewa: Pemuda Palembang Harus Berinovasi, Jangan Sekadar Jadi Penonton

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:34 WIB

Dari Puluhan PTS di Palembang Hanya IGM Dinilai Bapenda Abai Kewajiban Pajak Sejak 2019

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:25 WIB

HLN ke-81: PLN Perkuat Peran Listrik sebagai Penggerak Kehidupan dan Kemandirian Bangsa

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:04 WIB

Antisipasi Banjir dan Cuaca Ekstrem, Ratu Dewa Perkuat Koordinasi dengan BMKG

Berita Terbaru