Soal Emisi Karbon, SKK Migas Bahas Aspek Hukum

- Jurnalis

Rabu, 30 Maret 2022 - 19:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SKK Migas pembahasan mengenai pengembangan aspek hukum baik dalam peraturan maupun ketentuan lainnya, serta mekanisme implementasi agar kegiatan eksplorasi dan eksploitasi hulu migas dapat tetap berkomitmen terhadap pengendalian emisi karbon.

SKK Migas pembahasan mengenai pengembangan aspek hukum baik dalam peraturan maupun ketentuan lainnya, serta mekanisme implementasi agar kegiatan eksplorasi dan eksploitasi hulu migas dapat tetap berkomitmen terhadap pengendalian emisi karbon.

WIDEAZONE.com, SURABAYA | Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi [SKK Migas] telah melakukan beberapa upaya dalam mendukung program pengendalian emisi karbon yang digagas pemerintah.

Salah satunya adalah pembahasan mengenai pengembangan aspek hukum baik dalam peraturan maupun ketentuan lainnya, serta mekanisme implementasi agar kegiatan eksplorasi dan eksploitasi hulu migas dapat tetap berkomitmen terhadap pengendalian emisi karbon.

Menurut Kepala Divisi Hukum SKK Migas Didik Sasono Setyadi, industri hulu migas masih memegang peranan penting bagi ketahanan energi di Indonesia. Dalam Bauran Energi sampai tahun 2050, energi dari migas berkontribusi mengisi sekitar 40 persen lebih kebutuhan energi nasional.

“Melihat masih besarnya kontribusi hulu migas, maka dipandang perlu untuk menyiapkan perangkat hukum agar industri hulu migas tidak hanya fokus terhadap dampak pada lingkungan tetapi juga terhadap peningkatan investasi dan finansial,” ujar Didik dalam seminar “Legal Aspect and Attractive Investment Opportunities of Low Carbon Initiative in the Oil and Gas industry” pada Selasa [29/3/2022].

Baca Juga:  Gaya Hidup Cerdas 2026, Strategi Anak Muda Sumsel Bangun Dana Darurat Lewat Sinergi Pesirah

Ditambahkan Didik, program pengendalian emisi karbon tidak dapat dilihat semata-mata dari sudut pandang lingkungan, tetapi juga dari sudut pandang ketahanan dan kemandirian energi, ekonomi, dan tentunya manfaat bagi Indonesia.

Hal tersebut, ungkap Didik, menjadi penting mengingat hulu migas juga memiliki target produksi 1 juta barel minyak per hari [BOPD] dan 12 milyar standar kaki kubik gas per hari [BSCFD] pada tahun 2030. “Supaya terjadi keseimbangan antara pengendalian emisi karbon dan pemenuhan target lifting nasional,” terangnya.

Pada akhirnya, Didik berharap agar kegiatan hulu migas dalam mendukung pengendalian emisi karbon dapat tetap memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk Indonesia, ramah investasi, dan mampu menciptakan peluang-peluang investasi baru dengan konsep energi bersih.

Sementara, Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Community Development Universitas Airlangga Prof Ni Nyoman Tri Puspaningsih turut menyambut baik adanya kolaborasi antara praktisi hulu migas dengan akademisi dalam pembahasan pengembangan aspek hukum pengendalian emisi karbon.

Baca Juga:  Dukung Perkembangan Industri di Wilayah Aceh, Bea Cukai Langsa Lakukan CVC ke PT Rosin Trading International

“Kami berharap setelah pertemuan ini ada keberlanjutan bagaimana kami dari Universitas Airlangga dapat bekerjasama dengan praktisi industri, masyarakat, dan pemangku kepentingan lain untuk saling bahu membahu membuat action plan melalui kegiatan riset dan community development yang bertujuan untuk mengendalikan emisi karbon secara nyata dalam kegiatan kita bersama,” ujar Prof Nyoman.

Di sisi lain, Senior Manager EP Legal Medco E&P Indonesia Iman Suseno menyampaikan, kegiatan seminar ini sangat bermanfaat untuk memberikan pemahaman yang sama antara pemerintah, investor, dan pemangku kepentingan lainnya.

“Kegiatan ini diharapkan dapat membantu merumuskan strategi jangka panjang pengendalian emisi karbon di sektor hulu migas Indonesia, tidak hanya dari sisi lingkungan tetapi juga dari sisi investasi,” jelasnya. [ab/red]

Berita Terkait

Federal Oil Edukasi Pengguna Motor Matic di Palembang Lewat Feders Gathering 2026
Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan
PLN Siap Suplai Listrik Andal untuk Ekspansi BDx
PLN UID S2JB Tebar Kepedulian Lewat Qurban untuk Masyarakat Sekitar
PLN UID S2JB Siaga Iduladha 1447 H, Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Masyarakat
Gubernur Herman Deru Dukung FESyar Regional Sumatera 2026 untuk Perkuat Ekonomi dan Keuangan Syariah
Wagub Cik Ujang Dorong Peluang Investasi Sumsel dalam Forum Tokoh Politik dan Bisnis Tiongkok–Indonesia
Gaya Hidup Cerdas 2026, Strategi Anak Muda Sumsel Bangun Dana Darurat Lewat Sinergi Pesirah

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:50 WIB

Federal Oil Edukasi Pengguna Motor Matic di Palembang Lewat Feders Gathering 2026

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:08 WIB

Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:28 WIB

PLN Siap Suplai Listrik Andal untuk Ekspansi BDx

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:34 WIB

PLN UID S2JB Tebar Kepedulian Lewat Qurban untuk Masyarakat Sekitar

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:32 WIB

PLN UID S2JB Siaga Iduladha 1447 H, Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Masyarakat

Berita Terbaru