“PPS” Program Layanan Baru WP

- Jurnalis

Kamis, 17 Februari 2022 - 20:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 DJP Kanwil Sumsel Babel saat melakukan audiensi bersama Walikota Palembang H Harnojoyo di rumah dinas Walikota, Jalan Tasik, Kamis [17/2/2022].

DJP Kanwil Sumsel Babel saat melakukan audiensi bersama Walikota Palembang H Harnojoyo di rumah dinas Walikota, Jalan Tasik, Kamis [17/2/2022].

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Direktorat Jenderal Pajak [DJP] Kanwil Sumatera Selatan dan Kpulauan Bangka Belitung [Sumsel Babel] menyampaikan salah satu program pelayanan kepada wajib pajak [WP] yaitu Program Pengungkapan Sukarela [PPS].

Hal itu diungkapkan DJP Kanwil Sumsel Babel saat melakukan audiensi bersama Walikota Palembang H Harnojoyo di rumah dinas Walikota, Jalan Tasik, Kamis [17/2/2022].

Diketahui, PPS merupakan program yang memberikan kesempatan kepada WP untuk melaporkan atau mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela melalui pembayaran PPh berdasarkan pengungkapan harta.

Baca Juga:  200 Mobil Listrik Asal Vietnam Bakal Ngaspal di Palembang, Pantik Sorotan Tajam DPRD, Dishub Belum Tahu Soal Sertifikasi Supir

“Sehingga upaya optimalisasi penerimaan pajak di pusat dan di daerah itu bisa tercapai,” kata Kepala Kanwil DJP Sumsel Babel Romadhaniah.

Romadhaniah juga memaparkan, bahwa PPS juga merupakan salah satu program dalam optimalisasi pendapatan daerah yang merupakan insentif pemerintah sekaligus bagian dari reformasi perpajakan.

“Jadi jika ada masyarakat yang memang memiliki kekayaan harta dan belum dilaporkan, laporkanlah saja sekarang. Untuk PPS ini memang hanya sampai bulan Juni saja. Kalau sudah terungkap, pastinya kan kita akan lega,” ucapnya.

Baca Juga:  Katim Wasev TMMD ke-129 Pastikan Progres Program Kodim 0418/Palembang Berjalan Sesuai Target

Sementara itu, Walikota Palembang H. Harnojoyo juga menyambut apresiasi atas program PPS yang telah dijalan oleh pihak DJP. “Karena memang itu kaitannya dengan optimalisasi pendapatan daerah maupun pendapatan negara,” tungkasnya. [why/wr]

Berita Terkait

Fantastis! Palembang Runner-up Kedua se-Indonesia dengan Polusi Udara Terburuk
APBD Perubahan Palembang Diketok Hari ini: Kejar Mandiri Fiskal, Utang Jadi Prioritas, Gaji P3K Bakal Ditanggung Pusat?
Realisasi APBD Palembang 2026: Pendapatan Baru 65 Persen, Belanja 59 Persen hingga Akhir September
ISPU Palembang Kategori Berbahaya, Sudah di Level Warna Hitam
Bapenda Palembang Buru Penunggak Pajak Kakap, Bersiap “Ditempel”!
‎5 Kepala Dinas hingga Staf Ahli Dirolling, Wali Kota Palembang Minta Rencana Aksi 100 Hari Kerja
DPRD Palembang Bilang PT Green SM “Ngampuk” Jangan Seenaknya Meski Punya “Orang Kuat”
ISPU Palembang di Angka 209, DPRD: 2.222 Siswa Terpapar ISPA, PJJ Tetap Lanjut

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:53 WIB

Fantastis! Palembang Runner-up Kedua se-Indonesia dengan Polusi Udara Terburuk

Rabu, 30 September 2026 - 11:28 WIB

APBD Perubahan Palembang Diketok Hari ini: Kejar Mandiri Fiskal, Utang Jadi Prioritas, Gaji P3K Bakal Ditanggung Pusat?

Rabu, 30 September 2026 - 11:15 WIB

Realisasi APBD Palembang 2026: Pendapatan Baru 65 Persen, Belanja 59 Persen hingga Akhir September

Selasa, 29 September 2026 - 12:49 WIB

Bapenda Palembang Buru Penunggak Pajak Kakap, Bersiap “Ditempel”!

Jumat, 18 September 2026 - 17:33 WIB

‎5 Kepala Dinas hingga Staf Ahli Dirolling, Wali Kota Palembang Minta Rencana Aksi 100 Hari Kerja

Berita Terbaru