WIDEAZONE.com, JAKARTA | Tim Kuasa Hukum tersangka kasus dugaan penipuan Morgono Mangkunegoro mengadu ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Mereka meminta Kapolri memberikan perlindungan hukum karena merasa jadi korban diskriminasi saat menjalani proses hukum di Polda Sumatera Selatan dengan surat aduan terlampir nomor 93 /KH-SWE/XI/2021.
Kuasa hukum Margono, Rudy Hartono menuturkan pihaknya ingin Mabes Polri mengambil alih perkara ini. “Penyidikan oleh Polda Sumatera Selatan cenderung subyektif dan mengabaikan nilai keadilan. Ini bertentangan dengan program Presisi yang mengedepankan keadilan,” kata Rudy di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin [6/12].
Sementara itu, pengacara Mulyadi mengatakan, Margono awalnya bekerja sama dengan Irwan untuk menjual tanah. Akta jual beli sudah terjadi dan sertifikat hak milik sudah kembali atas nama pembeli.
“Satu SHM nomor 0035 belum terjadi jual beli karena masih ada persoalan dan belum ada pembayaran. Akhirnya pihak kami mengajukan tagihan ke pihak pembeli. Dibalas somasi, justru bukan tagihan dapat malah dilaporkan,” jelas dia.
“Karena akta jual beli sudah terjadi. Sudah balik nama dan SHM sudah nama pembeli. Unsur penipuan gak ada dan sudah sepakat,” sambungnya.
Mulyadi menduga, SHM tersebut sudah diajukan ke salah satu bank untuk jaminan senilai Rp20 miliyar. “Jadi di mana lagi kerugian pihak pembeli melalui obyek tanah tersebut,” sebut dia.
Ia mengaku heran dengan tuduhan Kepolisian soal penipuan. Apalagi ada dugaan keterlibatan oknum yang bermain.
“Makanya kami datang ke sini untuk minta keadilan dan meminta Kapolri mengambil alih kasus ini agar lebih objektif,” harap Mulyadi.
Kasus ini, ujar Mulyadi sudah berdampak pada beban keluarga dan nama baik keluarga. “Kami sudah mengajukan penangguhan penahanan tapi belum ditanggapi oleh Polda Sumsel,” tandasnya. [Oka/red]



![Kota Palembang menggandeng Rumah Sakit Permata Palembang melalui penandatanganan nota kesepahaman [Memorandum of Understanding/MoU] yang dirangkaikan dengan kegiatan donor darah, Kamis 22 Oktober 2026, di RS Permata Palembang.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261022-WA0007-225x129.jpg)




![Pengamat politik Sumatera Selatan sekaligus Sekretaris Wilayah Asosiasi Ilmu Politik Indonesia [AIPI] Sumsel, Ahmad Haekal Al-Haffafah.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261021-WA0001-225x129.jpg)
![Kota Palembang menggandeng Rumah Sakit Permata Palembang melalui penandatanganan nota kesepahaman [Memorandum of Understanding/MoU] yang dirangkaikan dengan kegiatan donor darah, Kamis 22 Oktober 2026, di RS Permata Palembang.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261022-WA0007-129x85.jpg)






![Pengamat politik Sumatera Selatan sekaligus Sekretaris Wilayah Asosiasi Ilmu Politik Indonesia [AIPI] Sumsel, Ahmad Haekal Al-Haffafah.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261021-WA0001-360x200.jpg)
![Corporation Anti Corruption Agency Sumatera Selatan [CACA-Sumsel] bersama PB Front Pemuda Merah Putih [FPMP] dalam aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Selasa 20 Oktober 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261020-WA0016_copy_1519x678-360x200.jpg)

