Sisi Positif UU Cipta Karya, Usaha Sektor Perizinan Diperkuat untuk Izin Kapal

- Jurnalis

Selasa, 6 Oktober 2020 - 19:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Praktisi Sektor Perikanan Chandra Setiadji

Praktisi Sektor Perikanan Chandra Setiadji

WIDEAZONE.COM, JAKARTA — Rancangan Undang-undang Cipta Kerja baru saja disahkan. Lewat Undang-undang (UU) tersebut, urus izin kapal kini cukup lewat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

“Untuk nelayan yang sebelumnya proses perizinan kapal ikan melalui beberapa instansi, dengan undang-undang ini cukup diproses di Kementerian kelautan dan Perikanan,” jelas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di DPR Jakarta, Senin (5/10/2020).

Sebagaimana diketahui, sebelumnya, untuk mendapatkan izin kapal harus melalui beberapa instansi. Dan hal tersebut dikeluhkan banyak nelayan atau pengusaha di sektor perikanan.

Baca Juga:  Di Tengah Isu Demo Memanas, Hashim Tegaskan Jakarta Aman: Saya Datang Karena Percaya SMSI

Menanggapi hal tersebut, Praktisi sektor perikanan, Chandra Setiadji atau yang biasa disapa Andy melihat sisi positif dari UU Omnibus Law terutama bagi para penggerak usaha sektor tangkap ikan.

Dengan demikian, lanjut Andy, kita sekarang dipermudah untuk urus izin. “Saya menyambut baik dan memberi apresiasi, sektor tangkap ikan menjadi mudah untuk urus izin,” terang Andy saat dihubungi awak media.

Andy yang juga Penasehat IMO-Indonesia itu berterimakasih atas kemudahan yang diberikan oleh pemerintah.

Baca Juga:  Di Tengah Isu Demo Memanas, Hashim Tegaskan Jakarta Aman: Saya Datang Karena Percaya SMSI

“Perikanan ini adalah salah satu sektor yang memberi sumbangsih besar terhadap pendapatan negara, jadi semakin dipermudah makan semakin besar kontribusinya kepada negara,” tambahnya tokoh kelahiran Bagan Siapi-Api ini.

Kalaupun ia sadar betul bahwa sektor yang diakuinya digeluti itu harus ada pengawawasan dari KKP biar tidak ada penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan para pengusaha.

“Betul, pengawasan harus tetap jalan tetapi yang terpenting izin dulu dipermudah,” pungkas Andy yang saat ini juga menjabat Presiden SIRI itu. (Rel/Abror Vandozer)

Berita Terkait

Di Tengah Isu Demo Memanas, Hashim Tegaskan Jakarta Aman: Saya Datang Karena Percaya SMSI
Presiden Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Karhutla di Tanjung Lago, Tiba di Palembang Siang Ini
Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi–CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes
Pemuda Masjid Dunia Diminta Jadi Perekat Generasi Muda, Gibran Dukung MTQ Internasional
SMSI Turut Meriahkan Jalan Santai Hari Kebebasan Pers Sedunia
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
Ancaman El Nino 2026, Ribuan Titik Api Sudah Terdeteksi di Sumatera
Wamenaker: Dunia Kerja Bukan Soal Ijazah Tapi Kompetensi

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:55 WIB

Di Tengah Isu Demo Memanas, Hashim Tegaskan Jakarta Aman: Saya Datang Karena Percaya SMSI

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:48 WIB

Presiden Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Karhutla di Tanjung Lago, Tiba di Palembang Siang Ini

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:21 WIB

Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi–CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:25 WIB

Pemuda Masjid Dunia Diminta Jadi Perekat Generasi Muda, Gibran Dukung MTQ Internasional

Senin, 11 Mei 2026 - 08:00 WIB

SMSI Turut Meriahkan Jalan Santai Hari Kebebasan Pers Sedunia

Berita Terbaru