Satgas Gakkumdu Polri Sidak 16 Tindak Pidana Pemilu

- Jurnalis

Rabu, 28 Februari 2024 - 20:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatgas Gakkumdu Polri Brigjen Pol  Djuhandani Rahardjo Puro

Kasatgas Gakkumdu Polri Brigjen Pol  Djuhandani Rahardjo Puro

WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Satgas Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) menerima 322 laporan pelanggaran pidana pemilu selama 2024.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan, laporan tersebut terakumulasi hingga 26 Februari 2024.

Ia merinci, 149 dalam proses kajian,108 dihentikan, dan 65 kasus ditangani oleh kepolisian, baik di Bareskrim maupun di Polda jajaran.

Baca Juga:  Resmob bersama Warga Libas Residivis Pembobol Ruko dan Rumah Kosong di Pontianak

“Sampai dengan saat ini terhadap 65 kasus tersebut, 16 perkara masih dalam proses penyidikan, 12 perkara dihentikan atau di-SP3. Kemudian 37 perkara ini sudah tahap 2 dan sudah ada, berapa sudah vonis dan inkrah,” kata dia.

Menurut dia, angka tersebut menunjukkan penurunan dibandingkan saat Pemilu 2019. Menurutnya, pada 2019 terdapat 314 perkara yang naik sampai tahap 2.

Baca Juga:  Kebebasan Pers Dilindungi Konstitusi, Bukan Ruang Adu Kuasa Aparat "Obstruction of Justice"

“Ini kami gambarkan bahwa pada saat ini penanganan perkara yang ditangani baik itu oleh Bawaslu ataupun kepolisian sampai dengan proses penyidikan, ini angka yang cukup drastis turun,” ujarnya.

Berita Terkait

Kebebasan Pers Dilindungi Konstitusi, Bukan Ruang Adu Kuasa Aparat “Obstruction of Justice”
3 Hektare Ladang Ganja Aceh Besar Musnah, Bea Cukai Tegaskan Komitmen Perangi Narkotika
72 Boks Benih Lobster Senilai Rp38 Miliar Kandas ke Luar Negeri
Polairud Sumsel Sikat Kapal Pukat Hela, Empat Pelaku Terancam 10 Tahun
Resmob bersama Warga Libas Residivis Pembobol Ruko dan Rumah Kosong di Pontianak
Selamat Datang Kajati Kalbar Ahelya Abustam, Herman Hofi Law: Tegakan Supremasi Hukum Berkeadilan
Kapal Tenggelam, Nyawa ABK Melayang: Tuntut Tanggung Jawab PT Indomina Pusaka
Dugaan 17 Proyek Fiktif BBWS Sumatera VIII Menggema di Jakarta
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 April 2025 - 13:08 WIB

Kebebasan Pers Dilindungi Konstitusi, Bukan Ruang Adu Kuasa Aparat “Obstruction of Justice”

Jumat, 25 April 2025 - 19:26 WIB

3 Hektare Ladang Ganja Aceh Besar Musnah, Bea Cukai Tegaskan Komitmen Perangi Narkotika

Jumat, 25 April 2025 - 17:37 WIB

72 Boks Benih Lobster Senilai Rp38 Miliar Kandas ke Luar Negeri

Jumat, 25 April 2025 - 17:18 WIB

Polairud Sumsel Sikat Kapal Pukat Hela, Empat Pelaku Terancam 10 Tahun

Kamis, 24 April 2025 - 16:49 WIB

Resmob bersama Warga Libas Residivis Pembobol Ruko dan Rumah Kosong di Pontianak

Berita Terbaru

Wakil Wali Kota [Wawako] Prima Salam bersama peserta membawa pulang Piala Juara Umum dalam STQH Sumsel di Kabupaten PALI.

Headlines

Kota Palembang Juara Umun STQH Sumsel 2025

Senin, 28 Apr 2025 - 07:55 WIB

Pengamat Sosial dan Kesehatan Masyarakat Dr dr Zulkhair Ali Sp PD KGH PINASIM

Palembang

Zulkhair Ali: Setop Buang Sampah di Sungai !

Minggu, 27 Apr 2025 - 13:56 WIB